Liputan6.com, Semarang Direktur Utama RS Kariadi Semarang pada 28 Agustus 2024 menerbitkan surat keputusan penghentian sementara aktivitas klinis dokter spesialis bedah onkologi Yan Wisnu Prajoko di rumah sakit rujukan terbesar di Jawa Tengah itu.
Terkait hal itu, Manajer Hukum dan Humas RS Dr Kariadi Semarang Vivi Vira Viridianti menjelaskan bahwa pemberhentian sementara aktivitas klinis dokter Yan di RS Kariadi agar dokter yang juga menjabat sebagai Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro (FK Undip) itu bisa fokus pada proses investigasi kematian mahasiswa Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi Undip dokter Aulia Risma Lestari.
Baca Juga
RS Kariadi bersama FK Undip Semarang, kata Vivi, tengah berkonsentrasi agar permasalahan kematian AR dapat segera selesai seperti mengutip Antara.
Advertisement
Bila proses investigasi kematian dokter Aulia Risma Lestari sudah rampung, maka Yan bisa bergabung kembali melakukan tindakan klinis di RS Kariadi.
"Ditangguhkan sementara. Nanti setelah selesai bisa bergabung lagi," kata Vivi.
Pemberhentian Sementara Dokter Yan Tak Ganggu Layanan ke Pasien
Vivi menuturkan bahwa pemberhentian sementara Yan Wisnu Prajoko tak akan mengganggu layanan klinis di rumah sakit milik pemerintah itu.
"Penangguhan ini tidak berpengaruh terhadap pelayanan ke pasien," katanya.
Menurut dia, penanganan bedah onkologi dilakukan oleh tim, sehingga ketika dokter Yan tidak ada bisa digantikan oleh anggota tim yang lain.
Penghentian Aktivitas PPDS Anestesi Undip Tak Pengaruhi Layanan RS Kariadi
Di kesempatan yang sama, Vivi juga mengatakan penghentian sementara kegiatan mahasiswa PPDS Anestesi Undip tidak memengaruhi pelayanan di RS Kariadi.
"PPDS itu kan belajar, tidak dipekerjakan. Selama di Kariadi mereka dalam proses pendidikan," katanya.
Advertisement
Kegiatan di PPDS Anestesi Dihentikan Sementara
Seperti diketahui, selama proses investigasi penyebab dokter Aulia Risma bunuh diri maka aktivitas PPDS Anestesi Undip dihentikan sementara.
Tujuannya agar saat pemeriksaan terkait kematian mahasiswi tersebut, para dokter junior yang menempuh pendidikan di sana tidak mendapatkan tekanan dari senior.
"Penutupan sementara itu untuk menciptakan lingkungan yang kalau diperiksa junior ditanyai tidak diintimidasi. Tujuannya agar tidak ada intimidasi dari senior ke junior selama diperiksa. Kalau pemeriksaan sudah selesai, bisa dibuka," kata Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin beberapa saat lalu.