Liputan6.com, Jakarta - Direktur Utama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Ali Ghufron Mukti menyampaikan 6 program kerja prioritas BPJS Kesehatan di 2022.
Menurutnya, keenam program prioritas tersebut yakni:
Baca Juga
Peningkatan Mutu Layanan
Advertisement
Dalam meningkatkan mutu layanan BPJS Kesehatan berencana melakukan hal-hal berikut:
-One stop number Chika dan Pandawa 08118165165 sebagai layanan informasi dan administrasi peserta.
-Penambahan jumlah mobile customer service.
-Penguatan standarisasi layanan secara nasional di kantor layanan BPJS kesehatan dan faskes kerja sama.
-Pengembangan sistem rujukan daring terintegrasi.
-Digitalisasi pelayanan kesehatan untuk meningkatkan akses dan mutu pelayanan kesehatan.
-Pembayaran faskes berbasis kinerja untuk meningkatkan mutu layanan.
Perluasan Kepesertaan
Dalam perluasan kepesertaan, BPJS Kesehatan mengupayakan hal-hal berikut:
-Advokasi pemerintah daerah dalam validasi data peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) serta penyediaan data calon peserta PBI yang mencakup data anggota keluarga PBI yang belum tercatat sebagai peserta JKN, data peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) kelas III yang menunggak iuran atau tidak mampu.
-Implementasi Inpres Optimalisasi Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) atau keaktifan kepesertaan JKN dalam memperoleh pelayanan publik.
-Peningkatan partisipasi masyarakat dan alternative inovasi pendanaan dan pendaftaran.
-Perluasan peserta di sektor Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) dengan penyesuaian regulasi untuk UMKM dan perluasan di sektor masyarakat semi informal.
Simak Video Berikut Ini
Program Lainnya
Kesinambungan Finansial JKN
Poin ini mencakup:
-Rencana pembayaran bertahap (Rehab) untuk memudahkan pembayaran tunggakan iuran.
-Pengembangan ekosistem saluran pembayaran perbankan dan non-perbankan.
-Pengembangan inovasi pengumpulan iuran dan sumber pendanaan lain untuk peningkatan penerimaan iuran.
Peningkatan Engagement Stakeholder
Peningkatan engagement stakeholder meliputi:
-Integrasi sistem (bridging) untuk kemudahan pertukaran data, validasi, dan update data dengan kementerian atau lembaga penyedia data berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK) (Mabes TNI, POLRI, Kemenkeu, Kemendagri).
-Perluasan interoperabilitas ekosistem digital JKN dengan kementerian atau lembaga.
-Kolaborasi peningkatan perlindungan data pribadi dengan Kementerian Kominfo dan BSSN.
-Penguatan engagement dengan pemda dalam peningkatan mutu pelayanan kesehatan dan kepesertaan.
Advertisement
Selanjutnya
Peningkatan Kapabilitas Badan
Peningkatan kapabilitas badan mencakup:
-Penguatan keamanan teknologi informasi utamanya melalui Managed Security Service serta Comprehensive Security and Network Assessment.
-Upgrade teknologi jaringan komunikasi data.
-Perluasan implementasi inovasi yang berkualitas dan efektif.
-Simplifikasi proses kerja, integrasi dan otomasi sistem dalam perencanaan, operasional, monitoring dan evaluasi kinerja.
-Jurnal JKN sebagai wadah referensi kajian ilmiah duta BPJS Kesehatan maupun stakeholder dalam menyempurnakan kebijakan JKN.
Optimalisasi Penugasan Khusus Pemerintah
Ini terkait penyempurnaan sistem verifikasi klaim dan dukungan pelaksanaan vaksinasi COVID-19.
“Intinya BPJS Kesehatan ingin menjadi badan penyelenggara yang dinamis, akuntabel, dan terpercaya untuk mewujudkan jaminan kesehatan yang berkualitas, berkelanjutan, berkeadilan, dan inklusif untuk semua warga bangsa,” ujar Ali dalam konferensi pers daring BPJS Kesehatan, Kamis (30/12/2021).
Infografis 5 Tips Cegah Klaster Keluarga COVID-19 Saat Perayaan dan Libur Imlek
Advertisement