GPFI Minta Industri Farmasi Percepat Uji Mandiri Produk Jadi Obat Sirup

Upaya percepatan uji mandiri terhadap produk jadi obat sirup

oleh Fitri Haryanti Harsono diperbarui 21 Des 2022, 08:00 WIB
Diterbitkan 21 Des 2022, 08:00 WIB
Menko PMK Muhadjir Effendy Bersama Wali Kota Bogor Bima Arya Sidak Obat Sirup Anak
Petugas menunjukkan obat sirup penurun panas anak yang dilarang penggunaannya saat sidak di Apotek Sehat, Bogor, Jawa Barat, Sabtu (22/10/2022). Menko PMK Muhadjir Effendy bersama Wali Kota Bogor Bima Arya melakukan sidak menyusul terbitnya surat edaran nomor SR.01.05/III/3461/2022 dari Kementerian Kesehatan tentang penghentian sementara penggunaan obat dan vitamin dalam bentuk cair atau sirup kepada anak-anak. (merdeka.com/Arie Basuki)

Liputan6.com, Jakarta Gabungan Perusahaan Farmasi Indonesia (GPFI) meminta industri farmasi dapat mempercepat pengujian mandiri produk jadi obat sirup. Upaya ini demi memastikan, ada atau tidaknya cemaran Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG).

Upaya percepatan uji mandiri ini, menurut Direktur Eksekutif GP Farmasi Indonesia Elfiano Rizaldi, masih terus dilakukan sampai sekarang. Hasil dari uji mandiri tersebut selanjutnya akan dilaporkan ke Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI.

"Kami memang mendorong untuk pengujian mandiri dalam produk jadi obat sirup itu terhadap cemaran EG dan DEG. Pengujian mandiri ini memerlukan alat yang namanya kromatografi gas," tuturnya saat bincang-bincang 'Kembalinya Obat Sirup yang Hilang, Jangan ada EG/DEG di Antara Kita' di Century Park Hotel Jakarta, Selasa (20/12/2022).

"Alat ini perlu izin dan harus yang sudah divalidasi metode analisanya. Nah, untuk melakukan itu kan banyak tadi, faktor alatnya harus kita indent -- pemesanan ke sub farmasi distribusi -- dulu."

Namun, kendala yang terjadi adalah tidak semua industri farmasi mempunyai alat kromatografi gas untuk melakukan uji mandiri produk jadi obat sirup. Solusinya, mereka diperbolehkan melakukan uji mandiri di laboratorium independen.

"Kalau industrinya belum punya alat uji mandiri, maka diperbolehkan melakukan pengujian dengan menggunakan laboratorium independen," lanjut Elfiano.


Agar Cepat Diverifikasi BPOM

Pedagang Pasar Pramuka Kena Imbas Larangan Penjualan Obat Sirup Anak
Pedagang merapikan rak yang sebelumnya diisi dengan obat sirup anak di salah satu toko di Pasar Pramuka, Jakarta Timur, Minggu (23/10/2022). Ketua Harian Himpunan Pedagang Farmasi Pasar Pramuka, Yoyon mengungkapkan penjualan obat sirup bagi pedagang di Pasar Pramuka sudah anjlok hingga 95 persen. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)

Untuk pengujian mandiri di laboratorium independen, diakui Elfiano Rizaldi, hal itu tetap memakan waktu cukup lama, tidak bisa hanya 2 - 3 hari. Hal ini lantaran banyak industri farmasi yang harus mengantre ke laboratorium independen.

"Kalau semua industri semua tadi ke laboratorium independen ya ngantre juga di situ. Kan punya keterbatasan seperti di Sucofindo atau Saraswanti -- nama laboratorium independen -- ya itu semua lagi ngantre juga ya," terangnya.

"Sampai hari ini, kami bersama anggota industri farmasi mendorong, mari cepat pengujian mandirinya, apa kendalanya, tolong kita bisa komunikasikan supaya BPOM juga cepat mendapatkan data pengujian mandiri oleh industri farmasi."

Dengan percepatan pengujian mandiri, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dapat segera memverifikasi obat sirup yang dilaporkan untuk dipublikasikan kepada masyarakat. Apabila aman dari cemaran Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG), produknya boleh diperjualbelikan kembali.

"Sehingga BPOM bisa verifikasi. Kalau sudah memverifikasi, BPOM akan menggumumkan kepada masyarakat bahwa ini produknya sudah boleh diperjualbelikan, digunakan kembali oleh masyarakat," imbuh Elfiano.


Pengujian Ulang oleh BPOM jika...

Menko PMK Muhadjir Effendy Bersama Wali Kota Bogor Bima Arya Sidak Obat Sirup Anak
Tanda larangan peredaran obat sirup anak terpasang saat sidak Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy bersama Wali Kota Bogor Bima Arya di Depo Farmasi Poliklinik Afiat RS PMI, Bogor, Jawa Barat, Sabtu (22/10/2022). Sidak dilakukan pada depo farmasi dan dua apotek di Kota Bogor menyusul terbitnya surat edaran nomor SR.01.05/III/3461/2022 dari Kementerian Kesehatan tentang penghentian sementara penggunaan obat dan vitamin dalam bentuk cair atau sirup kepada anak-anak. (merdeka.com/Arie Basuki)

Ketua Umum Gabungan Perusahaan Farmasi Indonesia (GPFI) Tirto Koesnadi menambahkan, jikalau hasil laporan uji mandiri industri farmasi diragukan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), maka BPOM dapat melakukan pengujian ulang.

"GP Farmasi kan enggak punya alat buat uji mandiri. Makanya, industri itu melakukan pemeriksaan sendiri, nanti dilaporkan ke BPOM," tambahnya.

"Kalau BPOM curiga -- hasil uji mandiri meragukan -- mungkin bisa diulang (pengujian) oleh BPOM. Yang pasti kami sudah mendorong selalu supaya dipercepat, dipercepat (uji mandiri). Tapi kan kembali lagi karena begitu banyaknya obat juga ya jadi enggak bisa cepat."

Tujuan pengujian mandiri juga ditujukan agar membantu BPOM mempercepat verifikasi obat sirup aman. Sebab, apabila BPOM melakukan uji mandiri ke seluruh industri farmasi akan memakan waktu lebih lama.

"Kalau BPOM melakukan ujian sendiri kan lama. Jadi, industri farmasi melakukan uji mandiri," pungkas Tirto.


70 Persen Farmasi Punya Alat Uji Mandiri

Pedagang Pasar Pramuka Kena Imbas Larangan Penjualan Obat Sirup Anak
Suasana Pasar Pramuka, Jakarta Timur, Minggu (23/10/2022). Ketua Harian Himpunan Pedagang Farmasi Pasar Pramuka, Yoyon mengungkapkan penjualan obat sirup bagi pedagang di Pasar Pramuka sudah anjlok hingga 95 persen. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)

Berkaitan dengan keterbatasan alat uji mandiri kromatografi gas, diungkapkan Tirto Koesnadi, hanya 70 persen industri farmasi yang mempunyai alatnya. Tak ayal, penggunaan fasilitas ke laboratorium independen menjadi solusi.

"Kira-kira hanya 70 persen industri farmasi yang punya alat kromatografi gas. Dengan alat itu, kita bisa memeriksa cemaran Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG)," ungkapnya.

Untuk kebutuhan pengujian mandiri produk jadi obat sirup juga memerlukan reagen -- cairan yang digunakan untuk mengetahui suatu reaksi kimia. Reagen pun terus diupayakan ketersediaannya.

"Kita juga butuh begitu banyak reagen. Saat ini juga terbatas dan kita terus membeli, mengantre dan sebagainya. Waktu persisnya selesai pengujian saya kurang tahu, tapi yang jelas lama juga," sambung Tirto.

Infografis Yuk Ketahui 5 Fakta Penting Vaksin Covid-19. (Liputan6.com/Niman)
Infografis Yuk Ketahui 5 Fakta Penting Vaksin Covid-19. (Liputan6.com/Niman)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya