Sering Lupa Penuhi Asupan Janin, KemenPPPA dan BKKBN Bantu Pelaksanaan MBG untuk Ibu Hamil

MBG juga menjadi media pembelajaran bagi masyarakat, bahwa ada kebutuhan gizi minimal yang harus dipenuhi oleh ibu, termasuk janin dalam kandungan.

oleh Ade Nasihudin Al Ansori diperbarui 13 Jan 2025, 12:04 WIB
Diterbitkan 13 Jan 2025, 12:04 WIB
Kerap Lupa Penuhi Asupan Janin, KemenPPPA dan BKKBN Bantu Pelaksanaan MBG untuk Ibu Hamil
Kerap Lupa Penuhi Asupan Janin, KemenPPPA dan BKKBN Bantu Pelaksanaan MBG untuk Ibu Hamil. Foto: BKKBN.

Liputan6.com, Jakarta - Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dinilai perlu menyasar ibu hamil dan balita, tidak hanya anak-anak sekolah.

Selain pemberian gizi, MBG juga menjadi media pembelajaran bagi masyarakat, bahwa ada kebutuhan gizi minimal yang harus dipenuhi oleh ibu, termasuk janin dalam kandungan. 

Hal ini disampaikan oleh Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Veronica Tan, di sela-sela kegiatan pembagian MBG khusus di Posyandu Dahlia, Ciracas, Jakarta Timur pada Jumat 10 Januari 2025,  

“Kadang ibu-ibu suka lupa, kalau lagi hamil itu berarti ada bayi dalam perutnya yang juga harus diberi makan. Jangan lupa kalau ada janin yang juga butuh makan,” kata Veronica mengutip keterangan pers.

Ia menambahkan, program MBG sangat penting dalam mencegah stunting. Upaya pencegahan itu harus dilakukan selama golden age, yaitu periode krusial tumbuh kembang anak pada 1.000 hari pertama kehidupan, yang terdiri dari 270 hari selama kehamilan dan 730 hari pada dua tahun pertama kehidupan.

“Edukasi ini yang penting tersampaikan dalam Program MBG,” tambahnya. 

Saat menyampaikan sambutan di kegiatan tersebut, Veronica sempat menyapa seorang nenek yang datang ke Posyandu dengan membawa empat cucu. Ia mengingatkan kepada nenek tersebut, agar menjaga betul kebutuhan gizi cucu-cucunya, karena sangat penting menjaga pertumbuhan anak yang berkualitas. 

“Ibu-ibu sekalian, mencegah stunting itu harus dilakukan sejak dalam kandungan hingga pada fase seribu hari pertama kehidupan. Ini adalah masa emas tumbuh kembang anak dan perlu diketahui bahwa negara menjamin tumbuh kembang anak antara lain melalui Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2024 tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak (UU KIA) pada Fase Seribu Hari Pertama Kehidupan.”

“Melahirkan itu selesai setelah sembilan bulan. Tapi, penting sekali family planning, sehingga anak-anak tumbuh dengan sehat, sehingga anak-anak kita ke depan mampu bersaing dan program Presiden Menuju Indonesia Emas 2045 tercapai,” jelas Veronica Tan.

Pembagian MBG bagi Ibu Hamil Dilaksanakan Sepekan Sekali

Dalam kegiatan yang sama, Wakil Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Wakil Kepala BKKBN Ratu Ayu Isyana Bagoes Oka mengungkapkan pelaksanaan pembagian MBG kepada ibu hamil, ibu menyusui dan balita ini, untuk tahap pertama masih dilaksanakan sepekan sekali.

Namun, seiring dengan kesiapan teknis dari Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau Dapur MBG, ke depannya kegiatan akan digelar setiap hari.

“Kalau Senin kemarin kita fokus MBG kepada 190 titik untuk anak sekolah, hari ini kita memberikan MBG kepada ibu hamil, ibu menyusui dan balita,” kata Isyana.

“Tentunya ini kelanjutan dari program hasil terbaik cepat (PHTC) Presiden dan Wakil Presiden, yakni memperkuat pembangunan sumber daya manusia (SDM), sains, teknologi, pendidikan, kesehatan, prestasi olahraga, kesetaraan gender, serta penguatan peran perempuan, pemuda, dan penyandang disabilitas,” tambahnya.

Menu dan Kecukupan Gizi Sesuai Kebutuhan Penerima Manfaat

Isyana menambahkan, setiap SPPG memiliki ahli gizi yang menentukan menu dengan kecukupan gizi tertentu bagi masing-masing penerima manfaat.

Takaran gramasinya yang dibutuhkan oleh ibu hamil pun berbeda dengan anak-anak. Demikian juga dengan ibu menyusui.

Untuk variasi menu makanan, SPPG akan mengaturnya tergantung dari ketersediaan bahan pangan di lokasi SPPG. 

“Tapi, yang paling penting, para ibu harus rajin membawa anaknya ke posyandu. Periksa secara rutin kondisi badan anak. Ini merupakan bagian dari edukasi dengan cara orangtua masing-masing mengetahui tumbuh kembang anaknya,” katanya.

Jumlah Ibu Hamil dan Menyusui di Indonesia

Berdasarkan Data Pemutakhiran Pendataan Keluarga 2024, di Indonesia terdapat 1.074.414 ibu hamil dan 3.784.725 juta ibu menyusui. Sementara itu, di DKI Jakarta terdapat sekitar 8.284 ibu hamil dan 93.060 ibu menyusui. 

Kolaborasi dukungan Kemendukbangga/BKKBN dalam penyaluran MBG untuk ibu hamil, ibu menyusui, dan balita mencakup penyediaan data sasaran program MBG, yakni Keluarga Risiko Stunting, Bumil, Busui, Baduta, dan Balita.  

Latar belakang atau alasan utama pemerintah meluncurkan program MBG untuk ibu hamil dan menyusui adalah mengurangi malnutrisi dan stunting untuk mewujudkan Indonesia Emas 2045. Gizi harian ibu hamil dan menyusui perlu dicukupi sesuai standar Angka Kecukupan Gizi (AKG). MBG yang disalurkan dimasak berdasarkan acuan standar kebutuhan gizi pada ibu hamil dan menyusui, di mana dalam tiap SPPG memiliki ahli gizi sendiri.  

Infografis Program Makan Bergizi Gratis Prabowo-Gibran Telan Anggaran Rp 71 Triliun. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis Program Makan Bergizi Gratis Prabowo-Gibran Telan Anggaran Rp 71 Triliun. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya