Tes PCR Tak Lagi Wajib untuk Syarat Penerbangan Jawa-Bali

Bila sebelumnya mengharuskan tes PCR, dengan aturan terbaru juga bisa menggunakan tes antigen.

oleh Benedikta Desideria diperbarui 01 Nov 2021, 13:51 WIB
Diterbitkan 01 Nov 2021, 13:51 WIB
Para Penumpang di Stasiun Senen Jalani Swab Antigen
Calon penumpang menjalani swab antigen di Stasiun Senen, Jakarta, Senin (21/12/2020). Penumpang kereta api jarak jauh menunjukkan surat bebas Covid-19 dengan melakukan tes PCR atau tes rapid antibodi yang masih berlaku 14 hari sejak diterbitkan. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan ada perubahan syarat penerbangan pelaku perjalanan di Pulau Jawa dan Bali. Bila sebelumnya pelaku harus tes PCR, dengan aturan terbaru bisa menggunakan tes antigen.

"Untuk perjalanan akan ada perubahan. Untuk wilayah Jawa dan Bali perjalanan udara tidak lagi mengharuskan tes PCR tapi cukup dengan menggunakan tes antigen," kata Muhadjir dalam konferensi pers PPKM pada Senin (1/11/2021).

Adanya perubahan ini maka syarat perjalanan berlaku seperti di wilayah luar Jawa dan Bali. Namun, Muhadjir tidak menjelaskan lebih lanjut mulai kapan aturan bisa tes antigen untuk syarat pelaku perjalanan Jawa-Bali berlaku.

Seperti diketahui, pemerintah sebelumnya mewajibkkan pelaku perjalanan udara di Jawa dan Bali melakukan tes PCR.

Tes Antigen Sudah Cukup untuk Syarat Penerbangan Domestik

Infografis Tertib Protokol Kesehatan Covid-19, Lawan Hoaksnya! (Liputan6.com/Niman)
Infografis Tertib Protokol Kesehatan Covid-19, Lawan Hoaksnya! (Liputan6.com/Niman)

Health-Liputan6.com sebelumnya berbincang dengan epidemiolog Griffith University Australia Dicky Budiman. Ia mengatakan bahwa sebenarnya pelaku penerbangan domestik tes antigen saja cukup.

Bahkan ke depannya, seiring dengan cakupan vaksinasi COVID-19 tinggi tes antigen tidak diperlukan. Namun, syarat pelaku perjalanan udara harus tetap ketat.

"Asal sudah divaksin lengkap, tidak dalam kasus kontak, tidak bergejala dan penguatan protokol kesehatan. Itu yang perlu dijaga," kata Dicky lewat pesan suara pada Sabtu (30/10/2021)

Tes antigen, kata Dicky, sudah terbukti efektif sensitivitasnya dalam mendeteksi infeksi virus COVID-19.

"Rapid tes antigen terbukti efektif, studi terbaru di Inggris minggu lalu menunjukkan 97 persen," kata Dicky.

Selain itu, ada beberapa alasan yang membuat Dicky mengatakan bahwa tes antigen cukup untuk syarat pelaku perjalanan udara.

Dicky mengatakan bahwa tes PCR memang efektif dalam mengonfirmasi status COVID-19. Namun, ada aspek lain yang perlu dilihat dalam menjalankan strategi manajemen kesehatan masyarkat di masa pandemi COVID-19 seperti sekarang. Salah satunya, harga.

"Lalu, cost effective tidak dengan tes PCR? Jelas tes PCR tidak cost effective karena selain mahal, tidak mudah dan tidak cepat," jelas Dicky.

Belum lagi, dalam menjalankan strategi kesehatan masyarakat, kemampuan masyarakat harus dihitung. Di Amerika Serikat, kemampuan membayar masyarakat untuk tes COVID-19 sekitar USD5. 

"Itu warga negara Amerika lho yang kaya itu, berarti sekitar 60 ribu (rupiah). Masak kita mau lebih tinggi dari Amerika?"

Dalam hal menjalankan strategi kesehatan masyarakat itu harus cepat dan mudah dilakukan. Maka dari itu tes antigen untuk syarat moda transportasi termasuk udara sudah cukup.

Infografis Harga Mati DISIPLIN Protokol Kesehatan

Infografis Harga Mati DISIPLIN Protokol Kesehatan
Infografis Harga Mati DISIPLIN Protokol Kesehatan (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya