Gara-gara Nari Sambil Bugil, Para Pria Ini Dihukum 2.000 Cambuk

Gara-gara menari bugil dan mempublikasikannya di Youtube, sejumlah pria harus terima dicambuk 2.000 kali.

oleh Melly Febrida diperbarui 04 Okt 2013, 15:00 WIB
Diterbitkan 04 Okt 2013, 15:00 WIB
hukum-cambuk-131004b.jpg
Menari telanjang di depan umum jelas melanggar moral publik. Dan karena menari bugil itu pula sejumlah pria harus menerima 2.000 cambukan.

Seperti dikutip News.com.au, Jumat (4/10/2013), hukuman tersebut dikeluarkan pengadilan Arab Saudi kepada empat pria karena menari telanjang di depan umum. Bahkan, tarian itu diposting di Youtube. Beberapa pria tampak menari di atas kendaraan di Provinsi Qassim.

Pengadilan di Buraydah, ibukota provinsi Qassim itu menjatuhi hukuman satu terdakwa 10 tahun penjara dan 2.000 cambukan, dan terdakwa satunya dikenai tujuh tahun penjara serta 1.200 cambukan.

Sementara dua sahabat dipenjara tiga tahun dan dihukum 500 cambukan.

Menurut media Al-Sharg, keempat terdakwa didakwa menari di atas kendaraan di depan umum dan memostingnya ke video online. Ini menentang norma dan melanggar moral publik.

Dua di antaranya diidentifikasi sebagai pejabat keamanan.

Memang, Arab Saudi menerapkan hukum Syariah Islam yang ketat yang memaksa banyak pembatasan sosial dan larangan hiburan umum.

(Mel/*)


Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya