Polri Akan Periksa Dugaan Oknum Polisi Manipulasi Formulir C1

Setelah ditemukan adanya fakta dan bukti permulaan yang cukup, barulah oknum tersebut diproses hukum.

oleh Edward Panggabean diperbarui 15 Jul 2014, 21:33 WIB
Diterbitkan 15 Jul 2014, 21:33 WIB
Diduga Sobek Surat Suara, 7 Petugas KPPS Bekasi Terancam Pidana
Ketujuh anggota KPPS tersebut diduga dengan sengaja merusak sebanyak 30 surat suara sehingga TPS 41 harus melakukan pencoblosan ulang.

Liputan6.com, Jakarta - Polri berjanji akan menindaklanjuti laporan tim advokasi pasangan capres Prabowo Subianto-Hatta Rajasa, terkait dugaan keterlibatan oknum polisi yang berpihak kepada pasangan salah satu capres dalam penyelenggaraan Pilpres 9 Juli lalu.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol Boy Rafli Amar mengatakan, sebelum memproses oknum Polri itu ke jalur hukum, lebih dulu pihaknya akan mengecek sejauh mana keberpihakan oknum polisi itu.

"Kita akan mengecek dulu kebenaran informasi adanya hal itu. Jika nanti sudah ditemukan pasti akan ada upaya penegakan hukum," kata Boy, Jakarta, Selasa (15/7/2014).

Setelah ditemukan adanya fakta dan bukti permulaan yang cukup, kata Boy, barulah pimpinan Polri tak segan-segan membawa oknum Polri itu ke jalur hukum. Agar oknum tersebut diproses sesuai aturan yang berlaku.

Namun semua itu akan diserahkan kepada Divisi Profesi dan Pengamanan Polri. "Kalau internal Polri, tentu mekanismenya akan ditangani oleh Propam Polri. Tentunya sejauh ini kami masih melakukan pengecekan mengenai hal tersebut," paparnya.

Koordinator tim advokasi pasangan Prabowo-Hatta, Habiburokhman sebelumnya menyampaikan dugaan adanya manipulasi formulir C1 yang diduduga dibuat oknum anggota Polsek Marabahan, di 3 daerah berbeda, yakni di Desa Barabai, Kecamatan Marabahan, Kabupaten Barito Kuala, dan Kota Waringin Barat, Kalimantan Selatan, serta di Sulawesi Tengah.

Tak hanya manipulasi C1, oknum polisi itu juga diduga mengintimidasi panitia penyelenggara.

Dugaan kecurangan juga terjadi di Provinsi Kalimantan Tengah di Kotawaringin. Pada 12 Juli di Desa Kapitan, Kecamatan Kumai, diduga terjadi perampasan formulir C1 oleh oknum aparat kepolisian dari Polsek Kumai dan pemaksaan ketua PPK Kumai untuk menandatangani formulir C1.

Dugaan kecurangan ketiga, Habib menyebutkan adanya dugaan pemaksaan KPU Provinsi Sulawesi Tenggara melakukan rapat pleno rekapitulasi suara, satu hari setelah adanya dugaan pemaksaan KPU Provinsi Sulawesi Tenggara. Padahal, pleno tingkat provinsi baru akan dilakukan sekitar 5 hari setelah waktu pencoblosan 9 Juli lalu.

Sementara, anggota Komisi Hukum DPR yang tergabung dalam Koalisi Merah Putih juga telah menemui Kapolri Jenderal Sutarman, Senin 14 Juli 2014 lalu guna melaporkan dugaan adanya temuan di lapangan mengenai dugaan oknum polisi yang tidak netral.

Wakil Ketua Komisi III Fraksi PAN Tjatur Sapto Edi mengaku, telah menyampaikan semua data dan laporan mengenai ketidaknetralan oknum polisi kepada Sutarman. Usai pertemuan, Sutarman berjanji akan menindaklanjuti temuan-temuan tersebut.

Baca juga:

Anies Minta Kubu Prabowo Buktikan Dugaan Polisi Manipulasi C1

Kubu Prabowo Temui Dugaan Oknum Polri Dukung Capres Tertentu

Kubu Prabowo-Hatta Yakin Tak Manipulasi C1 di TPS 047 Tangerang

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya