Virus COVID-19 Masih Bermutasi, Masyarakat Diimbau Lengkapi Vaksinasi dengan Jenis Vaksin COVID-19 yang Tersedia

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menganjurkan masyarakat segera melengkapi dosis vaksinasi COVID-19 dengan jenis apa pun yang tersedia.

oleh Dyah Puspita Wisnuwardani diperbarui 30 Mei 2023, 07:00 WIB
Diterbitkan 30 Mei 2023, 07:00 WIB
FOTO: Layanan Vaksinasi COVID-19 Puskesmas Kecamatan Matraman
Petugas kesehatan dari Puskesmas Kecamatan Matraman melakukan vaksinasi COVID-19 di SD Negeri 25 Utan Kayu Selatan, Matraman, Jakarta Timur, Rabu (23/3/2022). Vaksin yang digunakan adalah vaksin AstraZeneca untuk dosis pertama, kedua, dan ketiga (booster). (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta - Virus COVID-19 masih terus bermutasi hingga saat ini. Individu pun masih rentan terinfeksi. Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menganjurkan masyarakat segera melengkapi dosis vaksinasi COVID-19 dengan jenis apa pun yang tersedia. 

Juru Bicara Kementerian Kesehatan dr Mohammad Syahril mengatakan suntikan vaksin COVID-19 bisa menggunakan jenis vaksin yang tersedia. Sedangkan rentang waktu pemberian vaksinasi booster tetap 6 bulan. 

"Intinya dosis 1, 2, 3, 4 bisa pakai vaksin apa pun. Kalau booster tetap 6 bulan jaraknya," ujar Syahril.

Laporan hasil uji klinis dari berbagai platform vaksin COVID-19, titer antibodi (kekebalan/imunitas) individu secara umum akan menurun setelah enam bulan dari imunisasi kedua.

"Sehingga perlu diberikan penguat atau booster untuk meningkatkan titer antibodi guna proteksi jangka panjang," ujar Syahril, dilansir dari laman Sehatnegeriku.

Kemenkes melalui Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit pun meminta seluruh kepala dinas kesehatan provinsi dan kabupaten/kota, kepala dan direktur rumah sakit, serta pimpinan fasilitas pelayanan kesehatan untuk memfasilitasi pemberian vaksin COVID-19 di wilayahnya.

Hingga saat ini, diketahui masih ada masyarakat yang belum mendapat vaksinasi COVID-19 dosis primer lengkap. Selain itu, ada pula masyarakat yang sudah mendapat suntikan vaksin COVID-19 dosis primer namun belum mendapat dosis booster.

"Penggunaan berbagai jenis vaksin COVID-19 yang tersedia ini bertujuan untuk mempermudah masyarakat melengkapi dosis vaksin COVID-19," jelas Syahril.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Vaksin COVID-19 Terbaik yang Telah Dapat EUA dan NIE

Syahril mengatakan, pada prinsipnya vaksin COVID-19 yang terbaik adalah vaksin yang tersedia pada saat ini dan dapat diberikan menggunakan platform vaksin COVID-19 yang telah mendapat EUA atau NIE dari Badan POM.

“Untuk itu bagi masyarakat yang belum melengkapi dosis primer dan dosis lanjutan atau booster maka dapat diberikan vaksinasi COVID-19 dengan menggunakan vaksin yang tersedia,” ucap Syahril.

Adapun pemberian vaksin lengkap dan booster kedua bisa didapatkan masyarakat di fasilitas pelayanan kesehatan maupun pos pelayanan vaksinasi terdekat di kota tempat tinggal Anda.


Kemenkes Pastikan Booster Pertama dan Kedua Mudah Didapat

Kemenkes memastikan masyarakat mudah mendapatkan vaksin COVID-19 dosis booster pertama dan kedua. Masyarakat cukup datang ke fasilitas layanan kesehatan terdekat.

Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes Siti Nadia Tarmizi mengatakan tidak ada alasan masyarakat untuk tidak mengikuti vaksin booster. Apalagi stok vaksin sangat mencukupi, karena ada vaksin produksi dalam negeri.

"Silakan datang ke faskes untuk vaksin (booster). Untuk stok saat ini aman" kata Nadia pada awal Mei 2023. 

Kementerian Kesehatan menambahkan regimen vaksin Indovac sebagai booster kedua untuk vaksin primer Pfizer selain vaksin AstraZeneca. Ini dilakukan untuk memperkuat proteksi masyarakat Indonesia dari COVID-19 khususnya sub varian Arcturus.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya