Indofood Buka Suara: Mi Instan Indomie Aman untuk Dikonsumsi

Indofood buka suara soal pemberitaan media massa terkait temuan etilen oksida (EtO) pada bumbu perisa mi instan Indomie Rasa Ayam Spesial oleh otoritas Taipei.

oleh Benedikta Desideria diperbarui 16 Jan 2024, 10:48 WIB
Diterbitkan 28 Apr 2023, 17:19 WIB
Ilustrasi Mi Instan
Ilustrasi Mi Instan Indomie produksi Indofood (pixabay.com)

Liputan6.com, Jakarta PT Indofood CBP Sukses Makmur Tbk (ICBP) buka suara soal pemberitaan media massa terkait temuan etilen oksida (EtO) pada bumbu perisa mi instan Indomie Rasa Ayam Spesial oleh Otoritas Kesehatan Kota Taipei, Taiwan.

Terkait hal ini, ICBP mengklaim bahwa produk yang diproduksi aman untuk dikonsumsi.

Direktur ICBP Taufik Wiraatmadja mengatakan bahwa produk mi instan yang selama ini diproduksi baik untuk dikonsumsi dalam dan luar negeri telah memenuhi peraturan dan ketentuan pangan yang berlaku di Indonesia.

“Kami ingin menegaskan bahwa sebagaimana disampaikan oleh Badan POM RI, produk mi instan Indomie aman untuk dikonsumsi,” kata Taufik Wiraatmadja dalam keterangan tertulis yang diterima Health-Liputan6.com pada Jumat, 28 April 2023.

Mi Instan Diproduksi di Fasilitas Produksi Tersertifikasi Standar Internasional

Taufik Wiraatmadja menuturkan bahwa semua produk mi instan Indomie yang diproduksi oleh ICBP di Indonesia diproses sesuai dengan standar keamanan pangan dari Codex Standard for Instant Noodles. Selain itu, dalam proses produksi juga menggunakan standar yang sesuai dengan ketentuan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI.

"Produk mi instan kami telah mendapatkan Sertifikasi Standar Nasional Indonesia (SNI) serta diproduksi di fasilitas produksi yang tersertifikasi Standar Internasional," kata Taufik Wiraatmadja dalam keterangan tertulisnya itu. 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Indofood Pastikan Produknya Penuhi Aturan di Negara Tujuan Ekspor

Indomie bukan cuma dikonsumsi oleh orang Indonesia. Produk ini telah diekspor ke berbagai negara di dunia lebih dari 30 tahun.

Perusahaan ini menyatakan bahwa mereka selalu memastikan produk yang dijual telah memenuhi peraturan dan ketentuan pangan yang berlaku di Indonesia serta negara tujuan.

"Perseroan senantiasa memastikan bahwa produknya telah memenuhi peraturan dan ketentuan keamanan pangan yang berlaku di Indonesia dan berbagai negara dimana produk mi instan ICBP dipasarkan," kata kata Taufik Wiraatmadja.

Kata BPOM RI

Terkait temuan etilen oksida pada produk mi instan asal Indonesia oleh Otoritas Kesehatan Kota Taipei, BPOM RI mengungkapkan bahwa Taiwan tidak memperbolehkan EtO pada pangan. 

Sementara itu, pada mi instan Indomie rasa Rasa Ayam Spesial itu ditemukan EtO sebesar 0,187 mg/kg (ppm). Metode analisis yang digunakan oleh Taiwan FDA adalah metode penentuan 2-Chloro Ethanol (2-CE), yang hasil ujinya dikonversi sebagai EtO. Oleh karena itu, kadar EtO sebesar 0,187 ppm setara dengan kadar 2-CE sebesar 0,34 ppm.

Berbeda dengan Taiwan yang melarang kandungan EtO pada pangan, di Indonesia aturan Batas Maksimal Residu (BMR) 2-CE sebesar 85 ppm melalui Keputusan Kepala BPOM Nomor 229 Tahun 2022 tentang Pedoman Mitigasi Risiko Kesehatan Senyawa Etilen Oksida.

"Dengan demikian, kadar 2-CE yang terdeteksi pada sampel mi instan di Taiwan (0,34 ppm) masih jauh di bawah BMR 2-CE di Indonesia dan di sejumlah negara lain, seperti Amerika dan Kanada," kata Kepala BPOM Penny Lukito dalam keterangan tertulis di laman resminya.

"Oleh karena itu, di Indonesia produk mi instan tersebut aman dikonsumsi, karena telah memenuhi persyaratan keamanan dan mutu produk sebelum beredar," lanjut Penny.

Belum Ada Aturan Batas Maksimal Residu EtO

Sampai saat ini, Codex Alimentarius Commission (CAC) sebagai organisasi standar pangan internasional di bawah World Health Organization/Food and Agriculture Organization (WHO/FAO) belum mengatur batas maksimal residu EtO.

Beberapa negara pun masih mengizinkan penggunaan EtO sebagai pestisida.Sebagai


Tindak Lanjut BPOM RI ke Indofood

Terkait laporan dari otoritas Taipei, BPOM memerintahkan pelaku usaha termasuk PT Indofood CBP Sukses Makmur Tbk untuk melakukan mitigasi risiko. Hal ini dilakukan guna mencegah terjadinya kasus berulang dengan melakukan:

1, Menjaga keamanan, mutu, dan gizi produk pangan olahan yang diproduksi dan diekspor serta memastikan bahwa produk sudah memenuhi persyaratan negara tujuan ekspor.

2. Memastikan penanganan bahan baku yang digunakan untuk seluruh produk baik lokal maupun ekspor agar tidak tercemar EtO antara lain : memilih teknologi pengawetan bahan baku dengan menggunakan metode non fumigasi seperti sterilisasi uap pada pra-pengapalan; meminimalkan penggunaan bahan tambahan pangan yang mengandung residu EtO pada proses produksi dan/atau menggunakan teknik pengolahan suhu tinggi untuk memastikan EtO menguap maksimal.

3. Melakukan pengujian residu EtO di laboratorium terakreditasi untuk persyaratan rilis produk ekspor dan melaporkan kepada BPOM.

 


Apa Itu Etilen Oksida?

Guru Besar Fakultas Farmasi Universitas Gadjah Mada (UGM), Prof Dr Zullies Ikawati ikut bersuara.

Zullies mengungkapkan, pada suhu kamar, etilen oksida merupakan gas yang tidak berwarna, mudah terbakar dengan bau amis.

"Gas ini digunakan untuk memproduksi bahan kimia lainnya, termasuk antibeku. Dalam jumlah yang lebih kecil, etilen oksida digunakan sebagai pestisida dan bahan pensteril," ujar Zullies melalui keterangan pada Health Liputan6.com, Jumat (28/4/2023).

Zullies menjelaskan, etilen oksida ikut digunakan untuk sterilisasi alat medis pada banyak rumah sakit. Sebab, sifat etilen oksida memanglah reaktif. Sehingga dianggap bisa merusak DNA dari mikroba kontaminan.

"Ini (etilen oksida) karena sifatnya yang reaktif, yang dapat merusak DNA dari mikroba kontaminan. Sehingga dapat digunakan untuk mendesinfeksi tanpa menggunakan perlakuan panas," kata Zullies.

Akibat sifatnya yang reaktif jugalah, etilen oksida dapat menyebabkan kerusakan DNA pada manusia jika terpapar dalam jumlah yang cukup, yang mana dapat menyebabkan mutasi genetik dan kanker.

"(Itulah kenapa) EtO digolongkan sebagai senyawa karsinogenik, yaitu senyawa yang dapat menyebabkan kanker," ujar Zullies.


Aman Dikonsumsi

Zullies berpesan agar masyarakat tak perlu khawatir soal isu etilen oksida pada mi instan.

"Lah, EtO dalam mi instan itu kalau sudah dimasak juga sudah menguap, karena ia adalah gas mudah menguap. Jumlahnya pun sangat kecil untuk sampai terhirup dan menimbulkan efek berbahaya," kata Zullies.

"Ya, buat jaga-jaga, kalau masak mi instan gak usah dihirup-hirup ya. Ditelan saja hehehe," pungkasnya. 

Infografis 10 Negara Terbanyak Konsumsi Mi Instan dan Perbandingan Harga. (Liputan6.com/Trieyasni)
Infografis 10 Negara Terbanyak Konsumsi Mi Instan dan Perbandingan Harga. (Liputan6.com/Trieyasni)
Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya