6 Program Kerja Prioritas BPJS Kesehatan 2022

Direktur Utama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Ali Ghufron Mukti menyampaikan 6 program kerja prioritas BPJS Kesehatan di 2022.

oleh Ade Nasihudin Al Ansori diperbarui 01 Jan 2022, 10:00 WIB
Diterbitkan 01 Jan 2022, 10:00 WIB
Iuran BPJS Kesehatan Naik
Suasana pelayanan BPJS Kesehatan di Jakarta, Rabu (28/8/2019). Menkeu Sri Mulyani mengusulkan iuran peserta kelas I BPJS Kesehatan naik 2 kali lipat yang semula Rp 80.000 jadi Rp 160.000 per bulan untuk JKN kelas II naik dari Rp 51.000 menjadi Rp110.000 per bulan. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)

Liputan6.com, Jakarta - Direktur Utama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Ali Ghufron Mukti menyampaikan 6 program kerja prioritas BPJS Kesehatan di 2022.

Menurutnya, keenam program prioritas tersebut yakni:

Peningkatan Mutu Layanan

Dalam meningkatkan mutu layanan BPJS Kesehatan berencana melakukan hal-hal berikut:

-One stop number Chika dan Pandawa 08118165165 sebagai layanan informasi dan administrasi peserta.

-Penambahan jumlah mobile customer service.

-Penguatan standarisasi layanan secara nasional di kantor layanan BPJS kesehatan dan faskes kerja sama.

-Pengembangan sistem rujukan daring terintegrasi.

-Digitalisasi pelayanan kesehatan untuk meningkatkan akses dan mutu pelayanan kesehatan.

-Pembayaran faskes berbasis kinerja untuk meningkatkan mutu layanan.

Perluasan Kepesertaan

Dalam perluasan kepesertaan, BPJS Kesehatan mengupayakan hal-hal berikut:

-Advokasi pemerintah daerah dalam validasi data peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) serta penyediaan data calon peserta PBI yang mencakup data anggota keluarga PBI yang belum tercatat sebagai peserta JKN, data peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) kelas III yang menunggak iuran atau tidak mampu.

-Implementasi Inpres Optimalisasi Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) atau keaktifan kepesertaan JKN dalam memperoleh pelayanan publik.

-Peningkatan partisipasi masyarakat dan alternative inovasi pendanaan dan pendaftaran.

-Perluasan peserta di sektor Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) dengan penyesuaian regulasi untuk UMKM dan perluasan di sektor masyarakat semi informal.

Simak Video Berikut Ini

Program Lainnya

Kesinambungan Finansial JKN

Poin ini mencakup:

-Rencana pembayaran bertahap (Rehab) untuk memudahkan pembayaran tunggakan iuran.

-Pengembangan ekosistem saluran pembayaran perbankan dan non-perbankan.

-Pengembangan inovasi pengumpulan iuran dan sumber pendanaan lain untuk peningkatan penerimaan iuran.

Peningkatan Engagement Stakeholder

Peningkatan engagement stakeholder meliputi:

-Integrasi sistem (bridging) untuk kemudahan pertukaran data, validasi, dan update data dengan kementerian atau lembaga penyedia data berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK) (Mabes TNI, POLRI, Kemenkeu, Kemendagri).

-Perluasan interoperabilitas ekosistem digital JKN dengan kementerian atau lembaga.

-Kolaborasi peningkatan perlindungan data pribadi dengan Kementerian Kominfo dan BSSN.

-Penguatan engagement dengan pemda dalam peningkatan mutu pelayanan kesehatan dan kepesertaan.

Selanjutnya

Peningkatan Kapabilitas Badan

Peningkatan kapabilitas badan mencakup:

-Penguatan keamanan teknologi informasi utamanya melalui Managed Security Service serta Comprehensive Security and Network Assessment.

-Upgrade teknologi jaringan komunikasi data.

-Perluasan implementasi inovasi yang berkualitas dan efektif.

-Simplifikasi proses kerja, integrasi dan otomasi sistem dalam perencanaan, operasional, monitoring dan evaluasi kinerja.

-Jurnal JKN sebagai wadah referensi kajian ilmiah duta BPJS Kesehatan maupun stakeholder dalam menyempurnakan kebijakan JKN.

Optimalisasi Penugasan Khusus Pemerintah

Ini terkait penyempurnaan sistem verifikasi klaim dan dukungan pelaksanaan vaksinasi COVID-19.

“Intinya BPJS Kesehatan ingin menjadi badan penyelenggara yang dinamis, akuntabel, dan terpercaya untuk mewujudkan jaminan kesehatan yang berkualitas, berkelanjutan, berkeadilan, dan inklusif untuk semua warga bangsa,” ujar Ali dalam konferensi pers daring BPJS Kesehatan, Kamis (30/12/2021).

 

Infografis 5 Tips Cegah Klaster Keluarga COVID-19 Saat Perayaan dan Libur Imlek

Infografis 5 Tips Cegah Klaster Keluarga Covid-19 Saat Perayaan dan Libur Imlek. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis 5 Tips Cegah Klaster Keluarga Covid-19 Saat Perayaan dan Libur Imlek. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya