Pengertian Norma, Jenis-jenis, Tujuan, dan Fungsinya yang Wajib Diketahui

Pengertian norma secara harfiah adalah pedoman.

oleh Ayu Rifka Sitoresmi diperbarui 12 Okt 2021, 08:06 WIB
Diterbitkan 12 Okt 2021, 08:06 WIB
Pengertian Norma, Jenis-jenis, Tujuan, dan Fungsinya yang Wajib Diketahui
Ilustrasi Norma Hukum Credit: unsplash.com/Tingey

Liputan6.com, Jakarta Pengertian norma secara harfiah adalah pedoman. Pengertian norma adalah suatu petunjuk atau juga patokan dalam perilaku yang benar dan pantas dilakukan saat berinteraksi sosial dalam kehidupan bermasyarakat.

Secara harfiah, norma berasal dari bahasa Belanda yaitu norm yang artinya "patokan", "pedoman", atau "pokok kaidah". Ada pula yang berpendapat bahwa norma berasal dari bahasa latin, yaitu mos, bentuk jamak dari kata mores, yang berarti "tata kelakuan", "adat istiadat", atau "kebiasaan". 

Pengertian norma bisa diartikan sebagai petunjuk atau pedoman tingkah laku yang harus dilakukan atau tidak boleh dilakukan dalam kehidupan sehari-hari berdasarkan suatu alasan tertentu. Pengertian norma dan jenisnya ini kemudian akan mengikat warga atau suatu kelompok di dalam bermasyarakat. Pengertian norma dan jenisnya kemudian menjadi sebuah panduan, tatanan, dan pengendali tingkah laku yang sesuai di masyarakat. Sehingga dengan begitu, norma dibuat untuk dilaksanakan, dan apabila melanggar akan mendapatkan sanksi baik hukum ataupun sosial.

Untuk lebih rinci, berikut ini pengertian norma menurut para ahli, beserta jenis-jenis, tujuan, dan fungsinya yang telah dirangkum oleh Liputan6.com dari berbagai sumber, Selasa (12/10/2021).

Pengertian Norma Menurut Para Ahli

Pengertian Norma, Jenis-jenis, Tujuan, dan Fungsinya yang Wajib Diketahui
Ilustrasi Hukuman (Sumber Foto: Pexels)

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia atau KKBI, pengertian norma adalah sebuah aturan atau ketentuan yang mengikat warga kelompok dalam masyarakat. Di mana adanya norma diterapkan sebagai panduan, tatanan, dan juga pengendali tingkah laku yang sesuai. Namun, ada perbedaan pendapat menurut beberapa para ahli berikut ini mengenai pengertian norma, yaitu:

John J. Macionis ( 1997 )

Pengertian norma ialah segala aturan dan harapan masyarakat yang memandu segala perilaku anggota masyarakat.

Broom Dan Selznic

Pengertian norma ialah suatu rancangan yang ideal dari perilaku manusia yang memberikan batasan bagi suatu anggota masyarakatnya untuk mencapai tujuan hidup yang sejahtera.

Antony Giddens ( 1994 )

Pengertian norma menurutnya ialah sebuah prinsip maupun aturan yang jelas, nyata atau konkret yang harus diperhatikan oleh setiap masyarakat.

Bellebaum

Pengertian norma adalah sebuah alat untuk mengatur setiap individu dalam suatu masyarakat agar bertindak dan berperilaku sesuai dengan sikap dan keyakinan tertentu yang berlaku di masyarakat tersebut.

E. Utrecht

Pengertian norma ialah segala himpunan petunjuk hidup yang mengatur berbagai tata tertib dalam suatu masyarakat atau bangsa yang mana peraturan itu diharuskan untuk ditaati oleh setiap masyarakat, jika melanggar maka akan adanya tindakan dari pemerintah.

Soerjono Soekanto

Pengertian norma adalah sebuah perangkat di mana hal itu dibuat agar hubungan di dalam suatu masyarakat dapat berjalan seperti yang diharapkan.

AA. Nurdiaman

Pengertian norma ialah suatu bentuk tatanan hidup yang berisikan aturan-aturan dalam bergaul di masyarakat.

Marvin E. Shaw

Pengertian norma ialah peraturan segala tingkah laku manusia yang ditegakkan oleh anggota masyarakat dan mengekalkannya keselarasan tingah laku yang seharusnya.

Robert M.Z. Lawang

Pengertian norma ialah patokan perilaku dalam suatu kelompok tertentu.

Richard T. Schaefer dan Robert P. Lamn

Pengertian norma menurutnya ialah standar dari perilaku yang lurus yang dipelihara oleh setiap masyarakat.

Jenis-jenis Norma serta Sanksinya

Pengertian Norma, Jenis-jenis, Tujuan, dan Fungsinya yang Wajib Diketahui
Ilustrasi Norma Susila Credit: unsplash.com/Eutah

Masing-masing norma yang ada di masyarakat memang telah berkembang dan juga memiliki sanksi atau hukum yang berlaku. Berikut ini jenis-jenis norma serta sanksinya, yaitu:

1. Norma Agama

Agama menjadi pedoman manusia dalam menjalankan aktivitas sehari-hari. Keyakinan yang dimiliki berbagai agama juga memiliki aturan serta hukuman bagi siapa yang melanggarnya. Tentu Tuhan menjadi penguasa tertinggi dalam agama. Maka dari itu tidak seharusnya manusia melakukan pelanggaran terhadap norma agama.

Norma agama memiliki sifat dogmatis, artinya tidak boleh dikurangi dan tidak boleh ditambah. Maka, setiap orang dituntut untuk menjalankan norma sesuai dengan agama atau kepercayaannya masing-masing. Di dalam kitab suci dilengkapi pula sanksi atau hukuman yang akan diterima seseorang apabila melanggarnya. Namun pada norma agama, sebuah sanksi tidak bisa langsung diberikan saat itu juga. Sanksi atau hukuman akan diberikan setelah manusia meninggal dunia yaitu berupa dosa atau hukuman yang berlaku pada masing-masing agama.

2. Norma Hukum

Norma hukum merupakan peraturan hidup yang dibuat lembaga kekuasaan negara yang bertujuan mewujudkan ketertiban dan kedamaian dalam masyarakat serta menciptakan keadilan dan kepastian hukum. Sehingga, bisa melindungi kepentingan orang lain misalnya berkaitan dengan jiwa, badan, kehormatan dan kekayaan harta benda.

Norma hukum bertujuan untuk menciptakan tatanan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara yang tertib, aman, rukun, dan damai. Norma ini tentu juga memiliki sanksi bagi pelanggarnya. Sesuai dengan namanya, orang yang melanggar akan mendapatkan hukuman berupa denda atau bahkan kurungan penjara. Hal ini akan ditetapkan oleh pihak yang berwenang dalam memberikan keputusan.

3. Norma Kesopanan

Tujuan norma adalah untuk mengatur kehidupan antar masyarakat, dan tentunya di dalam masyarakat juga telah berkembang norma kesopanan. Norma kesopanan menjadi aturan yang berkaitan dengan sopan santun, tata krama, atau adat istiadat. Norma kesopanan yang berlaku di Indonesia bisa berbeda pada satu daerah dengan daerah yang lain. Sebab, Indonesia terdiri dari banyak budaya, suku, dan adat istiadat yang berbeda-beda.

Namun pada dasarnya, norma kesopanan lahir dari kebiasaan yang timbul di tengah masyarakat. Bagaimana cara masyarakat dalam bergaul bisa membentuk sebuah norma kesopanan. Norma ini didasari oleh beberapa hal di antaranya, yaitu kebiasaan, kepatutan, kepantasan yang berlaku dalam masyarakat.

4. Norma Kesusilaan

Norma kesusilaan adalah aturan hidup yang berhubungan dengan bisikan kalbu dan suara hati nurani manusia. Suara hati nurani menjadi tuntunan bagi manusia dalam menempuh kebaikan. Tujuan norma kesusilaan adalah mewujudkan keharmonisan hubungan antarmanusia. Bagi pelanggar norma kesusilaan akan merasakan penyesalan atas perbuatannya yang tidak benar. Contoh pelaksanaan norma kesusilaan, yaitu seorang siswa yang mendengarkan hati nurani tidak akan menyontek pekerjaan temannya karena ia mengetahui itu adalah perilaku yang salah.

Hakikat Norma

dalam sebuah norma, hakikat norma dipandang sebagai rambu-rambu yang dipakai seseorang dalam bermasyarakat. Hal ini sesuai dengan tujuan norma yaitu menjadi pedoman, arahan, dan tata tertib bagi masyarakat agar tercipta lingkungan yang tentram dan teratur. Selain itu, norma juga berguna untuk mengatur tingkah laku manusia dalam membedakan mana yang benar dan salah. Sehingga norma berisi perintah dan larangan yang jika dilanggar seseorang akan mendapatkan sanksi atau hukuman. Oleh sebab itu, negara yang menjunjung tinggi sebuah norma dan aturan mengatur masyarakatnya untuk berperilaku dalam bermasyarakat dan mengikat karena harus ditaati dan dilaksanakan.

Tujuan Norma

Pengertian Norma, Jenis-jenis, Tujuan, dan Fungsinya yang Wajib Diketahui
Ilustrasi hukum. (dok. Bill Oxford/Unsplash/Adhita Diansyavira)

Ada beberapa tujuan norma yang dapat Anda pahami sebagai warga Indonesia, diantaranya:

1. Tujuan norma untuk menciptakan kenyamanan, kemakmuran, dan kebahagiaan bagi masyarakat.

2. Tujuan norma agar mampu mengatur perilaku masyarakat agar selaras dengan nilai yang berlaku.

3. Norma dapat menciptakan keharmonisan hubungan masyarakat.

4. Norma mampu melahirkan ketertiban dan keadilan dalam masyarakat.

5. Dengan adanya norma, bisa membantu masyarakat dalam mencapai tujuan dan kesepakatan bersama.

6. Tujuan norma memberikan sanksi kepada masyarakat yang melanggar norma.

7. Tujuan norma sebagai pedoman dalam menjalin sebuah hubungan bermasyarakat.

8. Norma juga mampu menciptakan ketentraman bagi masyarakat.

Fungsi Norma

Pengertian Norma, Jenis-jenis, Tujuan, dan Fungsinya yang Wajib Diketahui
Ilustrasi kejahatan. (dok. niu niu/Unsplash.com)

Ada beberapa fungsi norma bagi kehidupan sehari-hari yang perlu Anda ketahui, diantaranya :

1. Mengatur tingkah laku masyarakat supaya sesuai dengan nilai yang berlaku.

2. Menciptakan ketertiban dan keadilan di masyarakat.

3. Menciptakan kenyamanan, kemakmuran, dan kebahagiaan bagi anggotanya.

4. Menciptakan keselarasan hubungan pada semua anggotanya.

5. Membantu mencapai tujuan bersama dengan masyarakat.

6. Menjadi dasar untuk memberikan sanksi pada masyarakat yang melanggar norma.

7. Menjadi petunjuk bagaimana menjalin sebuah hubungan antar anggota.

8. Menciptakan suasana yang tertib dan tenteram untuk pada semua anggota.

Manfaat Norma

Pengertian Norma, Jenis-jenis, Tujuan, dan Fungsinya yang Wajib Diketahui
Konflik agraria di perbatasan Majalengka dan Indramayu menyebabkan dua petani meninggal dunia. (Liputan6.com// Panji Prayitno)

Setelah memahami tujuan dan fungsi norma, norma memiliki manfaat bagi kehidupan sehari-hari. Berikut ini manfaat norma, yaitu:

1. Mencegah munculnya perselisihan di masyarakat.

2. Meningkatkan kerukunan dengan sesama warganegara.

3. Membatasi perilaku warga supaya tidak menyimpang.

4. Dapat menjadikan manusia yang beriman dan bertaqwa.

5. Mengendalikan sikap, ucapan, dan perilaku lewat teguran hati.

6. Terwujudnya ketertiban dan kedamaian di kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

7. Melindungi kepentingan dan hak orang lain.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya