Muhadjir Effendy: Calon Jemaah Haji Harus Vaksinasi COVID-19 Lengkap

Calon jemaah haji harus vaksinasi COVID-19 lengkap untuk berangkat ke Tanah Suci.

oleh Fitri Haryanti Harsono diperbarui 21 Mei 2022, 13:00 WIB
Diterbitkan 21 Mei 2022, 13:00 WIB
Menko PMK Muhadjir Effendy
Dalam keterangan Kamis (19/5/2022), Menko PMK Muhadjir Effendy mengungkapkan, vaksinasi COVID-19 dosis lengkap menjadi salah satu syarat utama dari Arab Saudi untuk memberangkatkan jemaah haji. (Dok Kemenko PMK RI)

Liputan6.com, Jakarta Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan RI Muhadjir Effendy mengungkapkan, saat ini tercatat calon jemaah haji yang akan diberangkatkan pada tahun 2022 ini dan sudah mendapatkan vaksinasi COVID-19 dengan dosis lengkap sekitar 76 persen.

Data vaksinasi COVID-19 calon jemaah haji di atas berdasarkan laporan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia hingga per 19 Mei 2022. Vaksinasi COVID-19 dosis lengkap menjadi salah satu syarat utama dari Arab Saudi untuk memberangkatkan jemaah haji.

Oleh karena itu, Pemerintah akan mempercepat vaksinasi bagi calon jemaah haji yang belum mendapatkan vaksin.

“Minimal calon jemaah sudah vaksin dosis lengkap (2 dosis), syukur-syukur booster sudah semua. Untuk yang belum divaksinasi dosis lengkap, ya batal, tidak diberangkatkan, sampai terdaftar sudah memiliki vaksinasi lengkap,” kata Muhadjir dalam pernyataan resmi yang diterima Health Liputan6.com baru-baru ini.

Saat ini, Pemerintah siap melayani para calon jemaah haji yang akan berangkat ke Tanah Suci Mekkah tahun 2022. Pemerintah sudah menyiapkan berbagai skema keberangkatan haji.

Skema tersebut termasuk protokol kesehatan penyelenggaraan haji pada masa pandemi COVID-19 seperti vaksinasi COVID-19.

“Memang masih ada juga yang belum divaksin, ada kemungkinan karena registrasi itu sekitar 17.000 jemaah dan itu yang akan kita tuntaskan bersama Menteri Kesehatan (Menkes). Makanya, kita kebut vaksinasi dalam beberapa hari untuk calon jemaah haji,” ungkap Muhadjir.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Syarat Perjalanan Jemaah Haji

Menko PMK Muhadjir Effendy
Dalam keterangan Kamis (19/5/2022), Menko PMK Muhadjir Effendy mengungkapkan, vaksinasi COVID-19 dosis lengkap menjadi salah satu syarat utama dari Arab Saudi untuk memberangkatkan jemaah haji. (Dok Kemenko PMK RI)

Selain vaksinasi COVID-19, syarat dan ketentuan haji lainnya, lanjut Menko PMK Muhadjir Effendy akan disesuaikan dengan syarat haji di Arab Saudi.

“Kita sangat tergantung dari Pemerintah Arab Saudi ya, mulai dari kuota, kemudian prosedur, termasuk protokolnya juga," katanya.

"Kalau protokol di dalam negeri juga teknisnya disesuaikan nanti dengan Arab Saudi. Kita sangat mengikuti maunya Pemerintah Arab Saudi, wong kita tamu kok."

Sejauh ini, tercatat ada tiga syarat perjalanan haji yang sudah ditentukan oleh Pemerintah Arab Saudi harus terpenuhi, yaitu syarat vaksinasi COVID-19 minimal vaksin COVID-19 lengkap (dua dosis), tes PCR 72 jam sebelum keberangkatan, serta syarat maksimal umur di bawah 65 tahun.

“Kemarin sempat dibahas dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi), kalau nanti mereka (calon jemaah haji) harus PCR itu, apakah nanti di sini atau di Arab Saudi, tinggal pelaksanaan teknisnya saja. Selebihnya, sudah kita persiapkan," tutur Muhadjir.

Ajak Jemaah Haji untuk Vaksinasi COVID-19

Satu Juta Jemaah Dapat Beribadah Haji Tahun Ini
Umat Muslim berdoa selama bulan puasa Ramadhan di sekitar Ka'bah, tempat suci umat Islam, di kompleks Masjidil Haram di kota Saudi Mekah (9/4/2022). Arab Saudi mengatakan pada Sabtu (9/4) mengizinkan satu juta jemaah untuk melaksanakan ibadah haji 1443 H. (AFP/Abdel Ghani Bashir)

Senada dengan Muhadjir Effendy, Kepala Pusat Kesehatan Haji Kemenkes RI Budi Sylvana mengatakan, baru sekitar 76 persen calon jemaah haji yang akan diberangkatkan tahun 2022 sudah mendapatkan vaksinasi COVID-19 dosis lengkap.

"Baru 76 persen yang sudah dosis lengkap. Artinya, baru 76 persen jemaah yang bisa berangkat ke Tanah Suci," tambah Budi saat Pembukaan Bimbingan Teknis Panitia Penyelenggaraan Ibadah Haji (PPIH) di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Selasa (17/5/2022)

Budi mengatakan bahwa vaksinasi COVID-19 dosis lengkap menjadi salah satu syarat utama dari Arab Saudi untuk memberangkatkan jemaah haji, sehingga jemaah yang belum divaksinasi dosis lengkap, terancam tidak diberangkatkan.

Oleh karena itu, bagi semua pihak, khususnya petugas kesehatan mempunyai tugas yang sama yaitu untuk dapat meyakinkan agar jemaah haji segera mau melakukan vaksinasi COVID-19 lengkap, sesuai dengan amanah dari Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin

"Menjadi tugas kita sama sama untuk menyakinkan jemaah untuk sesegera mungkin melengkapi vaksinasi dosis lengkap sesuai yang dipersyaratkan," tegas Budi melalui pernyataan resmi yang diterima Health Liputan6.com.

Pastikan Kesiapan Jemaah Haji

Menag Paparkan Skema Pelaksanaan Haji Tahun 2021
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi VII DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (15/3/2021). Rapat kerja tersebut membahas persiapan penyelenggaraan ibadah haji 1442 H/2021 M dan vaksinasi jemaah haji. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas sudah bertemu dengan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq F Al-Rabiah. Pertemuan berlangsung di Kantor Kementerian Haji dan Umrah, Jeddah, Arab Saudi pada Jumat (20/5/2022).

Hadir, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief, Staf Khusus Menag Abdul Rahman dan Abdul Qadir, Direktur Layanan Haji Luar Negeri Subhan Cholid, dan Konsul Haji KJRI Jeddah Nasrullah Jasam.

Kepada Menteri Tawfiq, Yaqut menyampaikan, bahwa kehadirannya di Jeddah atas arahan dari Presiden Jokowi. Tujuannya, untuk memastikan kesiapan dan kualitas layanan yang diberikan kepada jemaah haji Indonesia.

Selain itu, dirinya menegaskan Pemerintah Indonesia siap mengikuti peraturan pemerintah Arab Saudi terlebih untuk protokol kesehatan atau prokes bagi para jemaah haji.

"Pemerintah Indonesia akan mengikuti peraturan Pemerintah Arab Saudi, termasuk terkait protokol kesehatan. Kami yakin semua itu diterapkan demi memberikan kenyamanan, termasuk bagi jemaah haji Indonesia," kata Yaqut dalam keterangannya.

Infografis Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji 2022 per Jemaah
Infografis Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji 2022 per Jemaah (Liputan6.com/Trie Yas)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya