Hasil Uji Anggur Muscat oleh BAPANAS, Benarkah Aman Dikonsumsi?

Bagaimana Keamanan Anggur Muscat di Indonesia?

oleh Woro Anjar Verianty diperbarui 01 Nov 2024, 15:00 WIB
Diterbitkan 01 Nov 2024, 15:00 WIB
Anggur Muscat/pixabay
Anggur Muscat

Liputan6.com, Jakarta Beberapa waktu terakhir, publik dikejutkan dengan temuan residu pestisida yang melebihi batas aman pada produk anggur Shine Muscat di Thailand. Hal ini memicu kekhawatiran tentang keamanan produk serupa di Indonesia. Menanggapi hal ini, Badan Pangan Nasional (BAPANAS) segera mengambil langkah konkret untuk memastikan keamanan pangan, terutama dalam hal hasil uji anggur muscat yang beredar di pasar domestik. 

BAPANAS menggarisbawahi pentingnya proses uji keamanan bagi setiap produk yang beredar di Indonesia. Dengan hasil uji anggur muscat ini, BAPANAS berupaya memberikan jaminan kepada konsumen bahwa pangan yang mereka konsumsi berada dalam batas keamanan yang ditetapkan oleh regulasi. Melalui langkah pengawasan dan pengujian laboratorium, BAPANAS terus menunjukkan komitmennya untuk memastikan anggur muscat yang beredar aman dikonsumsi.

Hasil uji anggur muscat yang dilakukan oleh BAPANAS ini juga diperkuat dengan langkah pengawasan rutin bersama Dinas urusan pangan di berbagai wilayah. Upaya ini dilakukan sebagai respons cepat untuk menjaga kualitas dan keamanan pangan segar di Indonesia, memastikan semua produk yang telah mendapat izin edar tetap sesuai dengan standar yang berlaku.

Lebih lengkapnya, berikut ini telah Liputan6.com rangkum dari laman resmi BAPANAS, pada Jumat (1/11). 

Bagaimana Keamanan Anggur Muscat?

Badan Karantina Indonesia Lengkapi Pengawasan Komoditas Anggur Shine Muscat dengan Prior Notice
Kepala Badan Karantina Indonesia, Sahat M. Panggabean, melakukan sidak ke tempat pemeriksaan karantina (TPK) di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya (29/10/2024). Foto: Badan Karantina Indonesia.

Berdasarkan Perpres No. 66 Tahun 2021 sebagai tindak lanjut dari UU No. 18 Tahun 2012 tentang Pangan, salah satu peran utama BAPANAS adalah memastikan bahwa pangan segar yang beredar di pasar Indonesia aman dikonsumsi. Proses ini mencakup penerbitan izin edar dan pengawasan di lapangan. Setiap produk pangan segar terkemas yang memperoleh izin edar telah melewati uji laboratorium serta memperoleh certificate of analysis sebagai bukti keamanan.

Dalam keterangannya, BAPANAS menjelaskan bahwa produk anggur muscat yang sudah mengantongi izin edar sebelumnya telah melewati serangkaian pengujian melalui sertifikasi laboratorium yang memastikan keamanannya. Berdasarkan pengawasan berkala yang dilakukan BAPANAS bersama dengan Dinas Pangan di berbagai daerah, hasil uji pada produk anggur muscat di Indonesia menunjukkan residu pestisida berada di bawah Batas Maksimum Residu (BMR) yang ditetapkan. 

Proses pengawasan ini juga didukung oleh Sistem Informasi PSAT (Pangan Segar Asal Tumbuhan), yang mencatat semua data pengujian untuk memantau keamanan pangan segar secara berkelanjutan.

Dilansir dari laman resmi BAPANAS, pengujian terbaru ini melibatkan pengambilan sampel anggur muscat dari berbagai titik distribusi di tahun 2023 dan 2024. Dari hasil pengujian, dapat dipastikan bahwa anggur yang dipasarkan di Indonesia memenuhi standar keamanan pangan dan aman untuk dikonsumsi.

Dimana dari hasil sampling terbaru yang dilakukan pada tahun 2023 dan 2024, produk anggur muscat yang beredar masih berada di bawah ambang Batas Maksimum Residu (BMR) pestisida yang ditetapkan.

Tindak Lanjut dan Investigasi Khusus oleh BAPANAS

Sebagai bagian dari komitmennya dalam menjaga keamanan pangan, BAPANAS juga akan melakukan investigasi khusus terhadap anggur Shine Muscat yang beredar. Proses ini mencakup pengambilan sampel secara acak dan pengujian laboratorium untuk memastikan tidak adanya kandungan residu pestisida yang melebihi ambang batas. Langkah ini diambil sebagai upaya untuk menjaga kualitas produk yang beredar, dan menjadi bukti keseriusan BAPANAS dalam mengamankan pangan yang dikonsumsi masyarakat.

BAPANAS juga menegaskan pentingnya setiap produsen anggur untuk mengikuti regulasi terkait label pangan. Berdasarkan Peraturan Badan Pangan Nasional No. 1 Tahun 2023, setiap kemasan anggur yang beredar diwajibkan mencantumkan petunjuk penyajian, seperti “Cuci sebelum dikonsumsi”. 

Petunjuk ini sangat penting untuk memastikan produk bersih dari residu atau kontaminan lain yang mungkin menempel pada permukaan buah, mengingat anggur umumnya dikonsumsi langsung tanpa pengupasan kulit.

 

Edukasi dan Himbauan bagi Konsumen

Selain pengujian dan pengawasan ketat, BAPANAS juga mengajak masyarakat untuk lebih teliti dalam memilih produk pangan. Konsumen diimbau untuk membaca label yang tertera dan memastikan produk yang dibeli telah melalui uji keamanan. Edukasi tentang keamanan pangan ini dianggap penting agar masyarakat semakin sadar akan pentingnya keamanan produk yang dikonsumsi.

BAPANAS juga mengajak semua pihak untuk meningkatkan konsumsi pangan lokal sebagai salah satu bentuk dukungan terhadap program diversifikasi pangan sesuai dengan Perpres No. 81 Tahun 2024 tentang Penganekaragaman Pangan Berbasis Potensi Sumber Daya Lokal. Langkah ini diharapkan dapat memperkuat ketahanan pangan nasional dengan mendukung produk-produk lokal yang aman dan sehat.

Melalui hasil uji anggur muscat yang resmi dilakukan oleh BAPANAS, dapat disimpulkan bahwa produk anggur yang beredar di Indonesia tetap berada dalam batas keamanan yang diizinkan. Dengan pengawasan dan pengujian yang terus diperketat, BAPANAS berkomitmen untuk melindungi konsumen dari bahaya residu pestisida dan memastikan bahwa pangan segar yang dikonsumsi aman. 

BAPANAS mengimbau konsumen untuk selalu memperhatikan informasi pada label produk dan menerapkan kebiasaan mencuci buah sebelum dikonsumsi sebagai langkah pencegahan tambahan.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya