Prabowo-Hatta Lapor Harta Kekayaan ke KPK

Sekitar pukul 09.00 pagi cawapres Hatta Rajasa tiba di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melaporkan harta kekayannya.

oleh Liputan6 diperbarui 25 Jun 2014, 12:59 WIB
Diterbitkan 25 Jun 2014, 12:59 WIB
Prabowo KPK - Liputan6 Siang
Capres nomor urut satu, Prabowo Subianto tiba di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta Selatan. (ANTARA FOTO/Fanny Octavianus)

Liputan6.com, Jakarta - Sekitar pukul 09.00 pagi calon wakil presiden (cawapres) Hatta Rajasa tiba di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melaporkan harta kekayaan yang dimilikinya.

Seperti ditayangkan Liputan 6 Siang SCTV, Rabu (25/6/2014), tak lama berselang, calon presiden (capres) nomor urut 1, Prabowo Subianto datang menyusul. Sang cawapres tanpa memberikan pernyataan, masing-masing langsung memasuki Gedung KPK.

Sebelumnya, Prabowo diketahui melaporkan hartanya pada tahun 2003 sekitar Rp 11 miliar dengan utang sebanyak U$ 3,8 juta. Sementara, Hatta Rajasa terakhir melaporkan hartanya pada tahun 2012 sejumlah Rp 17 miliar.

Sementara itu, pasangan Joko Widodo-Jusuf Kalla juga akan menyerahkan laporan kekayaan pada Kamis 26 Juni esok. Joko Widodo diketahui menyerahkan laporan kekayaannya pada tahun 2010 dengan kekayaan sekitar Rp 18,5 miliar. Sedangkan cawapres Jusuf Kalla merupakan kandidat terkaya dengan nilai aset lebih dari Rp 300 miliar.

LHKPN merupakan salah satu syarat pencalonan presiden dan wakil presiden menurut ketentuan UU Pemilu dan UU pemberantasan tindak pidana korupsi.

Datangnya capres-cawapres ke KPK untuk melaporkan kekayaannya itu merupakan yang pertama kalinya. Sebelumnya, KPK yang mendatangi kandidat untuk memverifikasi kekayaan mereka. (Yus)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya