Liputan6.com, Jakarta - Anak yang masuk kriteria kontak erat atau terkonfirmasi positif COVID-19 tanpa gejala atau dengan gejala ringan bisa melakukan isolasi mandiri (isoman) di rumah.
Syarat COVID-19 dengan gejala ringan jika seorang anak mengalami demam, batuk, nyeri tenggorokan, sakit kepala, mual, muntah, diare, lemas, anosmia, ruam-ruam, dan saturasi oksigen lebih dari 95 persen.
Baca Juga
Dengan catatan lainnya si Kecil tidak memiliki komorbid seperti obesitas, kanker, ginjal, diabetes, penyakit menahun, atau suatu kondisi yang telah didiagnosa tenaga kesehatan.
Advertisement
Orangtua tak perlu panik ketika anak kena COVID-19. Ada beberapa hal yang bisa orangtua siapkan untuk anak isoman di rumah, seperti dikutip dari Panduan bagi Keluarga dan Masyarakat Pencegahan dan Isolasi Mandiri pada Anak dan Remaja dengan COVID-19 yang dirilis Kementerian Kesehatan RI dan Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI).
1. Ruang Isolasi Mandiri
- Ventilasi atau aliran udara dan pencahayaan baik
- Kamar mandi terpisah. Jika tidak memungkinkan, lakukan disinfeksi rutin
- Alat mandi tersendiri
- Alat makan tersendiri
- Tempat tidur terpisah, diberi jarak minimal dua meter dari pengasuh yang tidak terinfeksi
- Gunakan tempat sampah tertutup
- Fasilitas cuci tangan
- Sediakan masker dalam jumlah yang cukup
2. Alat kesehatan
- Pengukur suhu (termometer)
- Pengukur saturasi oksigen (oximeter)
- Pengukur frekuensi napas (jam)
3. Obat-obatan
- Obat demam : Parasetamol
- Multivitamin : Vitamin C, vitamin D3, Zinc
Bisa obat lain yang jenis dan dosisnya sesuai anjuran dokter.
Kemenkes RI dan IDAI menyatakan bahwa untuk mendapatkan obat-obatan isoman dapat menghubungi puskesmas terdekat.
Jika anak Anda saat ini sedang isolasi mandiri dan belum mendapatkan pengobatan, dapat melakukan telekonsultasi dengan tenaga kesehatan puskesmas atau rumah sakit terdekat atau melalui layanan daring.
Referensi untuk telekonsultasi dapat dilihat dalam aplikasi Peduli Lindungi.
Anak jadi Kontak Erat Pasien COVID-19, Orangtua Harus Begini!
Seseorang yang berdekatan dengan kasus COVID-19 atau yang memiliki gejala terpapar Virus Corona dalam jarak satu meter selama 15 menit atau lebih masuk kriteria kontak erat.
Misal, saat pembelajaran tatap muka (PTM) di sekolah dilakukan tanpa protokol kesehatan, kemudian didapatkan ada satu atau dua orang murid yang terkonfirmasi COVID-19, anak Anda bisa saja masuk kriteria kontak erat.
Bila ini terjadi pada si Kecil, ada beberapa hal yang dapat Anda lakukan:
1. Anak segera isolasi mandiri
2. Lapor ke Puskesmas setempat
3. Puskesmas akan menganjurkan untuk segera melakukan pemeriksaan COVID-19 berupa swab test PCR atau antigen.
Anda dapat juga membawa anak ke laboratorium atau fasilitas yang menyediakan pemeriksaan swab PCR atau antigen:
- Jika hasil negatif, lanjutkan isolasi mandiri
- Jika hasi positif, lanjutkan isolasi mandiri sesuai arahan dari puskesmas atau petugas kesehatan setempat.
4. Setiap hasil positif laporkan kembali ke Puskesmas dan tetap lanjutkan isolasi mandiri.
Kemenkes RI dan IDAI menyatakan bahwa untuk melakukan COVID-19, Anda dapat menghubungi puskesmas terdekat atau laboratorium terdaftar yang terdapat di situs Litbangkes RI.
Pemeriksaan swab, baik PCR atau antigen, dilakukan dengan memasukkan alat seperti lidi kapas ke dalam rongga hidung atau rongga tenggorokan yang dilakukan oleh petugas kesehatan atau ahli.
Advertisement