Viral! Perempuan di Tangsel Nekat Bakar Ijazah Pacarnya Gegara Helm Tak Dikembalikan

Viral! Gara-Gara Helm Tak Dikembalikan, Ijazah Dibakar

oleh Ade Nasihudin Al Ansori diperbarui 18 Des 2023, 16:30 WIB
Diterbitkan 18 Des 2023, 11:12 WIB
Viral! Ijazah Dibakar Gara-gara Helm Tak Dikembalikan (Foto: X @Little_secret9)
Viral! Ijazah Dibakar Gara-gara Helm Tak Dikembalikan (Foto: X @Little_secret9)

Liputan6.com, Jakarta - Video pembakaran ijazah viral di media sosial. Lembar kertas yang didapatkan dengan perjuangan empat tahun kuliah kini menjadi abu lantaran masalah yang terjadi antara kedua belah pihak.

Video ini diunggah di akun Twitter (X), @Little_secret9, dan membuat warganet geram. Bagaimana tidak? Penyebab pembakaran ijazah resmi itu diduga karena helm pelaku yang tidak kunjung dikembalikan oleh pemilik ijazah.

"Perjuangan empat tahun buat dapet ijazah sarjana, musnah dibakar cewek perkara helm-nya ga dibalikin," tulis keterangan video dikutip Senin, 18 Desember 2023.

Dalam video viral, pelaku mengatakan bahwa ijazah yang ada di tangannya adalah ijazah asli. Lengkap dengan tanda tangan rektor serta dekan.

"Ini adalah ijazah asli," kata perempuan pembakar ijazah.

Dia pun mengambil korek dan tanpa ragu membakar ujung ijazah tersebut.

"Aku enggak main-main, aku diem, aku ngajak baik-baik tapi kamu yang ngajak aku ribut kayak gini. Aku buktiin sekarang, ini ijazah kamu, empat tahun buat dapetin ini, asli," ujarnya.

Dalam utas yang sama, diduga pemilik ijazah meminta pertanggungjawaban atas hal yang telah dilakukan.

"Hai gimana, tanggung jawab apa yang bakal kamu lakuin ke aku setelah bakar ijazah aku? Aku kuliah 4 tahun dan kamu bakar ijazah aku gitu aja? Ditunggu ya itikad baiknya," tulis diduga pemilik ijazah kepada akun @rebeccadimarii.

Video Ijazah Dibakar Bikin Warganet Geram

Viral! Ijazah Dibakar Gara-gara Helm Tak Dikembalikan (Foto: Instagram @menfesstangerang)
Viral! Ijazah Dibakar Gara-gara Helm Tak Dikembalikan (Foto: Instagram @menfesstangerang)

Tindakan si pembakar ijazah membuat warganet geram. Menurut warganet, helm bisa dibeli di pasar, sementara ijazah tidak. Tindakan perempuan itu dinilai tidak sepadan dengan masalah yang terjadi.

"Dek, helm bisa beli dek di pasar. Tinggal beli, dapet. Ijazah enggak bisa. Kalau ngambek, please otak dipake. Sepadan nggak helm kamu dengan membakar ijazah? Astaga ikut emosi aku. Bisa dilaporkan polisi enggak sih itu?" tulis warganet.

Menurut @Little_secret9, perempuan yang membakar ijazah merupakan siswi sekolah menengah atas (SMA) alias masih remaja.

"Semoga bisa ya kak (dilaporkan ke polisi), tapi si cewe masih minor baru masuk SMA."

Kenapa Ijazah Ada di Tangan Pembakar?

Viral! Ijazah Dibakar Gara-gara Helm Tak Dikembalikan (Foto: Instagram @menfesstangerang)
Viral! Ijazah Dibakar Gara-gara Helm Tak Dikembalikan (Foto: Instagram @menfesstangerang)

Warganet pun penasaran mengapa ijazah tersebut ada di tangan si pembakar.

"Kenapaa bisa sama tu nenek lampir (pembakar) ijazahnya?"

Akun @Little_secret9 pun memberi jawaban berdasarkan penuturan korban.

"Sebelumnya kenapa ada di dia? Waktu itu aku ambil ijazah dan langsung ke rumahnya makanya aku titipin karena malemnya mau keluar lagi sama dia. Jadi belum sempat fotocopy, scan, dan lain-lain.”

"Selepas itu, dia minta balikin (helm) baik-baik dan aku bilang bisanya malem. Tapi dia maksa di sore itu karena malam ada acara katanya. Aku bilang di Pamulang, lumayan jauh ke sana. Di situ dia langsung bilang kalau 'Ijazahnya sama aku dulu apa mau barter aja?'," katanya.

Usai percakapan tersebut, terjadilah pembakaran ijazah yang kini viral.

Surat Keterangan Pengganti Ijazah

Ijazah adalah dokumen yang diberikan kepada lulusan pendidikan akademik dan pendidikan vokasi sebagai pengakuan terhadap prestasi belajar dan/atau penyelesaian program studi terakreditasi yang diselenggarakan oleh perguruan tinggi.

Hal ini tercantum dalam Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, Dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2022.

Ketika ijazah rusak atau musnah, maka pemilik dapat membuat surat keterangan pengganti ijazah. Ini diatur di bagian kelima, Pasal 17.

Surat Keterangan Pengganti adalah dokumen pengakuan yang dinilai sama dengan ijazah.  Ini dapat diterbitkan apabila ijazah rusak, hilang, atau musnah yang dibuktikan dengan keterangan tertulis dari kepolisian.

Surat keterangan pengganti ijazah diterbitkan oleh perguruan tinggi atas permintaan pemilik ijazah. Surat ini ditulis dalam bahasa Indonesia dan dapat diterjemahkan dalam bahasa Inggris.

Selain dapat diterjemahkan dalam bahasa Inggris, surat keterangan pengganti ijazah dapat pula diterjemahkan dalam bahasa asing lainnya.

Surat ini dapat diterbitkan oleh Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi sesuai dengan wilayah kerjanya apabila perguruan tinggi penerbit ijazah sebelumnya sudah tidak beroperasi atau ditutup.

Infografis Ragam Tanggapan Klitih di Yogya dan Kejahatan Jalanan Remaja. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis Ragam Tanggapan Klitih di Yogya dan Kejahatan Jalanan Remaja. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya