Liputan6.com, Jakarta Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Hasto Wardoyo mengatakan bahwa calon pengantin adalah sasaran strategis dalam upaya pencegahan stunting dari hulu.
Pasalnya, calon pengantin atau catin adalah pasangan yang akan membangun sebuah keluarga dan melahirkan keturunan. Tanpa pemahaman yang baik soal kehidupan berkeluarga dan pencegahan stunting, maka risiko anak lahir dengan stunting tinggi.
Baca Juga
Para calon pengantin perlu tahu bahwa perempuan anemia berisiko tinggi melahirkan bayi stunting.
Advertisement
Hal ini dikutip Hasto dari kajian ilmiah kedokteran yang menunjukkan bahwa kelahiran bayi stunting sangat dipengaruhi oleh kondisi fisik sang ibu.
"Hasil berbagai kajian menunjukkan bahwa kejadian stunting dipengaruhi oleh faktor orangtua, terutama ibu. Seperti usia terlalu muda, anemia, dan kekurangan energi kronis yang dapat dilihat dari indeks massa tubuh dan lingkar lengan atas,” kata Hasto saat membuka kegiatan Kelas Pranikah dan Pemeriksaan Kesehatan bagi Calon Pengantin (Perisa Catin) di Palembang, Sumatera Selatan, Rabu (5/7/2023).
“Perempuan yang hamil di usia muda memiliki potensi yang tinggi melahirkan anak stunting. Begitupun perempuan yang hamil dalam kondisi anemia dan kekurangan energi kronis," tambahnya.
Untuk itu, meningkatkan pemahaman remaja dan catin soal penyiapan kehidupan berkeluarga dan pencegahan stunting sangat diperlukan.
“Sehingga mereka menikah di usia yang ideal, memiliki status gizi dan kesehatan yang ideal, dan tidak anemia", ucap Hasto.
Upaya Kementerian Agama Perangi Stunting
Pada kesempatan yang sama, Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Prof. Phil. H. Kamaruddin Amin menjelaskan peran Kementerian Agama (Kemenag) dalam memerangi stunting.
"Saat ini, Kementerian Agama sedang menggalakkan program Bimbingan Perkawinan bagi calon pengantin sebagai amunisi memperkuat ketahanan keluarga untuk mewujudkan ketahanan bangsa", ujar Phil.
Bimbingan Perkawinan bagi Calon Pengantin (Bimwin Catin) ini tidak hanya menjadi program Kementerian Agama semata, tapi menjadi program nasional yang didukung oleh kementerian/lembaga terkait.
Advertisement
Pelaksanaan Bimbingan Perkawinan Calon Pengantin
Pada 2020, lanjut Phil, telah ditandatangani Kesepakatan Bersama antara Kementerian Agama, Kementerian Kesehatan, dan BKKBN tentang pelaksanaan bimbingan perkawinan bagi calon pengantin. Ini dilakukan dalam rangka penguatan ketahanan dan kesejahteraan keluarga.
Kesepakatan tiga pimpinan kementerian/lembaga ini, juga telah diikuti dengan perjanjian kerja sama oleh unit pelaksana teknis terkait.
Dalam hal ini, telah ditandatangani perjanjian kerja sama antara Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama dengan Direktur Jenderal Kesehatan Masyarakat Kementerian Kesehatan.
Demikian pula, untuk bersama-sama menyiapkan generasi berkualitas, Kementerian Agama dan BKKBN secara khusus telah meluncurkan Aplikasi Siap Nikah Siap Hamil (Elsimil) pada Maret 2022 di D.I. Yogyakarta.
Jadi Bunda dan Bapak Asuh Anak Stunting
Sementara itu, Kepala Bidang Kedokteran dan Kesehatan, Polda Provinsi Sumatera Selatan Syamsul Bahar menyampaikan bahwa Polri sudah melakukan program Keluarga Berencana (KB) yang sudah berlangsung lama.
“Sudah lama sejak zaman ABRI dulu. Lalu terakhir ke program penurunan stunting pun sudah kami lakukan dan menjadi bunda dan bapak asuh anak stunting,” kata Syamsul.
"Sedangkan, untuk catin kami sudah fasilitasi taraf kesehatan dalam persiapan untuk pernikahan. Kami lakukan skrining untuk kesehatan, salah satunya deteksi penyakit menular, sampai pemeriksaan organ reproduksi," ujar Syamsul.
Advertisement