Liputan6.com, Jakarta Cara menabung Emas di Pegadaian Digital bisa dilakukan secara online melalui aplikasi. Jadi, kamu harus mengunduh aplikasinya terlebih dahulu di Playstore atau Appstore. Namun, sebelum itu kamu juga perlu menyiapkan beberapa persyaratan untuk membuka rekening terlebih dahulu.
Tabungan Emas Pegadaian adalah layanan penitipan saldo emas yang memudahkan kamu untuk berinvestasi emas. Produk Tabungan Emas Pegadaian memungkinkan kamu melakukan investasi emas dengan mudah, murah, aman, dan terpercaya secara online. Harga emas yang terus naik membuat banyak orang tertarik mengetahui cara investasi emas di Pegadaian.
Cara menabung emas di Pegadaian Digital sangat mudah dan murah. Kamu bisa mengabung mulai dari 0,01 gram hingga maksimal 100 gram per hari. Selain itu, kamu juga bisa memilih untuk menabung emas melalui outlet Pegadaian, ATM, Aplikasi Pegadaian Digital, ataupun Agen Pegadaian.
Advertisement
Berikut Liputan6.com rangkum dari berbagai sumber, Senin (17/4/2023) tentang Cara Menabung Emas di Pegadaian Digital.
Cara Menabung Emas di Pegadaian Digital
Cara menabung emas di Pegadaian Digital sangat mudah. Kamu cukup datang ke outlet Pegadaian atau agen Pegadaian ataupun secara online melalui Aplikasi Pegadaian Digital yang bisa kamu download di Playstore atau Appstore. Cara menabung emas di Pegadaian Digital ini dilakukan dengan mengisi formulir permohonan pembukaan rekening tabungan emas dan melampirkan kartu identitas diri (KTP/Paspor).
Berikut cara menabung emas di Pegadaian secara online:
1. Unduh atau download aplikasi Pegadaian Digital melalui Google PlayStore atau AppStore,
2. Jika belum memiliki akun, daftar dengan memasukkan nama, nomor telepon, dan email yang aktif,
3. Setelah berhasil punya akun dan login, pilih Tabungan Emas di menu utama,
4. Kemudian pilih Buka Tabungan,
5. Klik Buka Tabungan Emas,
6. Input data diri sesuai yang diminta,
7. Pilih cabang tempat membuka akun,
8. Selanjutnya pilih metode pembayaran,
9. Lalu pilih emas sesuai keinginan dan bayar sesuai petunjuk yang tersedia,
10. Rekening tabungan emas sudah aktif dan bisa digunakan.
Advertisement
Mengenal Tabungan Emas di Pegadaian Digital
Tabungan emas merupakan produk yang dikeluarkan Pegadaian untuk investasi emas dengan mudah. Cara investasi emas di Pegadaian mirip seperti menabung di bank. Tabungan Emas Pegadaian adalah layanan penitipan saldo emas yang memudahkan masyarakat untuk berinvestasi emas.
Dari tabungan emas Pegadaian, kamu bisa menyetorkan uang yang akan dikonversi ke dalam bentuk gram emas. Kamu bisa mulai setoran awal mulai dari 0,01 Gram atau Rp 50.000,- Biaya administrasi tabungan ini juga cukup ringan. Kamu hanya dibebankan Rp 30.000,- per tahun untuk biaya penitipan emas.
Syarat membuka tabungan emas Pegadaian juga tak rumit. Kamu cukup menyerahkan fotokopi kartu identitas resmi berupa KTP/SIM/Paspor yang masih berlaku, mengisi formulir, dan membayar transaksi tabungan. Pembukaan dan transaksi tabungan juga bisa dilakukan secara online melalui aplikasi digital yang disediakan Pegadaian.
Persyaratan Menabung Emas di Pegadaian Digital
Setelah memahami cara menabung emas di Pegadaian Digital, kamu tentunya perlu mengetahui persyaratannya. Berikut persyaratan menabung emas di Pegadaian Digital:
1. Memiliki identitas yang masih berlaku (KTP/Paspor)
2. Mengisi formulir pembukaan Rekening Tabungan Emas
3. Biaya transaksi Tabungan Emas
Advertisement
Biaya Menabung Emas di Pegadaian Digital
Biaya merupakan salah satu bagian yang penting diperhatikan sebagai cara menabung emas di Pegadaian Digital. Berikut beberapa biaya dalam menabung emas di Pegadaian Digital yang perlu kamu ketahui:
Biaya Pembukaan Rekening Tabungan Emas
Biaya Pembukaan Rekening Tabungan Emas di outlet Pegadaian adalah Rp 10.000
Biaya Pembukaan Rekening Tabungan Emas di Pegadaian Digital adalah Rp 0
Biaya Pembukaan Rekening Tabungan Emas di Pegadaian Syariah Digital adalah Rp 0
Biaya Pembukaan Rekening Tabungan Emas di Agen Pegadaian adalah Rp 10.000
Â
Biaya Fasilitas Penitipan Emas (per satu tahun)
Biaya Fasilitas Penitipan Emas (per satu tahun) di outlet Pegadaian adalah Rp 30.000
Biaya Fasilitas Penitipan Emas (per satu tahun) di Pegadaian Digital adalah Rp 0 (free biaya penitipan 1 tahun pertama
Biaya Fasilitas Penitipan Emas (per satu tahun) di Pegadaian Syariah Digital adalah Rp 30.000
Biaya Fasilitas Penitipan Emas (per satu tahun) di Agen Pegadaian adalah Rp 30.000
Cara Investasi Emas di Pegadaian
Selain cara menabung emas di Pegadaian Digital, kamu mungkin perlu mengenali cara lainnya untuk investasi emas di Pegadaian. Pasalnya, Pegadaian menyediakan beberapa cara untuk berinvestasi emas. Berikut beberapa cara ienvestasi emas di Pegadaian:
1. Emasku
Emasku merupakan produk investasi emas Pegadaian yang juga perlu dipertimbangkan. Layanan Emasku dari Pegadaian memberikan kemudahan investasi emas dengan sistem angsuran sekaligus mendapatkan perlindungan asuransi jiwa. Kamu bisa mulai berinvestasi emas dalam produk ini mulai dari nominal Rp 150.000.
Dengan menyertakan fotokopi KTP atau identitas diri yang masih berlaku serta memiliki paket layanan, kamu akan memperoleh emas murni 24 karat bersertifikat mulai dari berat 1 sampai dengan 25 gram. Nantinya emas bisa diangsur selama 12 kali dan pembayaran angsurannya bisa melalui Pegadaian atau bank.
2. Konsinyasi emas
Konsinyasi Emas adalah layanan titip-jual emas batangan di Pegadaian. Investasi emas akan lebih aman karena disimpan di Pegadaian. Keuntungan dari hasil penjualan emas batangan diberikan kepada nasabah, ini membuat emas yang dimiliki lebih produktif.
Sebagai contoh, jika menitipkan emas di Pegadaian lewat layanan Konsinyasi Emas, maka emas akan dijual kembali oleh pihak Pegadaian untuk memenuhi kebutuhan nasabah yang lain. Kemudian, jika dari penjualan tersebut ada keuntungan yang didapat, maka keuntungan tadi akan diperuntukkan bagi nasabah. Lalu, emas akan diganti oleh pihak Pegadaian dengan kadar dan berat yang sama. Sehingga, emas tetap utuh seperti sedia kala.
3. Membeli tunai emas
Cara investasi emas di Pegadaian selanjutnya adalah membeli langsung emas. Kamu bisa membeli emas batangan secara tunai melalui program Mulia Emas yang dimiliki pegadaian. MULIA adalah layanan penjualan emas batangan kepada masyarakat secara tunai atau angsuran dengan proses mudah dan jangka waktu yang fleksibel.
4. Mencicil emas
Selain membeli tunai, cara investasi emas di Pegadaian lainnnya adalah dengan mencicilnya. Jangka waktu angsuran bisa dipilih mulai dari 3 bulan sampai dengan 36 bulan. Sebelumnya kamu harus membayar uang muka (DP) yang besarannya antara 10-90 persen dari nilai emas. Setelah menentukan semua itu dan cicilan dilunasi, kamu bisa menerima emas dalam waktu 1-2 minggu dari waktu pelunasan.
5. Arisan emas
Arisan emas merupakan salah satu program Mulia Emas yang dimiliki Pegadaian. Cara investasi emas di Pegadaian ini berkonsep seperti arisan. Dalam program ini akan dilakukan pengundian setiap bulan untuk mendapat satu keping emas. Adapun pemesanan dalam satu kali undian minimal sebesar 1 gram dan maksimal tak terbatas.
Selain itu, tidak perlu khawatir mengenai fluktuatifnya harga karena Pegadaian menerapkan harga flat, sehingga naik atau turunnya harga emas tidak akan memengaruhi harga emas di program ini karena tidak akan berubah sejak awal perjanjian. Untuk Mulia Arisan, syaratnya kamu wajib memiliki perangkat identitas yang berlaku untuk masing-masing anggota. Nantinya, pembayaran uang muka bisa dimulai dari 10%.
6. Menitip emas
Pegadaian membuka layanan jasa penitipan emas bagi masyarakat. Jika kamu memiliki emas, kamu bisa menitipkannya agar lebih aman. Emas yang kamu simpan di Pegadaian diasuransikan, jadi kamu tidak perlu khawatir emasmu akan hilang. Adapun biaya jasa penitipan emas di Pegadaian cukup terjangkau, hanya Rp 20.000 per 100 gram tiap bulan. Kamu cukup datang langsung ke outlet Pegadaian membawa emas yang ingin dititipkan.
7. Gadai emas
Cara investasi emas di Pegadaian yang terakhir adalah gadai emas. Sebagai penyedia jasa gadai, Pegadaian menerima penggadaian emas dari masyarakat. Adapun nilai peminjaman yang bisa kamu dapatkan dari gadai emas ini sebesar 85% dari harga emas. Penitipan emas di Pegadaian bisa dilakukan selama empat bulan, namun dapat diperpanjang dengan tambahan biaya sewa. Biaya gadai dihitung per 10 hari masa pinjaman di Pegadaian syariah, sedangkan Pegadaian konvensional per 15 hari.
Advertisement