Liputan6.com, Jakarta - Polri berjanji akan menindaklanjuti laporan tim advokasi pasangan capres Prabowo Subianto-Hatta Rajasa, terkait dugaan keterlibatan oknum polisi yang berpihak kepada pasangan salah satu capres dalam penyelenggaraan Pilpres 9 Juli lalu.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol Boy Rafli Amar mengatakan, sebelum memproses oknum Polri itu ke jalur hukum, lebih dulu pihaknya akan mengecek sejauh mana keberpihakan oknum polisi itu.
"Kita akan mengecek dulu kebenaran informasi adanya hal itu. Jika nanti sudah ditemukan pasti akan ada upaya penegakan hukum," kata Boy, Jakarta, Selasa (15/7/2014).
Setelah ditemukan adanya fakta dan bukti permulaan yang cukup, kata Boy, barulah pimpinan Polri tak segan-segan membawa oknum Polri itu ke jalur hukum. Agar oknum tersebut diproses sesuai aturan yang berlaku.
Namun semua itu akan diserahkan kepada Divisi Profesi dan Pengamanan Polri. "Kalau internal Polri, tentu mekanismenya akan ditangani oleh Propam Polri. Tentunya sejauh ini kami masih melakukan pengecekan mengenai hal tersebut," paparnya.
Koordinator tim advokasi pasangan Prabowo-Hatta, Habiburokhman sebelumnya menyampaikan dugaan adanya manipulasi formulir C1 yang diduduga dibuat oknum anggota Polsek Marabahan, di 3 daerah berbeda, yakni di Desa Barabai, Kecamatan Marabahan, Kabupaten Barito Kuala, dan Kota Waringin Barat, Kalimantan Selatan, serta di Sulawesi Tengah.
Tak hanya manipulasi C1, oknum polisi itu juga diduga mengintimidasi panitia penyelenggara.
Dugaan kecurangan juga terjadi di Provinsi Kalimantan Tengah di Kotawaringin. Pada 12 Juli di Desa Kapitan, Kecamatan Kumai, diduga terjadi perampasan formulir C1 oleh oknum aparat kepolisian dari Polsek Kumai dan pemaksaan ketua PPK Kumai untuk menandatangani formulir C1.
Dugaan kecurangan ketiga, Habib menyebutkan adanya dugaan pemaksaan KPU Provinsi Sulawesi Tenggara melakukan rapat pleno rekapitulasi suara, satu hari setelah adanya dugaan pemaksaan KPU Provinsi Sulawesi Tenggara. Padahal, pleno tingkat provinsi baru akan dilakukan sekitar 5 hari setelah waktu pencoblosan 9 Juli lalu.
Sementara, anggota Komisi Hukum DPR yang tergabung dalam Koalisi Merah Putih juga telah menemui Kapolri Jenderal Sutarman, Senin 14 Juli 2014 lalu guna melaporkan dugaan adanya temuan di lapangan mengenai dugaan oknum polisi yang tidak netral.
Wakil Ketua Komisi III Fraksi PAN Tjatur Sapto Edi mengaku, telah menyampaikan semua data dan laporan mengenai ketidaknetralan oknum polisi kepada Sutarman. Usai pertemuan, Sutarman berjanji akan menindaklanjuti temuan-temuan tersebut.
Baca juga:
Anies Minta Kubu Prabowo Buktikan Dugaan Polisi Manipulasi C1
Kubu Prabowo Temui Dugaan Oknum Polri Dukung Capres Tertentu
Kubu Prabowo-Hatta Yakin Tak Manipulasi C1 di TPS 047 Tangerang
Polri Akan Periksa Dugaan Oknum Polisi Manipulasi Formulir C1
Setelah ditemukan adanya fakta dan bukti permulaan yang cukup, barulah oknum tersebut diproses hukum.
diperbarui 15 Jul 2014, 21:33 WIBDiterbitkan 15 Jul 2014, 21:33 WIB
Ketujuh anggota KPPS tersebut diduga dengan sengaja merusak sebanyak 30 surat suara sehingga TPS 41 harus melakukan pencoblosan ulang.
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Apa Itu AMOLED di HP: Kelebihan, Kekurangan dan Bedanya dengan Jenis Layar Lain
BUMN Setor Dividen Rp 85,5 Triliun untuk Negara pada 2024
Cara Pembulatan Angka Dasar dan Excel, Langsung Jago Ikuti Latihannya
16 Parpol KIM hingga Relawan Jokowi-Gibran Diklaim Hadiri Kampanye Akbar Ridwan Kamil-Suswono
Cara Pembatalan Tiket Kereta Api Online di KAI Access dan Website Resminya
Dharma-Kun Gelar Kampanye Akbar, Ini Aspirasi dan Harapan Warga
Apa Itu Baby Blues pada Ibu: Gejala, Penyebab, dan Cara Mengatasinya
Dukung Pengembangan Ekonomi di Daerah Terpencil, Perusahaan Transportasi Udara Tambah Pesawat Baru
Disebut Jiplak Lagu Bruno Mars, Ini Kata Pihak Miley Cyrus Soal Flowers
Zeekr Hadirkan Dua Mobil Listrik Premium di GJAW 2024, Harga Mulai dari Rp 1 Miliar
Threads Prioritaskan Konten Sesuai Preferensi Pengguna, Kurangi Rekomendasi Acak
Ruben Amorim Bisa Langsung Ukir Tinta Emas saat Debut di Manchester United