PPKM Diperpanjang Lagi, Ini Daftar Daerah yang Masih Menerapkan PPKM Level 4

Masih ada beberapa daerah yang tetap menerapkan PPKM Level 4.

oleh Husnul Abdi diperbarui 10 Agu 2021, 18:25 WIB
Diterbitkan 10 Agu 2021, 18:25 WIB
ppkm level thumbnail
ppkm level thumbnail

Liputan6.com, Jakarta PPKM diperpanjang lagi. Perpanjangan PPKM ini disampaikan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers di Youtube Sekretariat Presiden, Senin (9/8/2021) malam.

"Sesuai arahan Pak Presiden, khusus di luar Jawa dan Bali akan diberlakukan perpanjangan (PPKM) selama dua minggu yaitu tanggal 10 sampai tanggal 23 Agustus," ujari Airlangga.

Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) kali ini memang berbeda antara Pulau Jawa-Bali dan luar wilayah tersebut. PPKM wilayah luar Jawa-Bali diperpanjang selama dua pekan hingga 23 Agustus 2021. Sementara wilayah Jawa-Bali PPKM diperpanjang hingga 16 Agustus 2021.

Keputusan perpanjangan PPKM di luar Jawa-Bali ini tertuang dalam Inmendagri no. 31 dan 32 tahun 2021. Sementara perpanjangan PPKM di Jawa-Bali tertuang dalam Inmendagri no. 30 tahun 2021.

Masih ada beberapa daerah yang tetap menerapkan PPKM Level 4. Walaupun begitu, banyak juga daerah yang telah turun ke PPKM Level 3. Tercatat ada 45 kabupaten/kota di luar Jawa-Bali yang masih menerapkan PPKM Level 4. Sementara itu, di wilayah Jawa-Bali masih ada 71 kabupaten/kota yang juga masih menerapkan PPKM Level 4.

Berikut Liputan6.com rangkum dari Inmendagri no. 30, 31, dan 32 tahun 2021, Selasa (10/8/2021) tentang daftar daerah yang masih menerapkan PPKM Level 4.

Daftar Daerah yang Masih Menerapkan PPKM Level 4 di Sumatera

Bandara Kualanamu
Terkait PPKM Darurat, para calon penumpang yang hendak terbang ke Jawa, Bali, Kalimantan Barat, dan Kalimantan Tengah, dari Bandara Kualanamu, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut) harus memiliki kartu vaksin minimal 1 kali, dan hasil swab Polymerase Chain Response (PCR)

Berikut beberapa daerah yang masih menerapkan PPKM Level 4  di Sumatera:

- Kota Banda Aceh

- Kota Medan dan Kota Pematangsiantar

- Kota Padang

- Kota Pekanbaru, Kabupaten Siak, Kabupaten Rokan Hulu, dan Kota Dumai

- Kabupaten Batanghari, Kabupaten Merangin, dan Kota Jambi

- Kota Palembang

- Kabupaten Bangka

- Kabupaten Bengkulu Utara

- Kabupaten Pringsewu, Kabupaten Tulang Bawang Barat, Kabupaten Lampung Timur, Kota Bandar Lampung, Kabupaten Lampung Selatan, Kabupaten Lampung Barat.

Daftar Daerah yang Masih Menerapkan PPKM Level 4 di Jawa dan Bali

Berikut beberapa daerah yang masih menerapkan PPKM Level 4  di Jawa-Bali, seperti dikutip Liputan6.com dari Inmendagri No 30 Tahun 2021:

- Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu, Kota Administrasi Jakarta Barat, Kota Administrasi Jakarta Timur, Kota Administrasi Jakarta Selatan, Kota Administrasi Jakarta Utara, dan Kota Administrasi Jakarta Pusat,

- Kota Tangerang Selatan, Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, dan Kota Cilegon,

- Kabupaten Bekasi, Kota Sukabumi, Kota Depok, Kota Cirebon, Kota Cimahi, Kota Bogor, Kota Bekasi, Kota Bandung, Kabupaten Sumedang, Kabupaten Bogor, Kabupaten Bandung Barat, dan Kabupaten Bandung,

- Kabupaten Boyolali, Kabupaten Sukoharjo, Kabupaten Klaten, Kabupaten Kebumen, Kabupaten Banyumas, Kota Tegal, Kota Surakarta, Kota Semarang, Kota Salatiga, Kota Magelang, Kabupaten Wonosobo, Kabupaten Sragen, Kabupaten Semarang, Kabupaten Purworejo, Kabupaten Kendal, Kabupaten Karanganyar, dan Kabupaten Demak,

- Kabupaten Sleman, Kabupaten Bantul, Kota Yogyakarta, Kabupaten Kulonprogo, dan Kabupaten Gunungkidul.

- Kabupaten Tulungagung, Kabupaten Sidoarjo, Kabupaten Madiun, Kabupaten Gresik, Kota Surabaya, Kota Mojokerto, Kota Malang, Kota Madiun, Kota Kediri, Kota Blitar, Kota Batu, Kabupaten Trenggalek, Kabupaten Nganjuk, Kabupaten Malang, Kabupaten Lumajang, Kabupaten Bangkalan, Kabupaten Lamongan, dan Kabupaten Mojokerto

- Kabupaten Jembrana, Kabupaten Bangli, Kabupaten Karangasem, Kabupaten Badung, Kabupaten Gianyar, Kabupaten Klungkung, Kabupaten Tabanan, Kabupaten Buleleng, dan Kota Denpasar.

Daftar Daerah yang Masih Menerapkan PPKM Level 4 di Kalimantan dan Sulawesi

FOTO: Minggu Kedua PPKM Level 4, Mobilitas Warga Jakarta Naik 26 Persen
Kepadatan arus lalu lintas jalan Jenderal Gatot Subroto, Jakarta, Jumat (6/8/2021). Dirlantas Polda Metro Jaya mencatat, pada pelaksanaan PPKM level 4 minggu kedua terdapat kenaikan mobilitas warga Jakarta sebesar 26 persen dibanding saat PPKM Darurat dan PPKM Mikro. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah

Berikut beberapa daerah yang masih menerapkan PPKM Level 4  di Kalimantan dan Sulawesi:

Daftar Daerah PPKM Level 4 di Kalimantan:

- Kota Tarakan

- Kota Banjarbaru, Kabupaten Tanah Laut, Kota Banjarmasin, Kabupaten Tanah Bumbu, Kabupaten Barito Kuala, dan Kabupaten Kotabaru.

- Kota Palangkaraya

- Kota Balikpapan, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kabupaten Kutai Timur, Kabupaten Paser, dan Kota Samarinda.

 

Daftar Daerah PPKM Level 4 di Sulawesi:

- Kota Makassar dan Kabupaten Luwu Timur

- Kota Palu, Kabupaten Banggai, dan Kabupaten Poso

- Kabupaten Minahasa dan Kota Manado

Daftar Daerah yang Masih Menerapkan PPKM Level 4 di Nusa Tenggara, Maluku, dan Papua

Berikut beberapa daerah yang masih menerapkan PPKM Level 4  di Nusa Tenggara, Maluku, dan Papua:

Daftar Daerah PPKM Level 4 di Nusa Tenggara:

- Kota Kupang, Kabupaten Ende, Kabupaten Sumba Timur, dan Kabupaten Sikka.

 

Daftar Daerah PPKM Level 4 di Maluku dan Papua:

- Kota Jayapura

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Live Streaming

Powered by

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya