3 Dampak Negatif Cyberbullying pada Korban

Kasus perundungan tak hanya dapat terjadi secara langsung atau fisik tapi juga melalui jejaring seperti media sosial. Hal ini disebut pula cyberbullying atau perundungan di dunia maya.

oleh Ade Nasihudin Al Ansori diperbarui 06 Des 2021, 13:00 WIB
Diterbitkan 06 Des 2021, 13:00 WIB
cyberbullying
ilustrasi cyberbullying/copyright Pexels/freestocks.org

Liputan6.com, Jakarta Kasus perundungan tak hanya dapat terjadi secara langsung atau fisik tapi juga melalui jejaring seperti media sosial. Hal ini disebut pula cyberbullying atau perundungan di dunia maya.

Menurut UNICEF, cyberbullying adalah perundungan dengan menggunakan teknologi digital. Dalam hal ini, sosial media menjadi salah satu platform untuk melakukan tindakan negatif, seperti komentar kasar, ancaman, pelecehan, penghinaan, hoaks, dan sebagainya.

Hasil riset UNICEF menunjukkan bahwa cyberbullying dapat menimbulkan berbagai dampak negatif baik secara mental, emosional, maupun fisik.

Secara mental, korban cyberbullying dapat merasa malu, bodoh, bahkan marah, baik ke diri sendiri maupun orang lain. Korban juga bisa menarik diri dari lingkungan, tiba-tiba jarang terlihat dan lebih suka menyendiri. Bahkan bisa sampai ke percobaan bunuh diri.

Secara emosional, korban bisa kehilangan minat terhadap suatu hal. Korban yang awalnya aktif dan ceria bisa menjadi murung dan sensitif.

Secara fisik dampak cyberbullying bisa dimulai dari overthinking terhadap masalah yang dihadapi. Kemudian menjalar ke masalah tidur, malas makan, bahkan stres dan depresi. Tanpa sadar, hal ini bisa menyebabkan sakit.

VIDEO VIRAL: Bullying dan Pengeroyokan Remaja Putri di Cilacap

Bentuk Cyberbullying

Berdasarkan Dsla Law Firm, bentuk cyberbullying ini ada 6, yakni:

Flaming

Tindakan intimidasi yang bertujuan memprovokasi orang lain dan menyinggung korban. Biasanya berbentuk kata-kata kotor dan penghinaan.

Harassment

Pelecehan dilakukan dengan adanya gangguan-gangguan seperti ancaman dan penyebaran konten yang tidak senonoh secara terus-menerus.

Denigration

Pencemaran nama baik merupakan perilaku mengumbar atau menyebarkan fitnah dengan tujuan untuk merusak citra dan reputasi orang lain.

Bentuk Lainnya

Cyberstalking 

Cyberstalking adalah perilaku menguntit seseorang di media sosial. Biasanya disertai ancaman. Pelaku akan terus menghantui korban hingga keinginannya tercapai atau lelah dengan sendirinya.

Impersonation

Penyamaran atau peniruan seperti fake account (akun palsu) ini juga biasanya mudah sekali ditemukan. Biasanya pelaku akan membuat email, mencuri foto dan mencuri identitas orang lain untuk mengirim pesan-pesan pemerasan atau pesan yang tidak baik kepada orang lain.

Outing and Trickery

Outing dikenal dengan istilah tipu daya, yaitu menyebarkan aib atau informasi pribadi berupa foto atau video tanpa meminta izin terlebih dahulu.

“Sedangkan trickery adalah cara pelaku memperoleh aib atau informasi tersebut. Bisa dengan cara berpura-pura menjadi teman,” mengutip keterangan pers kenalmental.com yang diterima Health Liputan6.com (5/12/2021).

 

Infografis - Mengenal Siapa dan Peran dalam Lingkaran Bullying

Infografis - Mengenal siapa dan peran dalam lingkaran bullying. (Liputan6.com/Kusfitria Marstyasih)
Infografis - Mengenal siapa dan peran dalam lingkaran bullying. (Liputan6.com/Kusfitria Marstyasih)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya