Liputan6.com, Bogor - Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Panwaslu Kota Bogor menertibkan atribut kampanye partai politik yang masih terpampang di jalan-jalan protokol. Penertiban ini berkaitan dengan dimulainya masa tenang usai kampanye terbuka sebelum Pileg 2014 pada 9 April mendatang.
Ketua KPU Kota Bogor Undang Suryatna mengatakan, pihaknya sudah memberikan imbauan kepada partai politik agar mencabut atributnya masing-masing usai kampanye. Bagi parpol peserta pemilu diberikan waktu hari ini dari pukul 00.00 hingga 06.00 WIB.
"Dalam pelaksanaannya, kami menyisir untuk mematikan apakah masih ada atribut-atribut kampanye yang tersisa. Kita juga berkoordinasi dengan pihak kelurahan agar atribut kampanye segera ditertibkan," kata Undang saat melakukan penertiban di Jalan Pajajaran, Kota Bogor, Jawa Barat, Minggu (6/4/2014).
Undang menuturkan, pihaknya menargetkan tidak ada poster atau spanduk-spanduk berbau kampanye hingga tanggal 8 April nanti. Ia juga bersama jajaran panwaslu akan menyisir hingga daerah-daerah yang terpencil.
Sementara itu, Panwaslu Kota Bogor mencatat hampir semua partai politik melakukan pelanggaran saat kampanye berlangsung. Pelanggaran yang banyak terjadi adalah konvoi usai kampanye, pelibatan anak kecil, memberikan sembako dan kampanye tidak pada jadwalnya.
Ketua Panwaslu Kota Bogor, Rudi Ruhyadi mengatakan, ada 5 partai politik yang melakukan pelanggaran dan menjurus ke perbuatan pidana. Seperti memberikan uang, sembako dan kampanye tidak pada jadwal yang sudah ditentukan.
"Sekarang prosesnya masih berjalan, ada 5 partai yang melakukan pelanggaran," ujar Rudi. (Raden Trimutia Hatta)
Masuki Masa Tenang, KPU Kota Bogor Tertibkan Atribut Kampanye
KPU dan Panwaslu Kota Bogor menertibkan atribut kampanye partai politik yang masih terpampang di jalan-jalan protokol.
diperbarui 06 Apr 2014, 12:17 WIBDiterbitkan 06 Apr 2014, 12:17 WIB
Meskipun pemilu baru digelar pada 2014, namun atribut partai politik sudah terpasang di sejumlah jalanan ibu kota. (Antara).... Selengkapnya
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Apa Itu Diare: Memahami Penyebab, Gejala, dan Penanganannya
Rip Current: Definisi, Ciri-Ciri, Bahaya, dan Cara Menyelamatkan Diri
Ribuan Warga Gorontalo Terdampak Banjir, Pemkab Salurkan Bantuan Darurat
Pertamina Tepis Harga LPG 3 Kg Naik, Dijual Sesuai HET
Heboh Hotel Grand Hyatt Jakarta Dijual Rp12,5 Triliun, Plaza Indonesia Akhirnya Klarifikasi
Swasembada Pangan Mulai Terwujud, Ini Buktinya
Wujudkan Komitmen Nyata Berdayakan UMKM, BRI UMKM EXPO(RT) dan Microfinance Outlook 2025 Resmi Dibuka
Simak, Syarat Pendaftaran Unhan 2025 dan Jadwal Lengkapnya
Resmi! PPDB Ganti SPMB di 2025, Simak Alasan dan Skema Barunya
Profil Agnes Jennifer Selebgram dan TikToker yang Viral Diduga Diselingkuhi Suami
Jelang Laporan Keuangan, Bagaimana Prospek Harga Saham Apple?
PSIM Incar Tiga Kemenangan Beruntun di Babak 8 Besar Pegadaian Liga 2 untuk Pastikan Langkah ke Liga 1