Liputan6.com, Jakarta - Direktur Perluasan dan Pelayanan Peserta BPJS Kesehatan David Bangun memastikan seluruh proses implementasi Presiden Nomor 1 Tahun 2022 di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Negara (ATR/BPN) dalam urusan peralihan hak tanah atau jual beli tanah dapat berlangsung sebaik mungkin.
“Kami ingin memastikan bahwa seluruh proses yang dilakukan masyarakat berjalan tanpa kendala. Jangan sampai administrasi di lapangan itu sulit, kami ingin memastikan bahwa pengecekan status kepesertaan dan pendaftaran peserta JKN-KIS dapat berjalan dengan mudah dan jelas, sehingga hal tersebut tidak menyulitkan masyarakat dalam proses layanan jual beli tanah,” kata David saat berkunjung ke Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Timur, Selasa (2/3).
Baca Juga
BPJS Kesehatan mengapresiasi langkah cepat yang dilakukan Kementerian ATR/BPN atas upaya implementasi Inpres Nomor 1 Tahun 2022 terkait proses jual beli tanah.
Advertisement
“Kami harapkan bahwa seluruh proses layanan bisa berjalan dengan baik sehingga hal ini bisa meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai Program JKN-KIS, semangat gotong royong dan kesadaran bahwa ini adalah suatu kewajiban sebagai warga negara Indonesia," tambah David dalam keterangan resmi yang diterima Liputan6.com.
David menambahkan, pertemuan tersebut juga menjadi bukti keseriusan BPJS Kesehatan dengan seluruh pihak, khususnya Kementerian ATR/BPN dalam mengoptimalkan penyelenggaraan Program JKN-KIS sesuai dengan instruksi presiden guna memberikan jaminan kesehatan melalui Program JKN-KIS dan memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.
Kepala Kantor Pertanahan Jakarta Timur Apresiasi Layanan CHIKA
Kepala Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Timur, Sudarman Harjasaputra dalam kesempatan yang sama mengatakan bahwa pihaknya saat ini telah siap mengimplementasikan Inpres Nomor 1 Tahun 2022.
“Alhamdulillah, hari ini kami siap dan sudah mulai memberlakukannya di lingkungan Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Timur. Kami bersyukur terhadap reaksi masyarakat sangat bagus. Terbukti dari reaksi mereka tidak keberatan dengan adanya aturan tersebut dan setelah dicek, status kepesertaan JKN-KIS mereka sudah aktif,” kata Sudarman.
Sudarman juga mengapresiasi kehadiran layanan Chat Assistant JKN (CHIKA) serta Portal Informasi Peserta JKN. Menurutnya, kehadiran layanan tersebut dapat membantu petugas BPN dalam kelancaran proses jual beli tanah.
“Sebagai masyarakat Indonesia, pada saat inilah kita dapat berbagi, masyarakat mampu berbagi dengan yang tidak mampu, yang sehat membantu yang sedang sakit. Mudah-mudahan dengan hadirnya BPJS Kesehatan ini bisa mewujudkan Indonesia yang lebih sehat,” ujar Sudarman.
Advertisement