PPKM Dicabut, Lalu Aplikasi PeduliLindungi untuk Apa?

Menkes Budi Gunadi Sadikin menjelaskan nasib aplikasi PeduliLindungi usai pencabutan PPKM.

oleh Benedikta Desideria diperbarui 02 Jan 2023, 14:08 WIB
Diterbitkan 02 Jan 2023, 14:08 WIB
Seluruh Kantor Pemerintahan Kota Malang Segera Terapkan Aplikasi Peduli Lindungi
Penggunaan aplikasi PeduliLindungi (Liputan6.com/Zainul Arifin)

Liputan6.com, Jakarta Selama PPKM, masyarakat kerap menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk masuk ruang publik maupun menunjukkan status vaksinasi COVID-19. Lalu, ketika PPKM sudah dicabut, bakal untuk apa PeduliLindungi?

Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin menjelaskan nasib aplikasi PeduliLindungi usai pencabutan PPKM. Budi menjelaskan PeduliLindungi bakal berintegrasi menjadi SATUSEHAT. Data di dalamnya bukan cuma soal COVID-19 tapi rekam medis kesehatan lain juga.

"PeduliLindungi akan ditransformasikan ke SATUSEHAT. Yang sudah punya atau sudah download bakal bukan cuma untuk tahu status vaksinasi COVID-19 atau scanning tapi tahu imunisasi anak sudah apa saja, lalu ketika cek darah di laboratorium itu data bakal masuk. Ketika melakukan general check up ke rumah sakit bakal masuk datanya, sampai data image, video scan MRI bakal masuk," kata Budi menjelaskan dalam keterangan pers pada Senin, 2 Januari 2022.

Lalu, di dalam aplikasi SATUSEHAT ini juga bakal tahu pembelian obat apa saja di apotek. Serta aktivitas kegiatan olahraga lain yang terkoneksi dengan Apple Watch atau Samsung Watch.

Budi menjelaskan bahwa data kesehatan ini bakal dimiliki oleh individu. Bukan seperti sekarang yang jadi milik fasiltas kesehatan. Data yang komprehensif ini diharapkan membantu dokter yang nanti memeriksa kesehatan pasien.

"Sehingga kalau sakit, bisa dibagikan data itu ke dokternya sehingga dokter bisa lihat kondisi kesehatan. Dokter akan jauh lebih cepat tahu," kata Budi.

 

Bisa Digunakan Pemda

Data kesehatan tersebut rencananya bakal digunakan pemerintah daerah untuk mengetahui populasi kesehatan di suatu wilayah. Sehingga bisa diketahui per level desa, kecamatan, kabupaten.

"Sehingga intervensi bisa spesifik, berbasis data juga efektif dan efisien," lanjut Budi.

Saat ini, pemerintah sudah meminta semua fasilitas kesehatan seperti klinik, puskesmas, rumah sakit serta apotek hingga laboratorium terintegrasi ke SATUSEHAT. Diharapkan di akhir 2023 sudah terintegrasi.

"Sehingga pada 2024 bisa digunakan," kata Budi.

Nasib PeduliLindungi Usai Pencabutan PPKM

Pengunjung Mal Wajib Scan QR Code Aplikasi PeduliLindungi
Pengunjung saat scan barcode untuk memasuki mal kuningan city, Jakarta, Selasa (10/8/2021). Perpanjangan PPKM Level 4 di mal pengunjung diwajibkan mematuhi protokol kesehatan, melakukan scan barcode aplikasi Pedulilindungi dan memperlihatkan sertifikat vaksin COVID-19. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Sebelumnya, pada Jumat, 30 Desember 2022, Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengatakan bahwa pemerintah tak menghapus penggunaan aplikasi PeduliLindungi, tes PCR, dan antigen, menyusul dicabutnya kebijakan PPKM.

"Jadi PeduliLindungi, PCR, antigen apakah dihapus, mungkin yang lebih tepat jawabannya begini, tidak akan menjadi seauatu yang diwajibkan atau disuruh pemerintah," kata Budi di Istana Kepresidenan mendampingi Presiden Joko Widodo.

Dia berharap kesadaran masyarakat untuk langsung melakukan tes PCR dan antigen secara mandiri apabila memiliki gejala Covid-19. Budi juga mengingatkan masyarakat tetap isolasi mandiri apabila positif COVID-19.

"Kalau sudah merasa kayaknya sakit, ya tes sendiri, karena tahu itu menular, dia harusnya isolasi mandiri, tanpa diberitahu kantor atau dipaksa oleh pemerintah," kata Budi. 

Infografis Ragam Tanggapan Pencabutan Aturan Pembatasan Covid-19 di Beberapa Negara. (Liputan6.com/Trieyasni)
Infografis Ragam Tanggapan Pencabutan Aturan Pembatasan Covid-19 di Beberapa Negara. (Liputan6.com/Trieyasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya