Konsep Halal dan Haram dalam Islam yang Harus Dipahami Muslim, Berikut Dalilnya

Dalam ajaran Islam, halal dan haram merupakan persoalan penting dan dipandang sebagai inti beragama karena setiap manusia pasti melakukan, menggunakan, dan mengkonsumsi sesuatu untuk menyokong kehidupannya.

oleh Fitriyani Puspa Samodra diperbarui 16 Jan 2023, 10:45 WIB
Diterbitkan 16 Jan 2023, 10:45 WIB
Pentingnya Sertifikasi Halal, Kopi Kenangan Jadi yang Pertama dalam Bisnis Kopi Susu Kekinian
Kopi Kenangan jadi kopi susu kekinian pertama yang dapat sertifikasi halal (Foto: Kopi Kenangan)

Liputan6.com, Jakarta Islam merupakan agama yang sangat memperhatikan pola hidup umatnya, segala aspek dalam kehidupan memiliki tatanan dan aturan yang bertujuan menjaga kemaslahatan manusia. Hukum halal dan haram merupakan salah satu yang banyak berkaitan dengan gaya hidup pemeluk agama Islam.

Konsep halal dan haram menjadi topik yang selalu menarik untuk dibicarakan, baik bagi kalangan cendekiawan maupun orang-orang awam. Keberadaan hukum halal dan haram menjadi pertimbangan dalam keputusan  yang diambil dalam oleh seorang muslim yang taat. Oleh sebab itu seorang muslim harus memahami konsep halal dan haram sesuai tuntunan yang diajarkan.

Konsep halal dan haram sebenarnya juga ada di agama lain. Tujuannya pun sama-sama untuk menjaga manusia dari hal-hal yang buruk, namun tentu saja konsep halal dan haram agama lain berbeda dengan konsep halal dan haram yang ada dalam Islam. Berikut konsep halal dan Haram yang Liputan6.com rangkum dari berbagai sumber, Senin (16/1/2023).

Konsep Halal dan Haram

Logo Halal
Logo Halal. Kemenag menggulirkan Program Sertifikasi Halal Gratis atau Sehati 2021.

Tertulis dalam Al-Qur’an manusia adalah makhluk yang diciptakan paling baik dan indah. Sejak dilahirkan dilindungi dengan berbagai makanan yang sehat dan bersih. Sehingga ia dapat menghindari kelemahan dan kerusakan tubuh. Makanan pertama yang diterima untuk bertahan hidup adalah ASI yang merupakan cairan dan darah yang ada dalam tubuh sang Ibu yang diproses secara otomatis dalam metabolisme tubuh Ibu menjadi minuman yang bernutrisi. 

Allah juga memberikan batasan-batasan tertentu kepada hawa nafsu manusia agar tidak berbuat kekerasan dan kekejaman dengan tujuan menjaga tubuh manusia dari kelemahan dan kerusakan,  Manusia ditekan dengan berbagai kewajiban yang telah ditetapkan oleh Allah agar mau mencari rizki yang halal. Dengan cara memerangi hawa nafsu dan rayuan setan yang menggoda dan menyesatkan.

Dalam ajaran Islam, halal dan haram merupakan persoalan penting dan dipandang sebagai inti beragama karena setiap manusia pasti melakukan, menggunakan, dan mengkonsumsi sesuatu untuk menyokong kehidupannya. Seorang muslim dituntut untuk memastikan terlebih dahulu kehalalan dan keharaman dari tindakan serta barang yang akan dikonsumsi.

Jika halal, seorang muslim boleh (halal) melakukannya, menggunakan atau mengkonsumsinya. Namun jika jelas keharamannya, harus dijauhkan dari diri seorang muslim. Dari penjelasan ini dapat disimpulkan bahwa konsep halal dan haram tidak hanya tentang barang konsumsi saja tapi segala aspek kehidupan manusia.

Pentingya kedudukan halal dan haram membuat sebagian ulama menyatakan, “Hukum Islam (fiqh) adalah pengetahuan tentang halal dan haram”. Dapat dikatakan halal adalah sesuatu yang jika digunakan tidak mengakibatkan mendapat siksa atau dosa. Sedangkan, haram adalah sesuatu yang dilarang tegas oleh Allah untuk dilakukan, orang yang melanggarnya diancam siksa oleh Allah di akhirat. 

Menurut Nabi Muhammad Saw, mengkonsumsi barang haram dapat menyebabkan doa yang dipanjatkan tidak akan dikabulkan dan segala amal ibadah yang dilakukan tidak akan diterima oleh Allah. Atas dasar ini, umat Islam didorong untuk selalu memperhatikan halal dan kesucian dari apa yang diperolehnya. Dalam ajaran Islam, mengkonsumsi barang yang halal, suci, dan baik merupakan perintah agama dan hukumnya adalah wajib.

Dalil Tentang Halal dan Haram

Gedung Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal. (Dok BPJPH)
Gedung Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal. (Dok BPJPH)

Hukum tentan halan dan haram dalam Islam semua tercantum pada kitab suci Al-quran. Berikut dalil yang menjelaskan tentang hukum halal dan haram.

QS. Al-Baqarah Ayat 168

يٰٓاَيُّهَا النَّاسُ كُلُوْا مِمَّا فِى الْاَرْضِ حَلٰلًا طَيِّبًا ۖوَّلَا تَتَّبِعُوْا خُطُوٰتِ الشَّيْطٰنِۗ اِنَّهٗ لَكُمْ عَدُوٌّ مُّبِيْنٌ

Artinya: Wahai manusia! Makanlah dari (makanan) yang halal dan baik yang terdapat di bumi, dan janganlah kamu mengikuti langkah-langkah setan. Sungguh, setan itu musuh yang nyata bagimu.

QS. Al-Baqarah Ayat 188

وَلَا تَأْكُلُوْٓا اَمْوَالَكُمْ بَيْنَكُمْ بِالْبَاطِلِ وَتُدْلُوْا بِهَآ اِلَى الْحُكَّامِ لِتَأْكُلُوْا فَرِيْقًا مِّنْ اَمْوَالِ النَّاسِ بِالْاِثْمِ وَاَنْتُمْ تَعْلَمُوْنَ ࣖ

Artinya: Dan janganlah kamu makan harta di antara kamu dengan jalan yang batil, dan (janganlah) kamu menyuap dengan harta itu kepada para hakim, dengan maksud agar kamu dapat memakan sebagian harta orang lain itu dengan jalan dosa, padahal kamu mengetahui.

QS. Al-A'raf Ayat33

قُلْ اِنَّمَا حَرَّمَ رَبِّيَ الْفَوَاحِشَ مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَمَا بَطَنَ وَالْاِثْمَ وَالْبَغْيَ بِغَيْرِ الْحَقِّ وَاَنْ تُشْرِكُوْا بِاللّٰهِ مَا لَمْ يُنَزِّلْ بِهٖ سُلْطٰنًا وَّاَنْ تَقُوْلُوْا عَلَى اللّٰهِ مَا لَا تَعْلَمُوْنَ

Artinya: Katakanlah (Muhammad), “Tuhanku hanya mengharamkan segala perbuatan keji yang terlihat dan yang tersembunyi, perbuatan dosa, perbuatan zalim tanpa alasan yang benar, dan (mengharamkan) kamu mempersekutukan Allah dengan sesuatu, sedangkan Dia tidak menurunkan alasan untuk itu, dan (mengharamkan) kamu membicarakan tentang Allah apa yang tidak kamu ketahui.”

QS. Al-A'raf Ayat 157

اَلَّذِيْنَ يَتَّبِعُوْنَ الرَّسُوْلَ النَّبِيَّ الْاُمِّيَّ الَّذِيْ يَجِدُوْنَهٗ مَكْتُوْبًا عِنْدَهُمْ فِى التَّوْرٰىةِ وَالْاِنْجِيْلِ يَأْمُرُهُمْ بِالْمَعْرُوْفِ وَيَنْهٰىهُمْ عَنِ الْمُنْكَرِ وَيُحِلُّ لَهُمُ الطَّيِّبٰتِ وَيُحَرِّمُ عَلَيْهِمُ الْخَبٰۤىِٕثَ وَيَضَعُ عَنْهُمْ اِصْرَهُمْ وَالْاَغْلٰلَ الَّتِيْ كَانَتْ عَلَيْهِمْۗ فَالَّذِيْنَ اٰمَنُوْا بِهٖ وَعَزَّرُوْهُ وَنَصَرُوْهُ وَاتَّبَعُوا النُّوْرَ الَّذِيْٓ اُنْزِلَ مَعَهٗٓ ۙاُولٰۤىِٕكَ هُمُ الْمُفْلِحُوْنَ ࣖ

Artinya: (Yaitu) orang-orang yang mengikuti Rasul, Nabi yang ummi (tidak bisa baca tulis) yang (namanya) mereka dapati tertulis di dalam Taurat dan Injil yang ada pada mereka, yang menyuruh mereka berbuat yang makruf dan mencegah dari yang mungkar, dan yang menghalalkan segala yang baik bagi mereka dan mengharamkan segala yang buruk bagi mereka, dan membebaskan beban-beban dan belenggu-belenggu yang ada pada mereka. Adapun orang-orang yang beriman kepadanya, memuliakannya, menolongnya dan mengikuti cahaya yang terang yang diturunkan kepadanya (Al-Qur'an), mereka itulah orang-orang beruntung.

QS. An-Nahl Ayat 116

وَلَا تَقُوْلُوْا لِمَا تَصِفُ اَلْسِنَتُكُمُ الْكَذِبَ هٰذَا حَلٰلٌ وَّهٰذَا حَرَامٌ لِّتَفْتَرُوْا عَلَى اللّٰهِ الْكَذِبَۗ اِنَّ الَّذِيْنَ يَفْتَرُوْنَ عَلَى اللّٰهِ الْكَذِبَ لَا يُفْلِحُوْنَۗ

Artinya: Dan janganlah kamu mengatakan terhadap apa yang disebut-sebut oleh lidahmu secara dusta ”Ini halal dan ini haram,” untuk mengada-adakan kebohongan terhadap Allah. Sesungguhnya orang yang mengada-adakan kebohongan terhadap Allah tidak akan beruntung.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya