Tol Kediri-Tulungagung, Antara Ambisi Pembangunan dan Polemik Masyarakat

Simak informasi lengkap tentang tol Kediri-Tulungagung, proyek infrastruktur strategis yang akan mengubah wajah Jawa Timur. Dari rencana pembangunan hingga dampak ekonominya.

oleh Mabruri Pudyas Salim diperbarui 28 Agu 2024, 11:15 WIB
Diterbitkan 28 Agu 2024, 11:15 WIB
Ilustrasi bahu jalan tol
Ilustrasi bahu jalan tol. (Lifepal)

Liputan6.com, Jakarta Jawa Timur, sebagai salah satu provinsi terbesar di Indonesia, terus bergerak maju dalam pembangunan infrastrukturnya. Salah satu proyek ambisius yang kini menjadi sorotan adalah pembangunan tol Kediri-Tulungagung. Proyek ini bukan sekadar jalan tol biasa, melainkan bagian integral dari rencana besar pemerintah untuk mempercepat pembangunan ekonomi di wilayah Jawa Timur.

Tol Kediri-Tulungagung merupakan bagian dari sistem jalan tol trans Jawa dan dirancang untuk menjadi penyokong akses menuju Bandara Dhoho Kediri. Dengan panjang total 44,17 kilometer, tol ini akan menghubungkan Kota Kediri, Kabupaten Kediri, dan Kabupaten Tulungagung. Proyek ini tidak hanya akan memperlancar arus transportasi, tetapi juga diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi di kawasan tersebut.

Pembangunan tol Kediri-Tulungagung berada di bawah program percepatan pembangunan ekonomi Provinsi Jawa Timur yang ditetapkan melalui Peraturan Presiden Nomor 80 tahun 2019. Peraturan ini mencakup percepatan pembangunan ekonomi di kawasan Gresik – Bangkalan – Mojokerto – Surabaya – Sidoarjo – Lamongan, Kawasan Bromo – Tengger - Semeru, serta kawasan Selingkar Wilis dan Lintas Selatan.

Untuk mengetahui bagaimana perkembangan pembangunan jalan tol Kediri-Tulungagung, simak penjelasan selengkapnya berikut ini seperti yang telah dirangkum Liputan6.com dari berbagai sumber, Rabu (28/8/2024).

Rencana Pembangunan Tol Kediri-Tulungagung

Tol Kediri-Tulungagung merupakan proyek infrastruktur yang telah lama dinantikan oleh masyarakat Jawa Timur. Rencana pembangunan ini telah melalui berbagai tahapan persiapan yang panjang. Proyek ini memiliki nilai investasi sebesar 10,47 Triliun Rupiah dan berada di bawah pengawasan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. PT Surya Sapta Agung Tol ditunjuk sebagai Badan Usaha pelaksana proyek ini.

Tol Kediri-Tulungagung akan menggunakan skema User Charge (DBFOMT) dengan durasi penjaminan selama 15 tahun. Rute tol ini terdiri dari dua bagian utama: Akses Tol Bandara Dhoho sepanjang 6,82 km dan Main Road (Seksi 1 + Seksi 2) Kediri–Tulungagung sepanjang 37,35 km, termasuk Jalan Akses.

Menurut jadwal yang telah ditetapkan, konstruksi tol Kediri-Tulungagung akan dimulai pada Kuartal 2 tahun 2024. Pemerintah menargetkan tol ini dapat beroperasi pada Kuartal 3 tahun 2025. Meski jadwal ini terkesan ambisius, pemerintah dan pihak terkait berkomitmen untuk menyelesaikan proyek tepat waktu.

Proses Pengadaan Lahan

Ilustrasi jalan tol Jasa Marga (Dok: PT Jasa Marga Tbk)
Ilustrasi jalan tol Jasa Marga (Dok: PT Jasa Marga Tbk)

Salah satu tantangan terbesar dalam pembangunan tol Kediri-Tulungagung adalah proses pengadaan lahan. Proses ini melibatkan berbagai pihak dan memerlukan pendekatan yang sensitif terhadap kebutuhan masyarakat. Di wilayah Kediri, proses pembebasan lahan telah berjalan dengan beberapa perkembangan positif. Pembayaran ganti rugi telah dilakukan untuk beberapa bidang tanah di Kelurahan Mojoroto. BPN Kota Kediri telah menjadwalkan pembayaran ganti rugi untuk tiga orang warga dengan nilai mencapai Rp 21,7 miliar. Warga diberi tenggat waktu 30 hari untuk melakukan pengosongan lahan, terhitung sejak 7 Juni 2024.

Sementara itu, di Tulungagung, proses pembebasan lahan juga telah menunjukkan kemajuan yang signifikan. Hingga November 2023, progres pembayaran ganti rugi lahan di Kabupaten Tulungagung telah mencapai 50 persen. Total ganti rugi yang telah dibayarkan mencapai Rp 30,9 miliar untuk 56 bidang tanah di Kelurahan Panggungrejo. Dari total 183 bidang, 98 bidang telah menyetujui pembayaran.

Meski demikian, proses pembebasan lahan tidak luput dari tantangan. Beberapa warga merasa nilai ganti rugi yang ditawarkan masih di bawah harga pasar. Proses pemberkasan terkadang memakan waktu lama, terutama untuk kasus-kasus warisan yang memerlukan surat keterangan waris. Sebagian warga juga mengajukan protes dan menuntut nilai ganti rugi yang lebih tinggi.

Dampak Ekonomi dan Sosial

[Fimela] Ilustrasi Jalan Tol
Ilustrasi Jalan Tol | pexels.com/@tomfisk

Pembangunan tol Kediri-Tulungagung diharapkan membawa dampak positif bagi perekonomian dan kehidupan sosial masyarakat Jawa Timur. Dari segi ekonomi, tol ini akan meningkatkan konektivitas, mempermudah akses masyarakat menuju kawasan Jawa Timur selatan, dan mendukung pergerakan barang dan jasa yang lebih efisien. Hal ini diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi di kawasan sekitarnya, sesuai dengan tujuan Perpres 80 tahun 2019.

Sektor pariwisata juga diperkirakan akan mendapat manfaat dari pembangunan tol ini. Akses yang lebih mudah diharapkan dapat meningkatkan jumlah wisatawan ke kawasan wisata di sekitar Kediri dan Tulungagung. Selain itu, pembangunan infrastruktur biasanya diikuti dengan peningkatan nilai tanah di sekitarnya, yang dapat menguntungkan pemilik lahan.

Dari segi sosial, masyarakat di sekitar tol mungkin akan mengalami perubahan pola hidup seiring dengan meningkatnya aksesibilitas dan aktivitas ekonomi. Pembangunan dan operasional tol dapat membuka peluang kerja baru bagi masyarakat setempat. Namun, beberapa warga mungkin perlu beradaptasi dengan perubahan lingkungan, terutama mereka yang lahannya terkena pembebasan.

ontroversi dan Tanggapan Pemerintah

Sebelum Natal, Jalan Tol Balikpapan-Samarinda (Balsam) Seksi II-IV Siap Diresmikan
Ilustrasi pembangunan tol

Seperti halnya proyek infrastruktur besar lainnya, tol Kediri-Tulungagung juga tidak luput dari kontroversi. Beberapa warga mengajukan protes terkait nilai ganti rugi lahan yang dianggap belum sesuai harapan. Mereka menganggap harga yang ditawarkan masih di bawah harga pasar tanah di daerah tersebut.

Menanggapi protes warga, pemerintah melalui Tim Pengadaan Lahan Jalan Tol Tulungagung-Kediri menyatakan bahwa nilai ganti rugi yang ditetapkan tim appraisal bersifat final dan mengikat. Perubahan harga hanya bisa dilakukan melalui putusan pengadilan. Warga dipersilakan mengajukan gugatan melalui jalur perdata ke pengadilan negeri setempat.

Untuk warga yang tidak puas dengan nilai ganti rugi, pemerintah menyediakan mekanisme hukum. Gugatan ke pengadilan negeri harus diputus dalam waktu 30 hari kerja. Jika masih tidak puas, warga bisa melakukan banding langsung ke Mahkamah Agung. Proses di MA diatur maksimal tiga bulan untuk diputuskan.

Peran PT Gudang Garam dalam Proyek

Jalan Tol
Ilustrasi - jalan tol

Salah satu aspek menarik dari proyek tol Kediri-Tulungagung adalah keterlibatan sektor swasta, khususnya PT Gudang Garam Tbk. Proyek ini merupakan salah satu proyek Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) atas Prakarsa Badan Usaha (unsolicited). PT Gudang Garam Tbk, melalui PT Surya Sapta Agung Tol, menjadi pemrakarsa proyek ini.

PT Gudang Garam Tbk menunjukkan komitmen yang kuat dalam proyek ini. Menteri PUPR Basuki Hadimuljono menyatakan keyakinannya bahwa dengan "packing-nya Gudang Garam", pembangunan jalan tol ini akan dapat dilaksanakan dengan cepat dan sesuai standar Bina Marga. Keterlibatan PT Gudang Garam dalam proyek ini menunjukkan potensi sinergi antara pemerintah dan sektor swasta dalam pembangunan infrastruktur. Model kerjasama ini diharapkan dapat mempercepat pembangunan infrastruktur di Indonesia.

Tol Kediri-Tulungagung merupakan proyek infrastruktur strategis yang memiliki potensi besar untuk mengubah wajah Jawa Timur. Dengan menghubungkan Kota Kediri, Kabupaten Kediri, dan Kabupaten Tulungagung, tol ini diharapkan dapat menjadi katalis pertumbuhan ekonomi di wilayah tersebut.

Meski menghadapi berbagai tantangan, terutama dalam proses pembebasan lahan, pemerintah dan pihak terkait tetap berkomitmen untuk menyelesaikan proyek ini tepat waktu. Keterlibatan sektor swasta, khususnya PT Gudang Garam Tbk, menambah optimisme terhadap keberhasilan proyek ini.

Namun, penting untuk tetap memperhatikan aspirasi dan kebutuhan masyarakat yang terdampak proyek. Dialog yang konstruktif antara pemerintah, pengembang, dan masyarakat akan menjadi kunci keberhasilan proyek tol Kediri-Tulungagung ini.

Dengan target operasional pada Kuartal 3 tahun 2025, kita dapat berharap bahwa dalam waktu dekat, tol Kediri-Tulungagung akan menjadi kenyataan, membuka era baru konektivitas dan pertumbuhan ekonomi di Jawa Timur. Proyek ini tidak hanya akan mengubah lanskap fisik wilayah tersebut, tetapi juga berpotensi mentransformasi kehidupan ekonomi dan sosial masyarakat sekitar. Meski tantangan masih ada di depan, semangat kolaborasi antara pemerintah, sektor swasta, dan masyarakat diharapkan dapat mewujudkan impian akan infrastruktur yang lebih baik dan pertumbuhan ekonomi yang lebih merata di Jawa Timur.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya