Liputan6.com, Jakarta Pinjaman berbasis aplikasi atau fintech ilegal masih banyak beredar. Sehingga perlu mengetahui modus fintech ilegal tersebut.
VIDEO: Kenali Modus Fintech Abal-abal
Pinjaman berbasis aplikasi atau fintech ilegal masih banyak beredar. Sehingga perlu mengetahui modus fintech ilegal tersebut.
diperbarui 08 Agu 2019, 19:03 WIBDiterbitkan 08 Agu 2019, 19:03 WIB
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Kang DS Bakal Sulap Lahan Tidur di Kabupaten Bandung Jadi Lahan Produktif
BIGHIT MUSIC Umumkan Pop-up Event Smeraldo Garden untuk Album Solo Jimin BTS MUSE
Keutamaan Puasa di Bulan Muharram akan Dicintai Allah Kata Ustadz Adi Hidayat
HyunA dan Yong Junhyung Umumkan Rencana Menikah, Digelar Oktober Mendatang
Kabur saat Ditangkap, Pelaku Begal Handphone di Warteg Grogol Ditembak Kakinya
Top 3 Berita Hari Ini : Bertabur Bintang, Daftar Tamu Undangan Diduga Hadiri Pernikahan Anak Orang Terkaya di Asia Anant Ambani
Cerita Kader Partai Gerindra Kampar Menumpang Tinggal di Rumah Pengurus Panti Asuhan
Kunjungan Kebun Raya Mangrove Surabaya Meningkat di Semester Pertama 2024
Rapat dengan Jokowi, Menpora: Indonesia Siap Gelar Kejuaraan Dunia 2025
Ramai Kasus Data Pelamar Kerja Dipakai Pinjol, Ini Kata Polisi
Diduga Menyontek, Remaja China Jurusan Tata Busana Lolos Tahap 12 Besar di Kontes Matematika Nasional
Koperasi Ini akan Punya Kebun Sawit 5.657 Hektar di Merauke