Liputan6.com, Jakarta Ramadhan telah tiba, namun bagi sebagian orang, menjalankan ibadah puasa penuh mungkin tidak memungkinkan karena berbagai halangan. Jangan khawatir, Islam memberikan keringanan berupa fidyah puasa. Fidyah adalah tebusan berupa makanan yang diberikan kepada fakir miskin sebagai pengganti puasa Ramadhan yang ditinggalkan karena uzur syar'i (alasan yang dibenarkan dalam Islam). Artikel ini akan membahas secara lengkap bagaimana cara bayar fidyah puasa yang benar, mulai dari pengertian, golongan yang berhak, hingga cara membayarnya dengan uang.
Banyak pertanyaan seputar fidyah, seperti berapa takarannya, jenis makanan apa yang boleh digunakan, dan bagaimana jika ingin membayar dengan uang. Memahami cara bayar fidyah puasa dengan tepat sangat penting agar ibadah kita diterima Allah SWT. Artikel ini akan menjawab semua pertanyaan tersebut dengan jelas dan terperinci, berdasarkan referensi dari berbagai sumber terpercaya.
Dengan memahami panduan lengkap bayar fidyah puasa ini, diharapkan umat Muslim dapat menunaikan ibadah dengan benar dan sesuai syariat. Jangan ragu untuk berkonsultasi dengan ulama atau lembaga agama terpercaya jika masih ada keraguan atau pertanyaan lebih lanjut. Berikut panduan bayar fidyah puasa, sebagaimana telah Liputan6.com rangkum dari berbagai sumber, Senin (24/3/2024).
Advertisement
Pengertian dan Dasar Hukum Fidyah Puasa
Fidyah, secara bahasa, berarti "tebusan". Dalam istilah syariat, fidyah adalah kewajiban membayar tebusan berupa makanan kepada fakir miskin sebagai pengganti puasa Ramadhan yang ditinggalkan karena uzur syar'i. Uzur syar'i meliputi kondisi seperti sakit parah yang berkepanjangan, usia lanjut yang melemahkan fisik, dan kondisi lainnya yang dibenarkan dalam Islam.
Dasar hukum fidyah puasa terdapat dalam Al-Qur'an Surat Al-Baqarah ayat 184: '...Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, (yaitu): memberi makan seorang miskin. Barangsiapa yang dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan, maka itulah yang lebih baik baginya. Dan berpuasa lebih baik bagimu jika kamu mengetahui." (Q.S. Al-Baqarah: 184). Ayat ini menjelaskan kewajiban membayar fidyah bagi mereka yang memiliki kesulitan untuk berpuasa.
Hadits-hadits Nabi Muhammad SAW juga memperkuat kewajiban fidyah. Fidyah berbeda dengan kafarat (denda karena melanggar nazar) dan qadha (mengganti puasa di hari lain). Fidyah bertujuan untuk mengganti kewajiban berpuasa bagi mereka yang memiliki uzur syar'i yang sah dan tidak mampu berpuasa, sementara qadha ditujukan bagi mereka yang meninggalkan puasa tanpa uzur.
Tujuan disyariatkannya fidyah adalah untuk meringankan beban mereka yang tidak mampu berpuasa, sekaligus tetap menjaga nilai ibadah dan solidaritas sosial dengan memberi makan kepada fakir miskin. Hal ini menunjukkan keadilan dan kasih sayang Islam dalam mengatur ibadah.
Advertisement
Golongan yang Diperbolehkan Bayar Fidyah Puasa
Beberapa golongan yang dibolehkan membayar fidyah puasa antara lain:
- Orang tua renta: Mereka yang sudah lanjut usia dan tidak mampu berpuasa karena kondisi fisik yang lemah. Kriteria "tidak mampu" di sini merujuk pada kondisi fisik yang benar-benar tidak memungkinkan untuk berpuasa.
- Orang sakit parah: Mereka yang menderita penyakit kronis yang tidak memungkinkan untuk berpuasa, dan diperkirakan tidak akan sembuh. Pendapat medis diperlukan sebagai bukti.
- Ibu hamil atau menyusui: Wanita hamil atau menyusui yang khawatir akan keselamatan dirinya atau bayinya jika berpuasa. Konsultasi dengan dokter sangat dianjurkan untuk mendapatkan rekomendasi medis.
Selain itu, fidyah juga dapat dibayarkan untuk orang yang telah meninggal dunia. Ahli waris dapat membayar fidyah atas puasa yang ditinggalkan oleh orang yang telah meninggal, jika jumlah hari puasa yang ditinggalkan diketahui sebelum pembagian warisan.
Terakhir, orang yang menunda-nunda qadha puasa Ramadhan hingga Ramadhan berikutnya juga wajib membayar fidyah, selain mengqadha puasanya. Hal ini karena mereka telah lalai dalam menjalankan kewajiban mengganti puasanya.
Takaran dan Jenis Fidyah Puasa
Besaran fidyah umumnya dihitung berdasarkan jumlah hari puasa yang ditinggalkan, dikali dengan harga satu mud makanan pokok (misalnya beras) per hari. Satu mud biasanya setara dengan sekitar 0,75 kg beras, namun bisa berbeda-beda tergantung pada harga beras di daerah masing-masing.
Menurut mazhab Syafi'i, besaran fidyah adalah 1 mud (sekitar 0,75 kg) makanan pokok per hari. Sementara menurut mazhab Hanafi, besarannya adalah 1,5 kg makanan pokok per hari. Perbedaan ini perlu diperhatikan dalam menentukan besaran fidyah yang akan dibayarkan.
Jenis makanan yang dapat digunakan untuk fidyah adalah makanan pokok setempat. Beras, gandum, jagung, atau makanan pokok lainnya yang umum dikonsumsi di daerah tersebut dapat digunakan. Pemberian makanan siap saji juga diperbolehkan, asalkan sesuai dengan nilai satu mud per hari.
Perhitungan fidyah untuk beberapa hari puasa dilakukan dengan mengalikan jumlah hari puasa yang ditinggalkan dengan besaran fidyah per hari (1 mud atau 1,5 kg, tergantung mazhab yang dianut).
Advertisement
Cara Bayar Fidyah Puasa
Waktu yang tepat untuk membayar fidyah adalah kapan saja sebelum Ramadhan berikutnya tiba. Tidak ada batasan waktu khusus, namun sebaiknya segera dibayarkan setelah Ramadhan berakhir.
Tata cara membayar fidyah dengan makanan pokok adalah dengan memberikannya langsung kepada fakir miskin atau melalui lembaga zakat terpercaya. Pastikan makanan yang diberikan bersih, layak konsumsi, dan cukup untuk satu hari.
Berikut bacaan niat fidyah puasa:
1. Niat fidyah untuk orang tua/sakit:
نَوَيْتُ أَنْ أُخْرِجَ هَذِهِ الْفِدْيَةَ لإِفْطَارِ صَوْمِ رَمَضَانَ فَرْضًا لِلهِ تَعَالَى
Nawaitu an ukhrija hadzihil fidyata liifthari shaumi ramadhana fardhan lillahi ta'ala
Artinya: Aku niat mengeluarkan fidyah ini karena berbuka puasa Ramadhan, fardhu karena Allah SWT.
2. Niat fidyah untuk ibu hamil/menyusui:
نَوَيْتُ أَنْ أُخْرِجَ هَذِهِ الْفِدْيَةَ عَنْ إِفْطَارِ صَوْمِ رَمَضَانَ لِلْخَوْفِ عَلَى وَلَدِيْ فَرْضًا لِلهِ تَعَالَى
Nawaitu an ukhrija hadzihil fidyata an ifthari shaumi ramadhana lilkhaufi ala waladii fardhan lillahi ta'ala
Artinya: Aku niat mengeluarkan fidyah ini karena berbuka puasa Ramadhan karena khawatir keselamatan anakku, fardhu karena Allah SWT.
3. Niat fidyah untuk orang meninggal:
نَوَيْتُ أَنْ أُخْرِجَ هَذِهِ الْفِدْيَةَ عَنْ صَوْمِ رَمَضَانِ فُلَانِ بْنِ فُلَانٍ فَرْضًا لِلهِ تَعَالَى
Nawaitu an ukhrija hadzihil fidyata ‘an shaumi ramadhani fulan bin fulanin fardhan lillahi ta’ala
Artinya: Aku niat mengeluarkan fidyah ini atas puasa Ramadhan untuk (nama orang yang meninggal), fardhu karena Allah SWT.
Siapa saja yang berhak menerima fidyah adalah fakir miskin. Satu mud fidyah sebaiknya diberikan kepada satu orang miskin, namun boleh juga diberikan kepada beberapa orang miskin asalkan totalnya memenuhi jumlah yang diwajibkan.
Bayar Fidyah Puasa dengan Uang
Beberapa mazhab memperbolehkan pembayaran fidyah dengan uang, asalkan nilainya setara dengan harga satu mud makanan pokok. Mazhab Hanafi, misalnya, memperbolehkan pembayaran fidyah dengan uang yang setara dengan harga 1,5 kg makanan pokok.
Cara menghitung nilai fidyah dalam bentuk uang adalah dengan mengalikan jumlah hari puasa yang ditinggalkan dengan harga satu mud makanan pokok di daerah setempat. Konsultasikan dengan lembaga zakat setempat untuk mengetahui harga pasaran yang berlaku.
BAZNAS (Badan Amil Zakat Nasional) dan lembaga zakat lainnya biasanya menetapkan nilai fidyah dalam bentuk uang setiap tahunnya. Nilai ini dapat dijadikan referensi, namun tetap perlu disesuaikan dengan kondisi setempat.
Kelebihan membayar fidyah dengan uang adalah lebih praktis dan memudahkan penyaluran kepada fakir miskin melalui lembaga zakat. Namun, kekurangannya adalah potensi penyimpangan jika tidak melalui lembaga zakat terpercaya.
Membayar fidyah puasa merupakan kewajiban bagi mereka yang memiliki uzur syar'i dan tidak mampu berpuasa. Pahami cara bayar fidyah puasa dengan benar, termasuk takaran, jenis makanan, dan golongan yang berhak menerimanya. Bayar fidyah dengan niat ikhlas karena Allah SWT dan salurkan melalui lembaga zakat terpercaya untuk memastikan fidyah sampai kepada yang berhak.
Semoga panduan ini membantu Anda dalam menunaikan ibadah fidyah dengan tepat dan sesuai syariat Islam. Jangan ragu untuk mencari informasi lebih lanjut dari sumber-sumber terpercaya jika masih ada keraguan.
Advertisement
