MS Kaban: MK Harus Jernih dan Serius Tangani Sengketa Pilpres

Terkait dengan adanya pergerakan massa saat sidang di MK, MS Kaban memandang wajar dan sah-sah saja.

oleh Bima Firmansyah diperbarui 06 Agu 2014, 02:43 WIB
Diterbitkan 06 Agu 2014, 02:43 WIB
MS Kaban Bantah Rekaman Percakapan Dengan Anggoro
Mantan Menteri Kehutanan MS Kaban (Liputan6.com/Miftahul Hayat).

Liputan6.com, Bogor - Sidang perdana sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2014 yang dilayangkan kubu pasangan Prabowo Subianto dan Hatta Rajasa (Prabowo-Hatta) akan digelar di Mahkamah Konstitusi (MK).

Anggota tim Koalisi Merah Putih, Malam Sambat Kaban berharap agar hakim MK serius dan sungguh-sungguh dalam memproses perkara tersebut.

"Banyak fakta-faktanya, banyak penyimpangan. Jadi MK Jangan terkesan melegitimasi apa yang telah dibuat KPU," jelasnya saat ditemui di kediamannya di Bogor, Jawa Barat, Selasa 5 Agustus 2014.

Dirinya yakin, sepanjang hakim-hakim MK bisa berpikir jernih dalam melihat persoalan, kesalahan-kesalah KPU dalam merekapitulasi suara pilpres yang terstruktur, sistematis dan masif akan terbukti dengan dokumen-dokumen yang telah dipersiapkan.

Ketua Umum Partai Bulan Bintang ini mengatakan, Tim Koalisi Merah Putih sudah sangat siap untuk menghadapi sidang hari ini, di mana tim pengacara sudah menyiapkan data dan fakta yang kuat soal penyimpangan yang dilakukan KPU.

"Kita seharusnya malu terhadap pemilu tahun 1955, di mana ketika dunia mengakui pemilu tahun 1955 adalah pemilu yang bersih, sedangkan pemilu tahun ini adalah yang paling amburadul," tegasnya.

Terkait dengan adanya pergerakan massa saat sidang di MK, ia memandang wajar dan sah-sah saja. Sebab, masyarakat berhak untuk mengawal proses persidangan agar berjalan transparan dan adil.

"Kita mengajak masyarakat, terutama pendukung Koalisi Merah Putih bahwa perjuangan belum selesai. Di sini kita juga mengajak masyarakat untuk berpikir rasional bahwa tuntutan tim koalisi ke MK ini semata-mata agar negara yang besar ini beradab dan taat kepada undang-undang," pungkas mantan Menteri Kehutanan itu.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya