Liputan6.com, Jakarta Harga Pertamax hingga hari ini masih belum ada perubahan sejak beberapa bulan lalu. Harga Pertamax sendiri memang cukup tinggi jika dibandingkan jenis bensin seperti Pertalite atau Solar. Hal ini tidak terlepas dari teknologi yang ada di dalam Pertamax.
Harga Pertamax juga sangat tergantung dari lokasi pemasaran Pertamina. Hal tersebut berpengaruh terhadap tinggi rendahnya harga Pertamax di beberapa daerah. Memang dengan keadaan geografis Indonesia yang berupa kepulauan, dibutuhkan usaha untuk menyalurkan bensin dari daerah satu ke daerah lainnya.Â
Baca Juga
Advertisement
Mengenai penurunan harga Pertamax serta beberapa jenis bahan bakar minyak lainnya, masih belum ada pernyataan resmi dari pihak PT Pertamina mengenai hal tersebut. Sebab, harga minyak dunia mulai meningkat kembali terhitung sejak harganya anjlok akibat serangan virus Corona Covid-19 yang mempengaruhi seluruh sektor perekonomian dunia.
Bagaimana dengan update harga Pertamax serta Pertamax Turbo hingga saat ini? Liputan6.com telah merangkum informasi dari www.pertaminafuels.com yang merupakan situs resmi PT Pertamina (Persero) mengenai harga Pertamax dan Pertamax Turbo tersebut hingga bulan Agustus 2020. Tentunya harga Pertamax ini berdasarkan harga yang berlaku di setiap daerah, Selasa (18/8/2020).
Keunggulan Pertamax
Pertamax merupakan bahan bakar minyak produksi Pertamina yang memiliki angka oktan minimal 92. Angka oktan yang tinggi ini membuat pembakaran menjadi lebih sempurna dan tidak meninggalkan residu, sangat direkomendasikan digunakan kendaraan sehari-hari saat ini.
Selain menghasilkan pembakaran yang sempurna, Pertamax juga memiliki kelebihan lainnya berkat formula PERTATEC (Pertamina Technology). Formula tersebut merupakan formula zat aditif yang memiliki kemampuan untuk membersihkan endapan kotoran pada mesin sehingga mesin jadi lebih awet, menjaga mesin dari karat serta pemakaian bahan bakar yang lebih efisien.
Advertisement
Harga Pertamax
1. Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam Rp 9.000
2. Provinsi Sumatera Utara Rp 9.000
3. Provinsi Sumatera Barat Rp 9.200
4. Provinsi Riau Rp 9.400
5. Provinsi Kepulauan Riau Rp 9.400
6. Kodya Batam Rp 9.400
7. Provinsi Jambi Rp 9.200
8. Provinsi Bengkulu Rp 9.000
9. Provinsi Sumatera Selatan Rp 9.200
10. Provinsi Bangka-Belitung Rp 9.200
11. Provinsi Lampung Rp 9.200
12. Provinsi DKI Jakarta Rp 9.000
13. Provinsi Banten Rp 9.000
14. Provinsi Jawa Barat Rp 9.000
15. Provinsi Jawa Tengah Rp 9.000
16. Provinsi DI Yogyakarta Rp 9.000
17. Provinsi Jawa Timur Rp 9.000
18. Provinsi Bali Rp 9.000
19. Provinsi Nusa Tenggara Rp Barat Rp 9.000
20. Provinsi Nusa Tenggara Rp Timur Rp 9.000
21. Provinsi Kalimantan Barat Rp 9.200
22. Provinsi Kalimantan Tengah Rp 9.200
23. Provinsi Kalimantan Selatan Rp 9.200
24. Provinsi Kalimantan Timur Rp 9.200
25. Provinsi Kalimantan Utara Rp 9.200
26. Provinsi Sulawesi Utara Rp 9.200
27. Provinsi Gorontalo Rp 9.200
28. Provinsi Sulawesi Tengah Rp 9.200
29. Provinsi Sulawesi Tenggara Rp 9.200
30. Provinsi Sulawesi Selatan Rp 9.200
31. Provinsi Sulawesi Barat Rp 9.200
32. Provinsi Maluku Rp 9.200
33. Provinsi Maluku Utara Rp 9.200
34. Provinsi Papua Rp 9.200
35. Provinsi Papua Barat Rp 9.200
Keunggulan Pertamax Turbo
Pertamax Turbo merupakan produk unggulan Pertamina dengan RON 98 yang dikembangkan bersama Lamborghini untuk memenuhi kebutuhan kendaraan bermesin bensin dengan teknologi tinggi.
Pertamax Turbo memiliki RON 98 dan kandungan sulfur dibawah 50 ppm serta telah memenuhi standar EURO 4. Pertamax Turbo juga sudah dilengkapi dengan formula PERTATEC (Pertamina Technology) dan Ignition Boost Formula, sebuah formula yang dirancang untuk menjaga mesin dari karat, membuat mesin lebih tahan lama, pemakaian bahan bakar yang lebih efisien, serta meningkatkan akselerasi kendaraan.
Advertisement
Harga Pertamax Turbo
1. Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam Rp 9.850
2. Provinsi Sumatera Utara Rp 9.850
3. Provinsi Sumatera Barat Rp 10.050
4. Provinsi Riau Rp 10.250
5. Provinsi Kepulauan Riau Rp 10.250
6. Kodya Batam Rp 10.250
7. Provinsi Jambi Rp 10.050
8. Provinsi Bengkulu Rp 9.850
9. Provinsi Sumatera Selatan Rp 10.050
10. Provinsi Bangka-Belitung Rp -
11. Provinsi Lampung Rp 10.050
12. Provinsi DKI Jakarta Rp 9.850
13. Provinsi Banten Rp 9.850
14. Provinsi Jawa Barat Rp 9.850
15. Provinsi Jawa Tengah Rp 9.850
16. Provinsi DI Yogyakarta Rp 9.850
17. Provinsi Jawa Timur Rp 9.850
18. Provinsi Bali Rp 9.850
19. Provinsi Nusa Tenggara Barat Rp 9.850
20. Provinsi Nusa Tenggara Timur Rp 9.850
21. Provinsi Kalimantan Barat Rp 10.050
22. Provinsi Kalimantan Tengah Rp 10.050
23. Provinsi Kalimantan Selatan Rp 10.050
24. Provinsi Kalimantan Timur Rp 10.050
25. Provinsi Kalimantan Utara Rp 10.050
26. Provinsi Sulawesi Utara Rp 10.050
27. Provinsi Gorontalo Rp 10.050
28. Provinsi Sulawesi Tengah Rp 10.050
29. Provinsi Sulawesi Tenggara Rp 10.050
30. Provinsi Sulawesi Selatan Rp 10.050
31. Provinsi Sulawesi Barat Rp 10.050
32. Provinsi Maluku Rp -
33. Provinsi Maluku Utara Rp -
34. Provinsi Papua Rp -
35. Provinsi Papua Barat Rp -