Alasan Koalisi Merah Putih 'Ngotot' Pemilihan Ketua MPR Ditunda

Koalisi Merah Putih (KMP) menolak DPD hanya mencalonkan Oesman Sapta sebagai calon pemimpin MPR.

oleh Putu Merta Surya Putra diperbarui 07 Okt 2014, 15:18 WIB
Diterbitkan 07 Okt 2014, 15:18 WIB
Kubu Prabowo Pertanyakan Kemunculan Allan Nairn
Sekretaris tim pemenangan nasional Prabowo Subianto-Hatta Rajasa, Fadli Zon, menganggap tudingan Allan Nairn, jurnalis Amerika Serikat, terhadap Prabowo sudah menyerang wilayah pribadi, Jakarta, Selasa (15/07/2014) (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Sidang Paripurna pemilihan Ketua dan Wakil Ketua MPR berlangsung alot. Salah satunya karena Koalisi Merah Putih (KMP) menolak DPD hanya mencalonkan Oesman Sapta sebagai calon pemimpin MPR.

Menurut Wakil Ketua DPR Fadli Zon, KMP ingin anggota DPD bebas memberikan lebih dari 1 nama.

"Sebenarnya kawan-kawan KMP ingin di DPD itu diberikan kebebasan sepakbola. Misalnya, seperti memilih 2 dari 3 orang (nama calon pimpinan yang diajukan)," ujar Fadli di gedung parlemen, Jakarta, Selasa (7/10/2014).

Menurutnya, bila muncul 1 nama, maka akan sulit dilakukan sinkronisasi terkait paket yang diajukan. Karena itu menurutnya anggota DPD harus menjelaskan dalam rapat paripurna.

"Dalam rapat konsultasi kita sepakat untuk ditunda, masa kita harus nonton tv untuk melihat hasilnya, tetapi kan dirapat tidak berbicara satu nama. Makanya boleh nggak satu nama main di 2 kesebelasan?" kata politisi Partai Gerindra itu.

KMP memandang keputusan rapat konsultasi DPD bukan keputusan final. "Keputusan tertinggi itu kan ada dalam sidang paripurna," ucap Fadli.

Alotnya Sidang Paripurna MPR ini akibat dari terpilihnya Oesman Sapta Odang sebagai satu-satunya calon pemimpin MPR yang diajukan DPD. Sementara, KMP menginginkan ada nama calon lain selain Oesman Sapta yang diketahui memiliki hubungan tak harmonis dengan Prabowo Subianto.

Padahal, pada Senin 6 Oktober malam, rapat kosultasi DPD memutuskan mengajukan Oesman Sapta sebagai calon tunggal pemimpin MPR. Oesman akan mewakili unsur DPD untuk paket yang diusung KIH dan KMP.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya