Penyandang Disabilitas Perlu Dilibatkan dalam Pembangunan Inklusif, dari Kebijakan Sampai Inovasi

Penyandang disabilitas perlu dilibatkan dalam pembangunan inklusif.

oleh Anugerah Ayu Sendari diperbarui 06 Des 2022, 17:35 WIB
Diterbitkan 06 Des 2022, 17:35 WIB
Hari Disabilitas Internasional 2022
Peringatan Hari Disabilitas Internasional 2022 oleh Pusat Rehabilitasi YAKKUM (PRY) dan YAKKUM Emergency Unit (YEU) bekerja sama dengan Universitas Muhammadiyah Yogyakarta. (foto: Liputan6.com/Anugerah Ayu)

Liputan6.com, Jakarta Partisipasi penyandang disabilitas sangat diperlukan untuk mewujudkan pembangunan yang inklusif dan aksesibel. Konsep inilah yang menjadi pembahasaan utama dalam peringatan Hari Disabilitas Internasional (HDI) yang diadakan oleh Pusat Rehabilitasi YAKKUM (PRY) dan YAKKUM Emergency Unit (YEU) bekerja sama dengan Universitas Muhammadiyah Yogyakarta. Perayaan HDI ini diselenggarakan di Dasron Hamid Research and Innovation Center (DHRIC), Universitas Muhammadiyah Yogyakarta pada Senin(5/12/2022).

Hari Disabilitas Internasional yang jatuh pada 3 Desember, pada tahun ini mengusung tema “Partisipasi Bermakna Menuju Pembangunan Inklusif dan Berkelanjutan,”. Peringatan ini menjadi kesempatan dan ajakan bagi semua orang tanpa terkecuali untuk mendorong partisipasi penyandang disabilitas di setiap aspek kehidupan, terkhusus dalam perencanaan pembangunan yang inklusif.

“Pada peringatan Hari Disabilitas Internasional ini, kita merayakan bahwa setiap orang diciptakan secara unik dan memiliki tujuan. Kita diajak terlibat dalam pembangunan yang ada di dunia ini setara, sama dengan yang lain." ujar Pdt Simon Julianto, Ketua I Pengurus YAKKUM dalam sambutan acara.

Belum terpenuhinya hak-hak disabilitas

Ilustrasi disabilitas
Ilustrasi disabilitas. Freepik.

Saat ini, masih banyak penyandang disabilitas yang belum mendapat cukup aksebilitas dan inklusivitas. Dwi yang merupakan teman tuli misalnya. Menurutnya, masih banyak kebutuhan-kebutuhan yang belum terpenuhi. Kesadaran masyarakat pun masih belum optimal.

"Pemerintah masih berpikir bahwa disabilitas itu kebutuhannya sama dengan orang umum, masih banyak pemerintahan yang belum memperhatikan kebutuhan spesifik yang dimiliki oleh masing-masing disabilitas" jelas Dwi dalam mini konferensi pers.

Menurut Dwi yang juga merupakan bagian dari Gerkatin dan Difagana DIY, dengan aksesibilitas yang tercukupi, akan muncul kemandirian bagi kawan disabilitas.

"Aksesibilitas ini akan memunculkan kemandirian, tapi selama ini perspektifnya kan masih banyak yang melihat kami dengan kasihan, jadi apa yang kami dapatkan dan kami lakukan jadi tidak setara. Partisipasinya jadi belum setara." tambah Dwi.

Ini sebabnya menurut Dwi, penting terus melakukan advokasi agar aksesibilitas dan inklusivitas tersebut bisa terus terwujud dan masyarakat kemudian bisa sadar, membantu, dan mendukung perjuangan teman-teman disabilitas.

Pentingnya partisipasi disabilitas dalam perencanaan pembangunan

Ilustrasi Disabilitas
Foto: Pixabay

Diselenggarakannya Peringatan HDI oleh YAKKUM bersama UMY ini bertujuan memberi kesadaran kepada berbagai pihak untuk melibatkan penyandang disabilitas, baik dalam kegiatan sosial maupun pembangunan. Muhammad Aditya Setyawan selaku Program Manager Rehabilitasi Holistik Pusat Rehabilitasi YAKKUM mengungkapkan seringkali kawan disabilitas tidak diikutkan dalam perancangan pembangunan maupun kegiatan sosial.

"Seringkali ketika ada pemerintah baik itu di tingkat lokal maupun nasional punya program bagi penyandang disabilitas, tapi ketika teman-teman disabilitas ini tidak dilibatkan, seringkali programnya kurang pas." ujar Aditya.

Arni Surwanti, Dosen Magister Manajemen dan perwakilan Pusat Studi Gender, Anak, dan Disabilitas Universitas Muhammadiyah Yogyakarta mengungkapkan pembangunan inklusif yang sebenarnya bersifat mulitisektoral. Mulai dari kesempatan pendidikan, akses kesehatan, informasi, politik, ketenagakerjaan dan pemenuhan aksesibilitas fisik.

"Sudah cukup ada kemajuan. Terwujud dengan adanya berbagai kebijakan baik tingkat internasional kita punya Convention on the Rights of Persons with Disabilities, di tingkat nasional kita sudah punya UU No 8 tahun 2016, di propinsi kita punya perda No 5 tahun 2022, dan di semua kabupaten kita juga sudah punya perda tentang disabilitas. Bahkan di beberapa kalurahan sudah ada alokasi untuk peraturan bagi penyandang disabilitas" jelas Arni.

Arni menjelaskan dengan adanya kebijakan ini, bisa menjadi payung hukum yang memastikan semua kelembagaan pemerintah bisa menghormati, memenuhi, dan melindungi hak-hak penyandang disabilitas.

Menurut Aditya, saat ini sudah mulai banyak perencanaan pembangunan hingga peraturan daerah terutama di Yogyakarta yang membantu penyandang disabilitas. Namun, perencanaan dan peraturan ini perlu dikawal implementasinya.

"Banyak peraturan-peraturan yang ada, namun untuk implementasinya masih perlu dikawal oleh berbagai pihak. Baik itu dari pemerintah di tingkat lokal, teman-teman disabilitas sendiri lewat organisasinya masing-masing, dan juga organisasi sipil masyarakat seperti PR YAKKUM, YAKKUM Emergency Unit, dan organisasi lainnya." jelas Aditya.

 

Langkah mencapai pembangunan inklusif

Disabilitas
Ilustrasi penyandang disabilitas. Foto: Alexandre Saraiva, Pexels

Konsep “partisipasi penyandang disabilitas” dalam peringatan HDI juga seiring dengan rumusan Deklarasi Jakarta yang disepakati pada tanggal 19-21 Oktober 2022 di mana Indonesia bersama dengan 53 negara di Asia Pasifik dan 9 negara asosiasi menyetujui deklarasi tersebut dan berkomitmen mengambil langkah-langkah menuju pembangunan inklusif disabilitas, salah satunya dengan mempromosikan partisipasi yang berarti pada perempuan dan laki-laki penyandang disabilitas beragam dari segala usia.

Dalam rangkaian kegiatan Peringatan Hari Disabilitas Internasional 2022 tersebut, Pusat Rehabilitasi YAKKUM, YAKKUM Emergency Unit dan Universitas Muhammadiyah Yogyakarta juga turut menggelar talkshow secara hybrid yang menyoroti tentang Deklarasi Jakarta, ekonomi kreatif untuk disabilitas, dan peran pentahelix untuk membangun lingkungan yang inklusif.

Dari ketiga sesi tersebut dirumuskan Deklarasi bersama yang mencakup; Mendorong harmonisasi kebijakan dan regulasi dengan Konvensi tentang Hak-Hak Penyandang Disabilitas serta undang-undang dan kebijakan turunannya, mendorong sinergi pentahelix, mendorong akses layanan publik yang inklusif, mewujudkan pengembangan inovasi teknologi dan informasi yang aksesibel, monitoring dan evaluasi yang efektif, serta pendanaan untuk memperkuat inovasi dan langkah-langkah menuju pembangunan inklusif dan berkelanjutan.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya