Liputan6.com, Jakarta Sejarah Hari Batik Nasional perlu dikenali oleh setiap warga negara Indonesia. Batik sebagai salah satu kekayaan budaya Indonesia merupakan kain bergambar yang pembuatannya secara khusus dengan menuliskan atau menerapkan malam pada kain itu. Pengolahannya dilakukan melalui proses tertentu.
Baca Juga
Advertisement
Peringatan Hari Batik Nasional ini sesuai dengan Keputusan Presiden Nomor 33 Tahun 2009, yaitu setiap tanggal 2 Oktober dinyatakan sebagai Hari Batik Nasional. Pemilihan 2 Oktober dilakukan berdasarkan keputusan UNESCO, yang menetapkan Batik Indonesia sebagai Warisan Kemanusiaan untuk Budaya Lisan dan Nonbendawi.
Sejarah Hari Batik Nasional bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mencintai warisan budaya sendiri. Hal ini juga menjadi upaya perlindungan batik Indonesia. Kamu tentunya harus paham tentang batik yang menjadi budaya kebanggan Indonesia ini.
Berikut Liputan6.com rangkum dari berbagai sumber, Jumat (29/9/2023) tentang sejarah Hari Batik Nasional.
Sejarah Hari Batik Nasional
Sejarah Hari Batik Nasional 2 Oktober bermulai dari diakuinya batik sebagai warisan budaya dunia yang berasal dari Indonesia oleh UNESCO (The United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization). UNESCO adalah badan PBB yang membidangi pendidikan, ilmu pengetahuan dan kebudayaan. UNESCO menetapkan batik sebagai Warisan Kemanusiaan untuk Budaya Lisan dan Nonbendawi (Masterpieces of the Oral and the Intangible Heritage of Humanity) pada 2 Oktober 2009 silam.
Inilah alasan tanggal 2 Oktober ditetapkan sebagai Hari Batik Nasional dan diperingati hingga kini. Biasanya, masyarakat memperingati Hari Batik Nasional dengan menggunakan batik di berbagai kesempatan. Batik pertama kali dikenalkan dalam forum Internasional oleh Presiden ke-2 Republik Indonesia, Soeharto. Kala itu, Soeharto sedang menghadiri konferensi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
Namun selain dalam konferensi, Soeharto juga kerap kali memberikan batik sebagai cendera mata untuk tamu negara. Seiring berjalannya waktu, batik kemudian didaftarkan untuk memeroleh Intangible Cultural Heritage di UNESCO pada 4 September 2008, tepatnya di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Setahun kemudian, batik diterima secara resmi oleh UNESCO. Batik kemudian dikukuhkan sebagai Warisan Kemanusiaan untuk Budaya Lisan dan Nonbendawi (Masterpieces of the Oral and the Intangible Heritage of Humanity) oleh UNESCO. Pengukuhan ini dilakukan usai sidang ke-4 UNESCO di Abu Dhabi pada 2 Oktober 2009.
Menyambut baik hal tersebut, Pemerintah Indonesia menerbitkan Keppres No 33 Tahun 2009 yang menetapkan hari Batik Nasional juga dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap upaya perlindungan dan pengembangan batik Indonesia. Itulah sejarah Hari Batik Nasional.
Advertisement
Makna Hari Batik Nasional
Penetapan Hari Batik Nasional merupakan usaha pemerintah dalam meningkatkan martabat Bangsa Indonesia dan citra positif Indonesia di forum internasional. Hal ini karena pengakuan terhadap batik sebagai warisan leluhur Bangsa Indonesia termasuk pengakuan dunia internasional terhadap budaya Indonesia.
Tujuan lain dari pengakuan batik sebagai warisan leluhur Indonesia adalah untuk menumbuhkan kecintaan serta rasa bangga masyarakat Indonesia terhadap kebudayaan bangsanya. Dalam situs resmi UNESCO ditulis bahwa Batik Indonesia memiliki banyak simbol yang bertautan erat dengan status sosial, alam, kebudayaan lokal, dan sejarah itu sendiri. Batik merupakan identitas dan jati diri bangsa Indonesia.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), batik adalah kain bergambar yang pembuatannya secara khusus dengan menuliskan atau menerapkan malam pada kain itu, kemudian pengolahannya melalui proses tertentu. Batik diambil dari kata "amba titik", yang dalam bahasa Jawa artinya 'menulis titik', dengan tujuan menghias kain. Untuk menulis titik atau membuat batik tersebut menggunakan canting, alat kecil yang terbuat dari tembaga dan gagang bambu atau kayu sebagai pegangannya.
Sementara itu, tinta untuk menggambar pola batik menggunakan cairan malam (lilin panas). Dalam motif batik juga terkandung makna filosofis yang kuat dan kental dengan adat istiadat, terutama bagi masyarakat Jawa. Hingga awal abad ke-20, masyarakat Jawa hanya mengenal batik tulis.
Tentunya dibutuhkan kesabaran serta ketelatenan dalam membuat motif batik tulis. Pada awalnya, dulu kegiatan batik membatik hanya terbatas dalam keraton saja yang diperuntukkan bagi para raja, pembesar keraton, dan bangsawan. Namun, seiring perkembangan zaman, seni batik mulai ditiru oleh masyarakat dan meluas hingga menjadi pekerjaan ibu rumah tangga hingga masuk ke industri.