Liputan6.com, Jakarta UNESCO merupakan kependekan dari United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization. UNESCO merupakan sebuah badan khusus yang dibentuk oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa atau PBB pada 1945.
Baca Juga
Advertisement
Organisasi ini bertanggung jawab untuk mendukung perdamaian dan keamanan dengan mempromosikan kerja sama antar negara. Sejumlah tanggung jawab UNESCO tersebut dilakukan melalui kerja sama internasional melalui program pendidikan, ilmu pengetahuan, dan budaya.
UNESCO memiliki anggota sebanyak 191 negara yang tersebar luar di seluruh dunia. Organisasi ini sendiri memiliki lima program utama yang disebarluaskan melalui pendidikan, ilmu alam, ilmu sosial dan manusia, budaya, serta komunikasi dan informasi.
Berikut Liputan6.com ulas mengenai sejarah berdirinya UNESCO beserta tujuan dan lima programnya yang telah dirangkum dari berbagai sumber, Jumat (29/9/2023).
Sejarah Berdirinya UNESCO
UNESCO merupakan kependekan dari United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization. UNESCO merupakan sebuah badan khusus yang dibentuk oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa atau PBB pada 1945.
Dikutip dari laman Kemdikbud, awal mula berdirinya UNESCO yakni dimulai pada tahun 1942 ketika negara-negara di Benua Eropa menghadapi Nazi dan sekutunya. Kemudian mereka duduk bersama di London untuk melakukan Konferensi Menteri Pendidikan Sekutu (Conference of Allied Ministers of Education/CAME).
Amerika Serikat pada waktu itu tengah mendorong pembentukan Perserikatan Bangsa Bangsa. Akan tetapi, gagasan untuk membentuk sebuah lembaga yang mengembangkan kerjasama intelektual di tingkat internasional pun diperhatikan secara serius dan mengundang berbagai pendapat.
Nyatanya, pada waktu delegasi Amerika Serikat menghadiri Konferensi Menteri Pendidikan Negara Sekutu yang kelima di London, nama yang diusulkan adalah United Nations Educational and Cultural Reconstruction Organization. Sementara, State Department Amerika Serikat sebelumnya telah membahas nama United Nations Educational, Scientific, and Cultural Organization, atau UNESCO.
Nama yang terakhir inilah yang dipergunakan dalam pembahasan oleh ke 43 negara, mulai dari Argentina hingga Yugoslavia, yang bertemu dalam konferensi kelima itu, yang menunjukkan pentingnya ilmu pengetahuan bagi para delegasi.
Delegasi negara-negara tersebut bertemu dalam konferensi yang bertujuan membentuk organisasi Perserikatan Bangsa Bangsa yang menangani urusan pendidikan, ilmu pengetahuan, dan kebudayaan, atau dengan kata lain UNESCO, pada tanggal 1 hingga 16 November 1945 di London.
Pada tanggal 16 November 1945, Konstitusi UNESCO ditandatangi para peserta konferensi CAME. UNESCO resmi berdiri dan mulai berlaku pada 4 November 1946 setelah diratifikasi oleh 20 negara, yaitu:
- Amerika Serikat
- Australia
- Brasil
- Kanada
- China
- Cekoslowakia
- Denmark
- Republik Dominika
- Mesir
- Prancis
- Inggris
- India
- Lebanon
- Meksiko
- Selandia Baru
- Norwegia
- Arab Saudi
- Afrika Selatan
- Turki
- Yunani
Setelahnya, UNESCO melakukan sidang pertama pada tanggal 20 November sampai 10 Desember 1946 di Paris, Prancis. Pembahasan dalam sidang tersebut seputar program yang akan dilakukan oleh UNESCO.
Advertisement
Tujuan Utama dan Tugas UNESCO
Dikutip dari laman resmi UNESCO, tujuan utama berdirinya organisasi ini adalah untuk mendukung perdamaian dan keamanan dengan mempromosikan kerja sama antar negara melalui pendidikan, ilmu pengetahuan, dan budaya dalam rangka meningkatkan rasa saling menghormati yang berlandaskan kepada keadilan, peraturan hukum, HAM, dan kebebasan hakiki.
Sedangkan untuk tugasnya United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization atau UNESCO adalah melakukan promosi pendidikan, sains dan budaya, serta komunikasi dan informasi.
Struktur UNESCO
Berikut ini terdapat beberapa struktur UNESCO yang terdiri dari:
1. General Conference
Organ tertinggi atau badan pengambil keputusan utama UNESCO, berlangsung dua tahun sekali. GC terakhir yang ke-41 baru diselenggarakan pada 2021 lalu.
2. Executive Board
Executive board terdiri dari 58 negara anggota yang dipilih oleh General Conference, untuk masa kerja selama empat tahun. Anggota EB ini bertemu dua kali setahun, dan memiliki fungsi untuk mengkaji perkiraan anggaran dan program kerja UNESCO sebelum diadopsi oleh General Conference, serta mengawasi pelaksanaan program-program UNESCO.
3. Sekretariat
Sekretariat UNESCO, dikepalai oleh Direktur Jenderal yang merupakan organisasi yang menjalankan berbagai program UNESCO. DG UNESCO dinominasikan oleh EB dan dipilih oleh GC UNESCO.
4. Jakarta Field Offce
Kesepakatan antara Pemri dan UNESCO untuk pendirian kantor UNESCO di Jakarta ditandatangani pada tahun 1967. Sejak tahun 2001, Kantor UNESCO Jakarta menjadi Science Bureau for Asia and the Pacific and Cluster Office Indonesia, Malaysia, dan Filipina, dan sejak tahun 2002 menjadi focal point untuk Timor Leste.
Advertisement
5 Program UNESCO
Seperti yang telah dijelaskan di atas, ada lima program utama UNESCO yakni pendidikan, ilmu alam, ilmu sosial dan manusia, budaya, serta komunikasi dan informasi. Berikut penjelasannya:
1. Pendidikan
Sektor Pendidikan UNESCO mempromosikan pendidikan sebagai cara untuk mendorong pembangunan ekonomi dan sosial di seluruh dunia. Program “Pendidikan untuk Semua” adalah program terbesarnya. Tujuan dari program ini adalah untuk memperluas layanan dan pendidikan anak usia dini, menyediakan pendidikan gratis bagi semua anak, meningkatkan tingkat melek huruf orang dewasa, dan menetapkan standar pembelajaran global dalam membaca dan matematika.
2. Ilmu Pengetahuan Alam
Sektor Ilmu Pengetahuan Alam UNESCO menyelenggarakan program dan penelitian internasional di bidang sains, teknik, dan energi terbarukan. Program-programnya dirancang untuk menanggapi aspek ilmiah dari isu-isu internasional, seperti perubahan iklim dan kemiskinan. Sektor ini berfokus pada negara-negara berpendapatan rendah dan menengah (LMICs), khususnya di benua Afrika, dan pada bencana alam.
3. Ilmu Sosial dan Kemanusiaan
Misi Sektor Ilmu Pengetahuan Sosial dan Kemanusiaan UNESCO adalah untuk memperbaiki kondisi sosial negara-negara anggota. Sektor ini melakukannya dengan mendorong kerja sama intelektual mengenai nilai-nilai keadilan dan kebebasan.
Melalui sektor ini, UNESCO mendukung hak asasi manusia. Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia menyatakan, “Semua umat manusia dilahirkan bebas dan setara dalam martabat dan hak.” Sektor ini memimpin perjuangan melawan segala bentuk diskriminasi untuk menjamin hak asasi manusia di seluruh dunia.
4. Budaya
Sektor Kebudayaan UNESCO melindungi dan mengelola warisan dunia dalam segala bentuknya. UNESCO mendefinisikan warisan budaya dalam enam kategori, yakni budaya dan alam, berwujud dan tidak berwujud, serta bergerak dan tidak bergerak. Sebagian besar benda warisan termasuk dalam lebih dari satu kategori.
5. Komunikasi dan Informasi
Sektor Komunikasi dan Informasi UNESCO memiliki dua tujuan utama, yakni mempromosikan akses universal terhadap informasi dan mendorong beragam ekspresi di media.