6 Komponen Sekolah Ramah Anak Menurut KemenPPPA

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) mencanangkan program Sekolah Ramah Anak (SRA) guna memberi pendidikan yang lebih baik bagi anak.

oleh Ade Nasihudin Al Ansori diperbarui 17 Jan 2022, 15:00 WIB
Diterbitkan 17 Jan 2022, 15:00 WIB
FOTO: Disiplin Prokes saat Pembelajaran Tatap Muka Terbatas
Murid mencuci tangan sebelum memasuki ruang kelas saat pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas di SDN Pisangan Baru 05 Pagi, Jakarta, Senin (8/11/2021). Sekolah diwajibkan disiplin menerapkan protokol kesehatan saat kegiatan belajar dan membatasi 50 persen jumlah murid. (merdeka com/Iqbal S. Nugroho)

Liputan6.com, Jakarta Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) mencanangkan program Sekolah Ramah Anak (SRA) guna memberi pendidikan yang lebih baik bagi anak.

Menurut Menteri PPPA Bintang Puspayoga, terkait komponen Sekolah Ramah Anak, pihaknya telah menetapkan 6 komponen yakni:

-Kebijakan SRA termasuk untuk memetakan enam kelompok anak rentan.

-Pendidik dan tenaga kependidikan terlatih Konvensi Hak Anak dan SRA.

-Pelaksanaan proses belajar yang ramah anak dalam pelaksanaan SRA.

-Sarana dan prasarana ramah anak.

-Partisipasi anak.

-Partisipasi orangtua, alumni, organisasi kemasyarakatan, dan dunia usaha.

“Sehingga SRA bukan merupakan kewajiban tenaga pendidikan saja tapi juga unsur-unsur di luar sekolah,” kata Bintang mengutip keterangan pers.

Simak Video Berikut Ini

Konsep SRA

Sedang, konsep dari SRA sendiri adalah:

-Mengubah pendekatan atau paradigma kepada peserta didik dari pengajar menjadi pembimbing, orangtua, dan sahabat anak.

-Memberikan teladan perilaku yang benar dalam interaksi sehari-hari di satuan pendidikan.

-Memastikan orang dewasa di satuan pendidikan terlibat penuh dalam melindungi anak dari ancaman yang ada di satuan pendidikan.

-Memastikan orangtua dan anak terlibat aktif dalam berbagai aktivitas.

“Dengan konsep tersebut maka dapat dibayangkan di SRA tidak ada kekerasan yang terjadi di lingkungan sekolah, baik antar siswa, dari guru ke siswa, dari siswa ke guru, maupun seluruh komponen lainnya,” kata Bintang.

Seluruh komponen sekolah bahu membahu menciptakan ruang yang aman dan nyaman bagi anak. Semua orang juga bisa berpartisipasi dan berdiskusi secara terbuka dan inklusif. Lingkungan yang demikian menjadi sangat penting bagi pemenuhan hak-hak anak yang sifatnya kompleks dan multisektoral, apalagi di masa pandemi yang serba sulit ini, tambah Bintang.

Harapan Bintang

Dalam webinar memperingati hari ulang tahun SMAN 3 Denpasar ke-45 pada 13 Januari, Bintang menyampaikan harapannya agar sekolah tersebut menjadi pionir sekolah ramah anak.

“Saya berharap agar SMAN 3 Denpasar dapat menjadi pionir dan contoh SRA di Kota Denpasar, bahkan di Provinsi Bali, dan di Indonesia.”

“Tentu dukungan dari Ibu/Bapak Pendidik dan Tenaga Kependidikan, serta peserta didik, orangtua/keluarga dan alumni sangat memegang peran kunci,” katanya.

Untuk para pelajar, bintang berpesan untuk tetap semangat dalam menggapai cita-cita, manfaatkan waktu sebaik-baiknya dengan hal-hal yang positif, inovatif, dan kreatif.

“Berpartisipasilah secara aktif dalam pembuatan berbagai keputusan dan jadilah pelopor dan pelapor dalam pemenuhan hak-hak kalian,” ujar Bintang.

Infografis Jangan Ragu, Vaksin COVID-19 Aman untuk Ibu Menyusui

Infografis Jangan Ragu, Vaksin Covid-19 Aman untuk Ibu Menyusui. (Liputan6.com/Niman)
Infografis Jangan Ragu, Vaksin Covid-19 Aman untuk Ibu Menyusui. (Liputan6.com/Niman)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya