Liputan6.com, Jakarta Pengertian jasa biasanya digunakan dalam bidang ekonomi dan manajemen. Berbeda dengan barang atau produk yang berbentuk, jasa merupakan aktivitas ekonomi yang tidak berwujud. Singkatnya, jasa tidak menghasilkan transfer kepemilikan.
Jasa dikenal juga dengan sebutan layanan atau servis. Selain tidak berwujud, jasa juga tidak dapat dipisahkan dan tidak tahan lama. Hal ini disebabkan karena jasa umumnya dihasilkan dan dikonsumsi pada saat yang bersamaan dengan partisipasi konsumen dalam proses tersebut.
Advertisement
Baca Juga
Pengertian jasa adalah aktivitas ekonomi yang melibatkan sejumlah interaksi dengan konsumen atau dengan barang-barang milik, tetapi tidak menghasilkan transfer kepemilikan. Jadi, jasa merupakan suatu tindakan yang ditawarkan oleh salah satu pihak ke pihak lain yang secara prinsip tidak menyebabkan perpindahan kepemilikan apapun.
Berikut Liputan6.com rangkum dari berbagai sumber, Kamis (13/1/2022) tentang pengertian jasa.
Pengertian Jasa Menurut Para Ahli
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), pengertian jasa dapat dipahami dari bidang manajemen dan ekonomi. Dalam manajemen, pengertian jasa adalah perbuatan yang memberikan segala sesuatu yang diperlukan orang lain. Pengertian jasa adalah layanan atau servis. Sementara itu, pada bidang ekonomi, pengertian jasa adalah aktivitas, kemudahan, manfaat, dan sebagainya yang dapat dijual kepada orang lain (konsumen) yang menggunakan atau menikmatinya.
Beberapa ahli juga mengemukakan pendapatnya mengenai pengertian jasa, di antaranya:
Phillip Kotler
Menurut Kotler, pengertian jasa adalah setiap tindakan atau unjuk kerja yang ditawarkan oleh salah satu pihak ke pihak lain yang secara prinsip intangibel dan tidak menyebabkan perpindahan kepemilikan apapun. Produksinya bisa terkait dan bisa juga tidak terikat pada suatu produk fisik.
Adrian Payne
Paye mengemukakan bahwa pengertian jasa adalah aktivitas ekonomi yang mempunyai sejumlah elemen (nilai atau manfaat) intangibel yang berkaitan dengannya, yang melibatkan sejumlah interaksi dengan konsumen atau dengan barang-barang milik, tetapi tidak menghasilkan transfer kepemilikan. Perubahan dalam kondisi bisa saja muncul dan produksi suatu jasa bisa memiliki atau bisa juga tidak memiliki kaitan dengan produk fisik.
Christian Gronross
Dari Gronross, pengertian jasa adalah proses yang terdiri atas serangkaian aktivitas intangible yang biasanya (namun tidak harus selalu) terjadi pada interaksi antara pelanggan dan karyawan jasa dan/atau sumber daya fisik atau barang dan/atau sistem penyedia jasa, yang disediakan sebagai solusi atas masalah pelanggan. Interaksi antara penyedia jasa dan pelanggan kerap kali terjadi dalam jasa, sekalipun pihak-pihak yang terlibat mungkin tidak menyadarinya. Selain itu, dimungkinkan ada situasi di mana pelanggan sebagai individu tidak berinteraksi langsung dengan perusahaan jasa.
Advertisement
Ciri-Ciri Jasa
Ciri-Ciri Jasa Menurut Payne
Pengertian jasa memiliki ciri-ciri atau karakteristik yang unik dan berbeda dari barang atau produk manufaktur. Menurut Payne (2001:9), empat ciri-ciri yang paling sering dijumpai dalam jasa dan pembeda dari barang pada umumnya adalah:
- Tidak berwujud. Jasa bersifat abstrak dan tidak berwujud, berarti jasa tidak dapat dilihat, dirasakan, dicicipi, atau disentuh seperti yang dapat dirasakan dari suatu barang.
- Heteregonitas. Jasa merupakan variabel non-standar dan sangat bervariasi. Artinya, karena jasa itu berupa suatu unjuk kerja, maka tidak ada hasil jasa yang sama walaupun dikerjakan oleh satu orang. Hal ini dikarenakan oleh interaksi manusia (karyawan dan konsumen) dengan segala perbedaan harapan dan persepsi yang menyertai interaksi tersebut.
- Tidak dapat dipisahkan. Jasa umumnya dihasilkan dan dikonsumsi pada saat yang bersamaan dengan partisipasi konsumen dalam proses tersebut. Berarti, konsumen harus berada di tempat jasa yang dimintanya, sehingga konsumen melihat dan bahkan ikut ambil bagian dalam proses produksi tersebut.
- Tidak tahan lama. Jasa tidak mungkin disimpan dalam persediaan. Artinya, jasa tidak bisa disimpan, dijual kembali kepada orang lain, atau dikembalikan kepada produsen jasa di mana ia membeli jasa.
Â
Ciri-Ciri Jasa Menurut Kotler dan Keller
Sementara itu, Koter dan Keller juga mengemukakan pendapatnya tentang ciri-ciri jasa, yaitu sebagai berikut:
- Tidak berwujud. Berbeda dari produk fisik, jasa tidak dapat dilihat, dirasa, diraba, didengar, atau dicium sebelum dibeli.
- Tidak terpisahkan. Jasa biasanya dihasilkan dan dikonsumsi secara bersamaan. Hal ini tidak berlaku bagi barang-barang fisik yang diproduksi, disimpan sebagai persediaan, didistribusikan melalui banyak penjual, dan dikonsumsi kemudian. Jika seseorang memberikan jasa tersebut, penyedianya adalah bagian dari jasa itu. Hal ini karena klien juga hadir pada saat jasa itu dihasilkan, interaksi penyediaan klien merupakan ciri khusus pemasaran jasa.
- Bervariasi. Hal ini karena jasa bergantung pada siapa yang memberikannya, serta kapan dan di mana diberikan, jasa sangat bervariasi.
- Tidak tahan lama. Jasa tidak dapat disimpan. Sifat jasa yang mudah rusak tersebut tidak akan menjadi masalah apabila permintaan tetap berjalan lancar.
Contoh Bisnis Jasa
Contoh bisnis jasa di antaranya adalah:
- Bisnis jasa: konsultan, keuangan, perbankan
- Perdagangan jasa: eceran, pemeliharaan dan perbaikan
- Jasa infrastruktur: komunikasi, transportasi
- Jasa personal/sosial: restoran, perawatan kesehatan
- Administrasi umum: pendidikan, pemerintah.
Advertisement