Liputan6.com, Jakarta Fintech adalah salah satu layanan finansial yang sedang melejit eksistensinya. Fintech sekarang menggambarkan berbagai aktivitas keuangan, seperti transfer uang, investasi, mengajukan kartu kredit, memulai bisnis, dan berbagai aktivitas keuangan lainnya. Fintech adalah layanan yang kini dimanfaatkan masyarakat.
Baca Juga
Advertisement
Kini, fintech adalah teknologi yang menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari. Fintech adalah gabungan pemanfaatan teknologi dalam jasa keuangan. Fintech adalah layanan yang bisa mempermudah aktivitas keuangan.
Fintech adalah bisnis yang makin menjamur di tengah meluasnya penggunaan internet. Kini fintech adalah teknologi yang mulai menggeser layanan keuangan tradisional. Berikut pengertian fintech dan jenis-jenisnya, dirangkum Liputan6.com dari berbagai sumber, Rabu(5/5/2021).
Mengenal fintech
Fintech merupakan kependekan dari financial technology atau dalam bahasa Indonesia diartikan sebagai teknologi finansial. Menurut Bank Indonesia, fintech adalah penggunaan teknologi dalam sistem keuangan yang menghasilkan produk, layanan, teknologi, dan/atau model bisnis baru serta dapat berdampak pada stabilitas moneter, stabilitas sistem keuangan, dan/atau efisiensi, kelancaran, keamanan, dan keandalan sistem pembayaran.
Menurut Otoritas Jasa Keuanga (OJK), fintech adalah sebuah inovasi pada industri jasa keuangan yang memanfaatkan penggunaan teknologi. Produk fintech biasanya berupa suatu sistem yang dibangun guna menjalankan mekanisme transaksi keuangan yang spesifik.
Menurut Investopedia, fintech adalah digunakan untuk menggambarkan teknologi baru yang berupaya meningkatkan dan mengotomatiskan penyampaian dan penggunaan layanan keuangan. Fintech digunakan untuk membantu perusahaan, pemilik bisnis, dan konsumen mengelola operasi, proses, dan kehidupan keuangan mereka dengan lebih baik dengan memanfaatkan teknologi.
Fintech mengacu pada integrasi teknologi ke dalam penawaran oleh perusahaan jasa keuangan untuk meningkatkan penggunaan dan penyampaiannya kepada konsumen.
Advertisement
Jenis-jenis fintech di Indonesia
Bank Indonesia membagi jenis-jenis fintech, sebagai berikut:
Peer-to-Peer (P2P) Lending
Menurut OJK, fintech Lending/Peer-to-Peer Lending/Pinjaman Online adalah layanan pinjam meminjam uang dalam mata uang rupiah secara langsung antara kreditur/lender (pemberi pinjaman) dan debitur/borrower (penerima pinjaman) berbasis teknologi informasi. Fintech lending juga disebut sebagai Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi (LPMUBTI).
Crowdfunding
Sementara fintech crowdfunding adalah produk fintech yang memberikan solutif dalam mengatasi kesulitan ekonomi dalam hal permodalan untuk membangun dan mengembangkan usaha. Fintech crowdfunding memberdayakan jaringan orang untuk mengontrol pembuatan produk baru, media, dan ide serta mengumpulkan dana untuk amal atau modal usaha.
Manajemen risiko dan investasi
Fintech manajemen risiko dan investasi adalah fintech yang membantu seseorang mengambil keputusan terkait langkah finansial tertentu. Fintech manajemen risiko dan investasi memberikan layanan tentang berbagai perencanaan keuangan. Perencanaan ini seperti perencanaan pembelian saham, investasi, asuransi, hingga keuangan sehari-hari.
Jenis-jenis fintech di Indonesia
Fintech payment, clearing dan settlement
Fintech payment, clearing dan settlement adalah layanan keuangan berupa sistem pembayaran. Fintech ini biasanya diselenggarakan oleh industri perbankan dan pihak terkait lainnya. Fintech payment, clearing dan settlement adalah layanan informatif yang menggerakkan layanan pembayaran berbasis bank konvensional dengan peningkatan kenyamanan dan efisiensi yang tinggi. Salah satu contoh fintech ini adalah dompet digital dan uang digital.
Fintech market aggregator
Fintech Market Aggregator merupakan fintech yang menghimpun informasi mengenai layanan keuangan sehingga memudahkan penggunanya untuk membandingkan biaya/harga antara biaya keuangan yang dapat digunakan penggunannya. Layanan Fintech Market Aggregator umumnya dapat diakses secara langsung melalui aplikasi, browser, atau web. Market Agregator dapat digunakan untuk membandingkan layanan keuangan seperti premi asuransi, bunga kartu kredit, bunga KPR, dan beberapa produk lainnya.
Advertisement
Keuntungan adanya fintech
FinTech muncul seiring perubahan gaya hidup masyarakat yang saat ini didominasi oleh pengguna teknologi informasi tuntutan hidup yang serba cepat. Dengan FinTech, permasalahan dalam transaksi jual-beli dan pembayaran akan jadi lebih efisien. Menurut Bank Indonesia, berikut keuntungan dari fintech:
Bagi konsumen, Fintech memberi manfaat:
- Mendapat layanan yang lebih baik
- Pilihan yang lebih banyak
- Harga yang lebih murah
Bagi pemain Fintech (pedagang produk atau jasa), Fintech memberi manfaat:
- Menyederhanakan rantai transaksi
- Menekan biaya operasional dan biaya modal
- Membekukan alur informasi
Bagi suatu Negara, Fintech memberi manfaat;
​​- Mendorong transmisi kebijakan ekonomi
- Meningkatkan kecepatan perputaran uang sehingga meningkatkan ekonomi masyarakat
- Di Indonesia, Fintech turut mendorong Strategi Nasional Keuangan Inklusif/SKNI​
Keuntungan adanya fintech
Bersumber pada World Bank pengguna Fintech yang awalnya 7% di tahun 2007, berkembang menjadi 20% di tahun 2011, kemudian meningkat menjadi 36% di tahun 2014, dan di tahun 2017 sudah menginjak angka 78% atau tercatat sebanyak 135-140 perusahaan. Total nilai transaksi Fintech di Indonesia pada tahun 2017 diperkirakan mencapai Rp 202,77 Triliun.
Dalam hal sistem pembayaran, Fintech berperan dalam:
- Menyediakan pasar bagi pelaku usaha
- Menjadi alat bantu untuk pembayaran, penyelesaian/settlement dan kliring
- Membantu pelaksanaan investasi yang lebih efisien
- Mitigasi risiko dari system pembayaran yang konvensional
- Membantu pihak yang membutuhkan untuk menabung, meminjam dana dan penyertaan modal.
Advertisement