Doa Setelah Tayamum, Tata Cara, dan Sebab-Sebab Diperbolehkannya

Doa setelah tayamum dibaca setelah menyelesaikan rangkaian tayamum.

oleh Laudia Tysara diperbarui 11 Mar 2024, 16:10 WIB
Diterbitkan 11 Mar 2024, 16:10 WIB
Niat dan Tata Cara Tayamum
Mengusap kedua tangan dengan debu untuk tayamum. (sumber: Pixabay)

Liputan6.com, Jakarta - Doa setelah tayamum dibaca setelah menyelesaikan rangkaian tayamum. Doa ini menjadi wujud pengharapan kepada Allah untuk diperkenankan dalam menjalankan ibadah. Sebagaimana tertulis dalam Al-Qur'an Surat An-Nisaa' ayat 43.

"Dan jika kamu sakit atau sedang dalam musafir atau datang dari tempat buang air atau kamu telah menyentuh perempuan, kemudian kamu tidak mendapat air, maka bertayamumlah kamu dengan tanah yang baik (suci); sapulah mukamu dan tanganmu."

Hukum tayamum dalam Islam menegaskan pentingnya fleksibilitas dalam beribadah, terutama dalam kondisi-kondisi sulit atau tidak memungkinkan penggunaan air. Wahbah az-Zuhaili dalam Fiqhul Islam wa Adillatuhu Juz 1 menjelaskan bahwa tayamum disyariatkan pada saat perang Bani al-Musthaliq, menunjukkan kebijaksanaan agama dalam memberikan solusi praktis bagi umat Islam. Ini menunjukkan bahwa Islam mengakomodasi kebutuhan umat dalam menjalankan ibadah tanpa mengurangi nilai atau keberkahan ibadah itu sendiri.

Dalam menjalankan tata cara tayamum, umat Islam diajarkan untuk memahami dan mengikuti langkah-langkahnya dengan penuh kesungguhan. Mulai dari niat, penepukkan tanah yang suci, mengusap wajah, hingga mengusap tangan, setiap langkah memiliki makna dan tujuan yang mendalam dalam menjaga kesucian ritual ibadah.

Oleh karena itu, pemahaman yang mendalam terhadap tata cara dan makna doa setelah tayamum perlu diperhatikan agar ibadah menjadi sah dan diterima di hadapan Allah SWT.

Berikut Liputan6.com ulas doa setelah tayamum lengkap tata cara tayamum yang benar, Senin (11/3/2024).

Bacaan Doa Setelah Tayamum

Doa setelah tayamum memiliki makna penting dalam kehidupan seorang Muslim yang melakukan tayamum sebagai pengganti wudhu ketika tidak ada air yang bisa digunakan. Dalam doa tersebut, Muslim menyatakan kesaksian akan keesaan Allah dan kenabian Muhammad, serta memohon kepada-Nya untuk dijadikan orang yang bertobat, bersuci, dan menjadi hamba yang saleh.

Doa ini mencerminkan pengakuan iman dan kesungguhan seseorang dalam memperbaiki diri serta menjalin hubungan yang lebih erat dengan Allah. Begini bacaan doa setelah tayamum yang dimaksudkan, lengkap tulisan Arab, latin, dan artinya mengutip buku Fikih Empat Madzhab Jilid 1 oleh Syaikh Abdurrahman Al-Juzairi:

 

أَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ، وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ، وَ أَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ، اَللَّهُمَّ اجْعَلْنِي مِنَ التَّوَّابِيْنَ، وَاجْعَلْنِي مِنَ الْمُتَطَهِّرِيْنَ وَاجْعَلْنِي مِنْ عِبَادِكَ الصَّالِحِيْنَ سُبْحَانَكَ اَللَّهُمَّ وَبِحَمْدِكَ، أَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا أَنْتَ، أَسْتَغْفِرُكَ وَأَتُوْبُ إِلَيْكَ

Asyhadu an laa Ilaaha illalloh wahdahu laa syariika lahu. Wa asyhadu anna Muhammadan 'abduhu wa rasuluhu. Allahummaj'alni minat tawwaabiina, waj'alni minal mutatohhirina, waj'alni min 'ibaadikas sholihiina. Subhanaka allahumma wa bihamdika astaghfiruka wa atuubu ilaika.

Artinya:

"Aku bersaksi tiada Tuhan selain Allah semata yang tiada sekutu bagi-Nya. Dan aku bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba dan utusan-Nya. Ya Allah, jadikanlah aku sebagai orang-orang yang bertobat, jadikanlah aku sebagai orang-orang yang bersuci, dan jadikanlah aku sebagai hamba-hamba-Mu yang saleh. Maha Suci Engkau, ya Allah. Dengan kebaikan-Mu, aku bersaksi bahwa tiada Tuhan selain Engkau. Dan dengan kebaikan-Mu, aku memohon ampunan dan bertaubat pada-Mu."

 

Keutamaan membaca doa setelah tayamum adalah doa ini menjadi wujud syukur atas kemudahan yang diberikan Allah kepada umat-Nya dalam menjalankan kewajiban agama, bahkan dalam keadaan sulit seperti tidak adanya air. Membaca doa setelah tayamum, seorang Muslim juga menegaskan kembali kesadaran akan kebesaran Allah serta kepatuhan terhadap ajaran-Nya.

Dalam surat Al-Maidah ayat 6, Allah menjelaskan hukum tayamum sebagai alternatif saat tidak memungkinkan untuk menggunakan air dalam keadaan tertentu, seperti sakit, dalam perjalanan, atau ketika tidak ada air yang dapat digunakan.

"Jika kamu sakit, dalam perjalanan, kembali dari tempat buang air (kakus), atau menyentuh perempuan, lalu tidak memperoleh air, bertayamumlah dengan debu yang baik (suci); usaplah wajahmu dan tanganmu dengan (debu) itu. Allah tidak ingin menjadikan bagimu sedikit pun kesulitan."

Doa setelah tayamum juga menjadi pengingat akan pentingnya menjalankan ibadah dengan penuh kesadaran dan ketaatan kepada Allah. Dalam doa tersebut, terkandung harapan untuk selalu dijauhkan dari perbuatan dosa serta keinginan untuk menjadi hamba yang saleh. Doa ini menjadi manifestasi dari kesungguhan seorang Muslim dalam menjalankan ajaran agama Islam secara utuh dan konsisten.

Tata Cara Tayamum dan Bacaan Niatnya

Tata cara tayamum yang benar
Mengusap tangan dengan debu untuk tayamum. (sumber: Pixabay)

Tayamum merupakan salah satu cara pengganti wudhu bagi umat Islam ketika tidak memungkinkan untuk menggunakan air, seperti dalam keadaan sakit atau tidak ada air yang tersedia. Tata cara tayamum lengkap dengan niatnya menjadi penting untuk dipahami oleh umat Islam agar ibadah mereka sah dan diterima di hadapan Allah SWT.

Tata cara ini dikutip dari buku Fiqih Ibadah bagi Orang Sakit dan Bepergian oleh Enang Hidayat M Ag:

1. Niat Tayamum

Niat merupakan bagian penting dari setiap ibadah dalam Islam. Niat tayamum haruslah jelas dan tulus, mengikhlaskan ibadah semata-mata karena Allah SWT. Niat tayamum ini menjadi kunci sahnya ibadah tayamum tersebut. Contoh praktiknya adalah ketika seseorang berada dalam keadaan tidak mampu berwudhu karena sakit atau tidak ada air, ia bertekad dalam hati untuk melakukan tayamum dengan niat yang tulus hanya karena Allah SWT.

Niat Tayamum:

 

نَوَيْتُ التَّيَمُّمَ لِاسْتِبَاحَةِ الصَّلَاةِ للهِ تَعَالَى

Nawaytu tayammuma li istibaakhati sholati lillahi ta'ala

Artinya: "Aku berniat tayamum agar diperbolehkan salat karena Allah Ta'ala."

 

2. Menepukkan Kedua Telapak Tangan ke Tanah/Debu yang Suci

Setelah membaca niat tayamum, langkah berikutnya adalah menepukkan kedua telapak tangan ke tanah atau debu yang suci. Tanah atau debu yang digunakan haruslah bersih dan suci. Contohnya adalah ketika seseorang berada di luar rumah dan tidak ada air yang tersedia, ia menggunakan tanah yang bersih dan suci di sekitarnya untuk menepukkan kedua telapak tangannya sebagai langkah awal dalam tayamum.

3. Usap Wajah

Setelah menepukkan kedua telapak tangan ke tanah atau debu yang suci, langkah selanjutnya adalah mengusap wajah. Usapan tersebut dilakukan dengan tangan yang telah disentuhkan ke tanah atau debu yang suci tadi. Proses ini melambangkan kesucian dan pemurnian diri sebelum melakukan ibadah.

4. Menepukkan Kembali Kedua Telapak Tangan ke Tanah/Debu yang Suci

Setelah mengusap wajah, langkah berikutnya adalah menepukkan kembali kedua telapak tangan ke tanah atau debu yang suci, seperti langkah pertama. Ini menjadi persiapan untuk mengusap bagian-bagian tubuh yang lain.

5. Mengusap Tangan dan Lengan

Tahapan terakhir dalam tata cara tayamum adalah mengusap tangan dan lengan. Telapak tangan kiri diusapkan ke tangan kanan sampai siku, dan kemudian telapak tangan kanan diusapkan ke tangan kiri sampai siku. Proses ini dilakukan untuk membersihkan tangan dan lengan dari hadas (hal-hal yang menghalangi sahnya ibadah).

 

Sebab-Sebab Diperbolehkannya Tayamum

Penjelasan tentang sebab-sebab diperbolehkannya tayamum dapat ditemukan dalam berbagai literatur fiqih, termasuk karya Muhammad Jawad Mughniyah, Al-Fiqh 'ala al-Madzahib al-khamsah. Tayamum diperbolehkan dalam Islam dalam beberapa situasi tertentu di mana penggunaan air tidak memungkinkan atau tidak praktis. Berikut adalah penjelasan lebih lanjut mengenai sebab-sebab diperbolehkannya tayamum:

  1. Ketidakmampuan Menggunakan Air: Salah satu alasan utama diperbolehkannya tayamum adalah ketidakmampuan menggunakan air, entah karena tidak adanya air yang tersedia atau air tersebut tidak cukup untuk melakukan wudhu. Contohnya, seseorang yang berada di gurun yang tandus atau di tempat terpencil di mana air tidak dapat ditemukan. Dalam kondisi seperti ini, tayamum menjadi alternatif yang diperbolehkan untuk menjaga kesucian dalam ibadah.
  2. Keterbatasan Fisik: Sebagian orang mungkin mengalami keterbatasan fisik yang membuat sulit atau tidak mungkin untuk menggunakan air secara efektif, seperti dalam kondisi sakit yang parah atau cacat yang membatasi gerakan tubuh. Dalam kasus-kasus ini, tayamum menjadi solusi praktis yang memungkinkan mereka untuk tetap menjalankan ibadah tanpa harus menggunakan air.
  3. Ketersediaan Air yang Tidak Layak: Terkadang, air yang tersedia di suatu tempat mungkin tidak layak digunakan untuk bersuci karena kotor atau tercemar zat-zat yang membahayakan kesehatan. Dalam situasi seperti ini, tayamum menjadi pilihan yang diperbolehkan untuk menjaga kesucian ritual ibadah tanpa harus menggunakan air yang tidak layak.
  4. Kondisi Darurat atau Keterbatasan Waktu: Dalam situasi darurat atau ketika waktu ibadah sangat terbatas, seperti dalam perjalanan atau dalam situasi konflik, tayamum dapat digunakan sebagai alternatif untuk memenuhi tuntutan ibadah dengan cepat dan efisien. Contohnya, seseorang yang sedang dalam perjalanan yang panjang dan tidak memiliki waktu atau fasilitas untuk mencari air bersih.

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya