14 Penyebab Kemacetan Lalu Lintas, Dampak Serta Solusi yang Perlu Diketahui

Penyebab kemacetan lalu lintas serta dampak dan solusi yang perlu diketahui.

oleh Silvia Estefina Subitmele diperbarui 25 Jul 2022, 13:30 WIB
Diterbitkan 25 Jul 2022, 13:30 WIB
FOTO: Pegawai WFO, Jalanan Ibu Kota Kembali Macet
Sejumlah kendaraan terjebak kemacetan di Tol Dalam Kota, Jakarta, Rabu (18/5/2022). Meningkatnya volume kendaraan di Ibu Kota terjadi karena sejumlah pegawai telah kembali kerja dari kantor atau work from office (WFO). (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta Kemacetan adalah kondisi tersendatnya arus lalu lintas. Keadaan ini terjadi karena menumpuknya jumlah kendaraan yang melebihi kapasitas di jalan.

Penyebab kemacetan sering kali terjadi di kota-kota besar yang ada di Indonesia. Kemacetan terjadi juga disebabkan jumlah masyarakat dalam suatu kota yang begitu padat, serta tidak memiliki transportasi publik juga sistem lalu lintas yang memadai. 

Penyebab kemacetan biasanya sering terjadi dengan daerah yang dekat fasilitas umum, seperti stasiun kereta api, pasar, terminal bus, sekolah, bahkan lampu merah. Kemacetan yang terjadi sangat mengganggu masyarakat dalam melakukan aktivitas. 

Penyebab kemacetan juga terjadi, karena beberapa faktor salah satu diantaranya, masih banyak pengguna jalan yang belum tertib dalam mematuhi peraturan, sehingga hal ini mengganggu kelancaran lalu lintas juga menjadi penyebab kemacetan lalu lintas. 

Berikut ini penyebab kemacetan yang Liputan6.com rangkum dari berbagai sumber, Senin (25/7/2022). 

Penyebab Kemacetan

2 Tahun Tak Bayar Pajak, Data Mobil dan Motor Akan Dihapus
Sejumlah kendaraan bermotor terjebak kemacetan di Jalan K.H. Abdullah Syafei, Jakarta, Jumat (22/7/2022). Aturan tentang pajak kendaraan ini sesuai dengan ketentuan dalam Pasal 74 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

1. Penyebab kemacetan umumnya terjadi, karena adanya kecelakaan. Terjadi gangguan kelancaran akibat kecelakaan, lantaran masyarakat yang berhenti guna melihat kejadian kecelakaan, juga kendaran yang terlibat kecelakaan belum disingkirkan dari jalur lalu lintas. Keadaan ini sering membuat arus lalu lintas macet total.

2. Penyebab kemacetan juga bisa terjadi lantaran adanya perbaikan jalan yang sedang dilakukan.

3. Banyaknya pengguna jalan yang belum tertib serta mematuhi peraturan lalu lintas, sehingga mengganggu kelancaran lalu lintas serta berpotensi menjadi penyebab kemacetan lalu lintas.

4. Penyebab kemacetan juga terjadi, karena kurangnya jumlah petugas lalu lintas dalam mengatur jalannya lalu lintasterutama di jalan-jalan yang rawan macet.

5. Terdapat bagian jalan yang longsor, juga menjadi penyebab terjadi kemacetan.

6. Terjadi arus lalu lintas yang melewati jalan serta melampaui kapasitas jalan itu sendiri, dapat menyebabkan kemacetan di jalan.

Penyebab Kemacetan

2 Tahun Tak Bayar Pajak, Data Mobil dan Motor Akan Dihapus
Sejumlah kendaraan bermotor terjebak kemacetan di Jalan K.H. Abdullah Syafei, Jakarta, Jumat (22/7/2022). Tim Pembina Samsat Nasional akan menghapus data kendaraan yang tak membayar pajak selama dua tahun. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

7. Terdapat beberapa rumah-rumah kumuh atau bangunan liar.

8. Terjadi bencana yang tidak terduga seperti banjir sehingga mampu memperlambat laju kendaraan.

9. Adanya beberapa kendaraan yang sedang keluar masuk, atau putar balik di jalan tertentu yang mengakibatkan kemacetan lalu lintas.

10. Kemacetan lalu lintas di perlintasan sebidang, akibat ada kereta api yang sedang melintas sementara.

11. Mobil yang parkir di badan jalan juga menjadi hal yang menyebabkan kemacetan lalu lintas dan parkir menjadi problem krusial yang tak tertuntaskan.

12. Terjadi konflik antara kendaraan arah lurus dengan kendaraan arah belok juga bisa mengakibatkan terjadi kemacetan.

13. Banyaknya persimpangan jalan yang tidak dikendalikan dengan lampu lalu lintas (traffic light).

14. Adanya razia besar - besaran yang dilakukan oleh pihak kepolisian juga menyebabkan kemacetan di jalan.

Dampak Kemacetan Lalu Lintas

Cegah Macet dan Kecelakaan, Polisi Razia Kendaraan Penerobos Jalur Transjakarta
Anggota Satlantas Polres Metro Jakarta Pusat memberhentikan pengendara yang menerobos jalur Bus Transjakarta di Jalan Kramat Raya, Kecamatan Senen, Jakarta, Kamis (21/7/2022). Razia digelar untuk menindak para pengendara yang tidak disiplin demi menghindari kemacetan serta mencegah terjadi kecelakaan di jalur Bus Transjakarta. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)

Dampak kemacetan lalu lintas yang biasanya terjadi dapat membuat banyak orang mengalami berbagai kerugian, yakni rugi waktu, juga pemborosan energi, karena kendaraan melaju dengan kecepatan rendah dan membutuhkan bahan bakar lebih tinggi.

Dengan adanya kemacetan juga memiliki dampak meningkatkan rasa stres dari pengguna jalan lainnya, serta dampak buruk bagi alam yang menyebabkan polusi udara. Dampak kemacetan juga mampu membuat perjalanan menjadi tidak nyaman.

Solusi Penyebab Kemacetan

Mengais Rezeki dari Kemacetan di Tol Cipali
Pedagang menawarkan daganganya ke para pemudik di Jalan tol Cikopo - Palimanan KM 73, Purwakarta, Jawa Barat, Sabtu (30/4/2022). Padatnya arus lalu lintas ruas tol trans jawa, membuat pedagang asongan turun ke jalan. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

1. Pemasangan traffic light yang dilakukan pada jalan-jalan, harus memiliki potensi rawan kemacetan, sehingga kemacetan lalu lintas bisa dihindari oleh pengguna jalan. 

2. Adanya upaya peningkatan kapasitas jalan dengan memisahkan jenis kendaraan berdasarkan dimensi atau kecepatannya. Misalnya, dilakukan pemisahan jalan antara angkutan umum, sepeda motor dengan mobil

3. Membuat MRT (Mass Rapid Transit), yang memiliki mass atau daya angkut yang besar, waktu tempuh yang cepat serta memiliki frekuensi tinggi, serta bisa berhenti di banyak stasiun. 

4. Mengurangi konflik di persimpangan melalui pembatasan arus tertentu, biasanya yang paling dominan adalah dengan membatasi arus belok kanan.

5. Melakukan pelebaran jalan, juga menambah lajur lalu lintas agar tidak terjadi kemacetan, jika hal itu memungkinkan.

6. Memanfaatkan jasa transportasi angkutan umum yang sudah disediakan oleh pemerintah

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya