Liputan6.com, Jakarta Paspor adalah dokumen wajib bagi setiap warga negara yang akan bepergian ke luar negeri. Bagi yang sudah memiliki tetapi masa berlakunya hampir habis, cara perpanjang paspor wajib diketahui.
Baca Juga
Advertisement
Umumnya cara perpanjang paspor bisa dilakukan dengan dua cara, yakni online dan offline. Meski keduanya tetap membuat pemohon datang ke kantor imigrasi, tetapi prosesnya lebih praktis dengan cara perpanjang paspor online.
Cara perpanjang paspor akan sedikit berbeda pada keadaan luar biasa seperti pandemi. Kepala Bagian Humas dan Umum Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, Arvin Gumilang mengatakan perpanjangan paspor wajib dilakukan online sejak 12 Juni 2020.
Namun menurutnya berbeda apabila pemohon ingin mengurus paspor hilang dan rusak, pemohon harus datang ke kantor imigrasi terdekat. Berikut Liputan6.com ulas cara perpanjang paspor dari berbagai sumber, Senin (1/2/2021).
Cara Perpanjang Paspor dari Syaratnya
Cara perpanjang paspor harus dimulai dengan persiapan syarat-syarat yang dibutuhkan. Direktorat Jenderal Imigrasi memberikan kemudahan bagi masyarakat yang ingin memperpanjang atau mengganti paspor lama. Kemudahan cara perpanjang paspor itu berupa penyederhanaan persyaratan.
Syarat cara perpanjang paspor yang harus dipenuhi pembuatan yaitu membawa paspor lama yang akan diganti dan e-KTP. Namun, aturan cara perpanjang paspor tersebut tidak berlaku bila paspor dalam kondisi rusak, hilang atau terdapat perubahan data di dalamnya.
Bila Paspor rusak, terdapat perubahan data atau dikeluarkan sebelum 2009, cara perpanjang paspor harus disertai dengan membawa persyaratan lebih, yaitu Kartu Keluarga, Akte Kelahiran, Ijazah dan surat keterangan bila paspor tersebut hilang.
Advertisement
Cara Perpanjang Paspor dengan Antrean Online
Cara perpanjang paspor dengan antrean online mudah sekali dilakukan. Cara perpanjang paspor online juga bisa dikatakan cukup efektif karena datang kantor imigrasi dari pagi hari tidak perlu dilakoni.
Praktik cara perpanjang paspor online hanya perlu melakukan permohonan antrean melalui aplikasi Layanan Paspor Online yang dapat diunduh di Play Store. Cara perpanjang paspor dengan antrean online tidak perlu mengambil nomor antrean dan menunggu giliran dari pagi sampai sore.
Mulai cara perpanjang paspor online dengan mendaftarkan diri. Mengisi data yang diminta seperti NIK,telepon, email, dan alamat. Apabila sudah menginput data, maka pemohon  akan diminta memberikan konfirmasi melalui email yang disertakan.
Cara Perpanjang Paspor dengan Membuat Permohonan Online
Pilih Kantor Imigrasi terdekat dengan klik Buat Permohonan. Nantinya menu Registrasi Permohonan Antrean ditampilkan di layar. Pilih Tanggal, Waktu (pagi atau siang), lalu isi Jumlah Pemohon. Cara perpanjang paspor online selanjutnya, isi Registrasi Pengantri dan ada Kode Antrian untuk ditunjukan ke petugas imigrasi.
File tersebut kemudian di-print dan pemohon harus membawanya saat mendatangi kantor Imigrasi. Tidak hanya membawa bukti cetak itu saja, cara perpanjang paspor online harus membawa syarat dan kelengkapan lain untuk memperpanjang paspor yang sudah disebutkan sebelumnya.
Walaupun sudah praktik cara perpanjang paspor online, pemohon tetap harus datang ke kantor Imigrasi. Hal ini dikarenakan sistem online hanyalah untuk mempersingkat proses pendaftaran. Pemohon harus tetap datang ke kantor Imigrasi guna menyelesaikan cara perpanjang paspor online untuk melakukan verifikasi data atau berkas serta wawancara.
Advertisement
Cara Perpanjang Paspor di Kantor Imigrasi
Apabila merasa kesulitan praktik cara perpanjang paspor online, melakukannya di kantor imigrasi bisa dijadikan solusi. Seperti prosedur awal, cara perpanjang paspor adalah mempersiapkan syarat yang dibutuhkan.
Langsung saja datang ke kantor imigrasi terdekat dan cara perpanjang paspor pertama, menuju loket permohonan meminta formulir data. Bila sudah mendapatkan, isi dan lampirkan dokumen-dokumen yang diminta sebagai syarat pengajuan permohonan.
Selesai mengisi formulir, cara perpanjang paspor selanjutnya dengan menyerahkan formulir dan dokumen terlampir pada petugas imigrasi. Petugas akan mengecek data dan kelengkapan dokumen. Setelah dinyatakan lengkap, pemohon akan diberi tanda terima permohonan dan kode pembayaran.
Cara Perpanjang Paspor dengan Wawancara di Kantor Imigrasi
Cara perpanjang paspor setelah menyelesaikan administrasi di kantor imigrasi bagian loket permohonan, selanjtnya wawancara. Pemohon akan diarahkan pada sesi wawancara dan foto serta melakukan pembayaran.
Cara perpanjang paspor pada sesi wawancara dilakukan seputar mengapa kamu membutuhkan paspor tersebut. Setelah cara perpanjang paspor sesi wawancara, pemohon akan dipersilakan oleh petugas untuk membayar biaya pembuatan paspor serta administrasi. Pembayaran dapat dilakukan melalui bank.
Sekadar informasi, paspor yang diajukan tidak akan langsung jadi hari itu juga. Melainkan baru akan tersedia setidaknya empat hari kerja sampai satu minggu lamanya. Jadi mohon bersabar dan tunggu kantor imigrasi menyelesaikan perpanjangan paspor.
Advertisement
Cara Perpanjang Paspor dari Biaya Administrasi
Memahami biaya administrasi sebelum praktik cara perpanjang paspor penting sekali. Penyelesaian perpanjangan paspor hanya bisa ditindak lanjuti setelah pembayaran dilakukan.
Biaya untuk perpanjangan paspor berbeda-beda, tergantung dari halaman isi paspor hingga jenis paspor yang dipilih. Ada dua paspor yang tersedia di Kantor Imigrasi, yaitu paspor biasa dan paspor elektronik.
Paspor memiliki dua jenis jumlah halaman yaitu paspor 24 dan 48 halaman. Tidak ada perbedaan antara paspor 24 dan 48 halaman. Satu hal yang membuatnya berbeda hanya harga susuai jumlah halaman.
Berikut detail biaya perpanjang paspor:
Biaya paspor biasa
Paspor 24 halaman buat WNI: Rp 100 ribuPaspor 48 halaman buat WNI: Rp 300 ribu
Biaya paspor elektronik
e-Passport 24 halaman WNI: Rp 350 ribue-Passport 48 halaman WNI: Rp 600 ribu
Â