[Kolom Pakar] Prof Tjandra Yoga Aditama: 5 Hal yang Perlu Dilakukan Pemerintah Usai PPKM Dicabut

Supaya COVID-19 tetap terkendali, ini lima hal yang perlu dilakukan pemerintah.

oleh Prof Tjandra Yoga Aditama diperbarui 01 Jan 2023, 15:00 WIB
Diterbitkan 01 Jan 2023, 15:00 WIB
Usai pencabutan PPKM ini saran Tjandra Yoga Aditama. (Foto: Dok Pribadi)
Usai pencabutan PPKM ini saran Tjandra Yoga Aditama. (Foto: Dok Pribadi)

Liputan6.com, Jakarta Pemerintah sudah menyatakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) selesai pada 30 Desember 2022. Setidaknya ada lima hal yang tentu akan terus dilanjutkan oleh pemerintah agar COVID-19 benar-benar dapat sepenuhnya terkendali.

Lima hal ini juga merupakan fundamental penting pengendalian penyakit menular apapun juga.

Pertama, surveilan tentu harus dilanjutkan dengan cermat. Foto saya dengan Laboratorium Bergerak Surveilan Balai Besar Teknologi Kesehatan Lingkungan (Jakarta) ini merupakan salah satu contohnya. Apalagi surveilan tidak hanya berdasar gambaran klinik tetapi juga harus perlu berdasar laboratorium pula, bahkan pada keadaan tertentu sampai ke pemeriksaan Whole Genome Sequencing (WGS).

Contoh lain kegiatan surveilan adalah pengamatan terus menerus angka demam dengue (yang dikenal luas dengan demam berdarah dengue/DBD) sehingga di musim penghujan ini masalah segera dapat diidentifikasi dan dicegah perluasannya.

Kedua, penyediaan tes COVID-19 perlu diperluas, apalagi karena sudah tidak diwajibkan pula. Perlu dipastikan bahwa yang memerlukan tes akan dapat mudah mengaksesnya.

Lalu, ada rencana untuk menyediakan alat test antigen di apotik, sementara kita tahu bahwa di banyak negara alat tes antigen dapat daja dibeli di berbagai toko dan supermarket. Perusahaan-perushaan besar seperti BUMN juga dapat menyediakan alat tes dan membagikannya ke karyawannya.

 

Tracing Tetap Lanjut

Ketiga, kegiatan penelusuruan kasus (tracing) tentu tetap perlu dilanjutkan. Sebagaimana konsep pengendalian penyakit menular pada umumnya maka kemungkinan penyebaran penyakit perlu dicegah. Hal ini perlu dilakukan agar kontak dari yang positif COVID-19 teridentifikasi sehingga penularan tidak meluas di masyarakat.

Salah satu contoh penyakit menular lain adalam tuberkulosis dimana kontak dari pasien juga harus ditemukan dan bahkan diberikan terapi pencegahan.

Keempat, vaksinasi jelas harus terus digalakkan. Sekali lagi, sebagaimana juga penyakit menular lain yang dapat dicegah dengan imunisasi maka vaksinasi COVID-19 tetap dan selalu perlu dijaga dan ditingkatkan cakupannya.

Contoh penyakit lain adalah KLB polio di Aceh yang antara lain terjadi karena rendahnya cakupan vaksinasi.

Hal kelima yang tetap perlu dilakukan pemerintah adalah selalu melakukan penyuluhan kesehatan agar masyarakat dapat mengatasi dampak dari COVID-19.

Penyuluhan kesehatan masyarakat merupakan salah satu hal penting yang perlu terus menerus dilakukan, baik tentang COVID-19, tentang berbagai penyakit menular dan tidak menular lainnya serta juga selalu mengajak masyarakat luas melakukan perilaku hidup bersih dan sehat.

 

**Penulis merupakan Direktur Pasca Sarjana Universitas YARSI, Mantan Direktur Penyakit Menular WHO Asia Tenggara, Mantan Dirjen Pengendalian Penyakit serta Mantan Kabalitbangkes Kemenkes.

Infografis Ragam Tanggapan Muncul Wacana Pencabutan PPKM. (Liputan6.com/Trieyasni)
Infografis Ragam Tanggapan Muncul Wacana Pencabutan PPKM. (Liputan6.com/Trieyasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya