Kasus COVID-19 Naik, Sebagian Sekolah di Jabar Terapkan PJJ

PJJ tidak dilakukan oleh seluruh sekolah di Jabar. Melainkan hanya dilakukan oleh sekolah yang ditemukan paparan COVID-19.

oleh Arie Nugraha diperbarui 03 Feb 2022, 09:50 WIB
Diterbitkan 03 Feb 2022, 09:50 WIB
FOTO: Pemkot Bogor Sebar 50 Titik Wifi Gratis untuk PJJ
Murid-murid SD dan SMP belajar dengan memanfaatkan wifi gratis di Balai RW kawasan Tegal Gundil, Bogor, Jawa Barat, (merdeka.com/Arie Basuki)

Liputan6.com, Bandung Wakil Gubernur Uu Ruzhanul Ulum menyebut sebagian sekolah yang melaksanakan pertemuan tatap muka (PTM) di Jawa Barat mengubahnya dengan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ). Menurut Ulum, hal itu dilakukan karena terdapat beberapa siswa yang terpapar COVID-19.

"Maka sesuai dengan protap dalam Surat Keputusan Bersama (SKB), jika muncul kasus seperti saat ini, PTM (pertemuan tatap muka) diubah menjadi PJJ (Pembelajaran Jarak Jauh) selama 14 hari. Ini bukan berarti libur, yang penting siswa tidak stagnan dalam proses belajar mengajar, hanya teknisnya yang berubah," ujar Ulum dalam keterangan resminya ditulis Bandung, Kamis, 3 Februari 2022.

Ulum mengatakan PJJ tidak dilakukan oleh seluruh sekolah. Melainkan hanya dilakukan oleh sekolah yang ditemukan paparan COVID-19.

Pengaturan diubahnya PTM menjadi PJJ untuk tingkat TK, SD dan SMP merupakan kewenangan wali kota dan bupati setempat.

"Para bupati dan wali kota dapat mengambil langkah-langkah dan inovasi untuk menghentikan penyebaran dan memotong rantai COVID-19 di Jabar," kata Ulum.

 

Kasus Bodebek Tinggi

Ulum menerangkan selain terdapat siswa yang terpapar COVID-19, secara keseluruhan terdeteksi laju kasus yang tinggi di kawasan Bogor, Depok dan Bekasi (Bodebek).

Ulum menegaskan otoritasnya mentaati sepenuhnya surat keputusan bersama (SKB) empat menteri soal pembelajaran tatap muka.

"Kebijakan yang diambil oleh Pemda Provinsi Jabar sesuai dengan payung hukum SKB Empat Menteri, bahwa sekolah bisa melaksanakan PTM 100 persen dengan persyaratan siswa dan guru harus sudah divaksin semuanya," tukas Ulum.

Syarat lainnya adalah seluruh siswa diwajibkan membawa minuman dan makanan sendiri. Itu karena kantin di sekolah tidak diperbolehkan buka untuk menghindari kerumunan.

Hasil dari peninjauan langsung Ulum, sebagian besar peraturan tersebut telah dilakukan dengan baik oleh sekolah.

Infografis Sekolah Terpapar Covid-19, Contoh Kasus di Jakarta

Infografis Sekolah Terpapar Covid-19, Contoh Kasus di Jakarta. (Liputan6.com/Trieyasni)
Infografis Sekolah Terpapar Covid-19, Contoh Kasus di Jakarta. (Liputan6.com/Trieyasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya