Liputan6.com, Jakarta Association of Southeast Asian Nations (ASEAN) atau yang juga bisa disebut sebagai Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara adalah sebuah organisasi internasional yang memayungi berbagai negara di kawasan ini. Secara umum, tujuan didirikannya ASEAN adalah sebagai wadah kerja sama internasional bagi negara-negara di Asia Tenggara.
Baca Juga
Advertisement
Ada 10 negara Asia Tenggara yang bergabung di ASEAN. Negara-negara tersebut ialah Indonesia, Malaysia, Singapura, Thailand, Filipina, Brunei Darussalam, Laos, Myanmar, Vietnam, dan Kamboja. Kantor sekretariat ASEAN terletak di Jalan Sisingamangaraja No. 70A, Kebayoran Baru, Jakarta. Tampuk kepemimpinan organisasi ini diberikan secara bergilir setiap tahunnya. Rotasi dilakukan sesuai dengan urutan abjad negara-negara anggota dalam bahasa Inggris.
Ada banyak tujuan didirikannya ASEAN, baik untuk faktor ekonomi, sosial, politik, serta keamanan. Berikut ini adalah sejarah dan tujuan didirikannya ASEAN beserta prinsip-prinsip yang menjadi dasar dari organisasi ini yang dirangkum oleh Liputan6.com dari berbagai sumber, Selasa (12/7/2022)
Sejarah SIngkat ASEAN
Sebelum membahas mengenai tujuan didirikannya ASEAN, akan lebih baik apa bila kita mengetahui sejarah singkat ASEAN terlebih dahulu. Mengutip dari situs web milik Kementrian Luar Negeri Republik Indonesia, ASEAN didirikan pada tanggal 8 Agustus 1967 di Bangkok, Thailand. Pendirian organisasi ini diinisiasi oleh Indonesia, Malaysia, Filipina, Singapura, dan Thailand. Pendirian ASEAN ditandai dengan penandatanganan Deklarasi ASEAN atau yang juga dikenal sebagai Deklarasi Bangkok oleh perwakilan dari kelima negara tersebut. Isi Deklarasi Bangkok adalah:
1. Mempercepat pertumbuhan ekonomi, kemajuan sosial, dan perkembangan kebudayaan di kawasan Asia Tenggara;
2. Meningkatkan perdamaian dan stabilitas regional;
3. Meningkatkan kerja sama dan saling membantu untuk kepentingan bersama dalam bidang ekonomi, sosial, teknik, ilmu pengetahuan, dan administrasi;
4. Memelihara kerja sama yang erat di tengah-tengah organisasi regional dan Internasional yang ada;
5. Meningkatkan kerja sama untuk memajukan pendidikan, latihan, dan penelitian di kawasan Asia Tenggara.
Pada tahun-tahun berikutnya, jumlah anggota ASEAN-pun bertambah. Negara-negara Asia Tenggara lainnya mulai bergabung ke dalam organisasi internasional ini. Brunei Darussalam resmi bergabung ke dalam ASEAN pada tanggal 7 Januari 1984. Vietnam bergabung menjadi anggota ASEAN pada bulan Juli 1995. Laos dan Myanmar juga turut bergabung ke dalam ASEAN pada bulan Juli 1997. Negara terakhir yang bergabung menjadi anggota ASEAN ialah Kamboja, yang secara resmi bergabung pada tanggal 30 April 1999.
Advertisement
Tujuan Didirikannya ASEAN
Ada 15 tujuan didirikannya ASEAN yang tercantum pada pasal 1 piagam ASEAN. Berikut ini adalah tujuan-tujuan dari organisasi internasional ini yang dikutip langsung dari piagam ASEAN :
1. memelihara dan meningkatkan perdamaian, keamanan, dan stabilitas serta lebih memperkuat nilai-nilai yang berorientasi pada perdamaian di kawasan;
2. meningkatkan ketahanan kawasan dengan memajukan kerja sama politik, keamanan, ekonomi, dan sosial budaya yang lebih luas;
3. mempertahankan Asia Tenggara sebagai Kawasan Bebas Senjata Nuklir dan bebas dari semua jenis senjata pemusnah massal lainnya;
4. menjamin bahwa rakyat dan Negara-Negara Anggota ASEAN hidup damai dengan dunia secara keseluruhan di lingkungan yang adil, demokratis, dan harmonis;
5. menciptakan pasar tunggal dan basis produksi yang stabil, makmur, sangat kompetitif, dan terintegrasi secara ekonomis melalui fasilitasi yang efektif untuk perdagangan dan investasi, yang di dalamnya terdapat arus lalu lintas barang, jasa-jasa dan investasi yang bebas; terfasilitasinya pergerakan pelaku usaha, pekerja profesional, pekerja berbakat dan buruh; dan arus modal yang lebih bebas;
6. mengurangi kemiskinan dan mempersempit kesenjangan pembangunan di ASEAN melalui bantuan dan kerja sama timbal balik;
7. memperkuat demokrasi, meningkatkan tata kepemerintahan yang baik dan aturan hukum, dan memajukan serta melindungi hak asasi manusia dan kebebasan-kebebasan fundamental, dengan memperhatikan hak-hak dan kewajiban-kewajiban dari Negara-Negara Anggota ASEAN;
8. menanggapi secara efektif, sesuai dengan prinsip keamanan menyeluruh, segala bentuk ancaman, kejahatan lintas-negara dan tantangan lintas-batas;
9. memajukan pembangunan berkelanjutan untuk menjamin perlindungan lingkungan hidup di kawasan, sumber daya alam yang berkelanjutan, pelestarian warisan budaya, dan kehidupan rakyat yang berkualitas tinggi;
10. mengembangkan sumber daya manusia melalui kerja sama yang lebih erat di bidang pendidikan dan pemelajaran sepanjang hayat, serta di bidang ilmu pengetahuan dan teknologi, untuk pemberdayaan rakyat ASEAN dan penguatan Komunitas ASEAN;
11. meningkatkan kesejahteraan dan penghidupan yang layak bagi rakyat ASEAN melalui penyediaan akses yang setara terhadap peluang pembangunan sumber daya manusia, kesejahteraan sosial, dan keadilan;
12. memperkuat kerja sama dalam membangun lingkungan yang aman dan terjamin bebas dari narkotika dan obat-obat terlarang bagi rakyat ASEAN;
13. memajukan ASEAN yang berorientasi kepada rakyat yang di dalamnya seluruh lapisan masyarakat didorong untuk berpartisipasi dalam, dan memperoleh manfaat dari, proses integrasi dan pembangunan komunitas ASEAN;
14. memajukan identitas ASEAN dengan meningkatkan kesadaran yang lebih tinggi akan keanekaragaman budaya dan warisan kawasan; dan
15. mempertahankan sentralitas dan peran proaktif ASEAN sebagai kekuatan penggerak utama dalam hubungan dan kerja samanya dengan para mitra eksternal dalam arsitektur kawasan yang terbuka, transparan, dan inklusif.
Prinsip-Prinsip ASEAN
Guna mencapai tujuan didirikannya ASEAN, ada serangkaian prinsip yang menjadi dasar dari organisasi ini dan wajib di patuhi oleh setiap negara anggota ASEAN. Berikut ini adalah prinsip-prinsip dasar ASEAN yang dikutip dari Pasal 2 Piagam ASEAN:
1. menghormati kemerdekaan, kedaulatan, kesetaraan, integritas wilayah, dan identitas nasional seluruh Negara-Negara Anggota ASEAN;
2. komitmen bersama dan tanggung jawab kolektif dalam meningkatkan perdamaian, keamanan dan kemakmuran di kawasan;
3. menolak agresi dan ancaman atau penggunaan kekuatan atau tindakan-tindakan lainnya dalam bentuk apa pun yang bertentangan dengan hukum internasional;
4. mengedepankan penyelesaian sengketa secara damai;
5. tidak campur tangan urusan dalam negeri Negara-Negara Anggota ASEAN;
6. penghormatan terhadap hak setiap Negara Anggota untuk menjaga eksistensi nasionalnya bebas dari campur tangan eksternal, subversi, dan paksaan;
7. ditingkatkannya konsultasi mengenai hal-hal yang secara serius memengaruhi kepentingan bersama ASEAN;
8. berpegang teguh pada aturan hukum, tata kepemerintahan yang baik, prinsip-prinsip demokrasi dan pemerintahan yang konstitusional;
9. menghormati kebebasan fundamental, pemajuan dan perlindungan hak asasi manusia, dan pemajuan keadilan sosial; 10. menjunjung tinggi Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa dan hukum internasional, termasuk hukum humaniter internasional, yang disetujui oleh Negara-Negara Anggota ASEAN;
11. tidak turut serta dalam kebijakan atau kegiatan apa pun, termasuk penggunaan wilayahnya, yang dilakukan oleh Negara Anggota ASEAN atau Negara non-ASEAN atau subjek non-negara mana pun, yang mengancam kedaulatan, integritas wilayah atau stabilitas politik dan ekonomi Negara-Negara Anggota ASEAN;
12. menghormati perbedaan budaya, bahasa, dan agama yang dianut oleh rakyat ASEAN, dengan menekankan nilai-nilai bersama dalam semangat persatuan dalam keanekaragaman;
13. sentralitas ASEAN dalam hubungan eksternal di bidang politik, ekonomi, sosial dan budaya, dengan tetap berperan aktif, berpandangan ke luar, inklusif dan non-diskriminatif; dan
14. berpegang teguh pada aturan-aturan perdagangan multilateral dan rejim-rejim yang didasarkan pada aturan ASEAN untuk melaksanakan komitmen-komitmen ekonomi secara efektif dan mengurangi secara progresif ke arah penghapusan semua jenis hambatan menuju integrasi ekonomi kawasan, dalam ekonomi yang digerakkan oleh pasar.
Advertisement