Liputan6.com, Jakarta - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) akan melaporkan catatan buruk anggota DPR 2014-2019 kepada Jokowi-JK. Menurut Deputi Kontras Departemen Strategi dan Mobilisasi Chrisbiantoro, hal itu berguna karena Jokowi-JK akan segera melakukan pembentukan kabinet.
"Saya akan memberikan kepada Jokowi-JK untuk hal tersebut (data catatan terburuk) untuk mengingat sebentar lagi mereka segera menunjuk kabinetnya agar menciptakan kabinet yang bersih. Hal itu juga akan digunakan oleh pemerintah baru dalam mengawasi kinerja DPR mengingat banyak yang memiliki batu sandungan," ujar Chrisbiantoro di kantornya, Menteng, Jakarta, Selasa (14/10/2014).
Menurut pria yang akrab disapa Chris itu, sudah ada awal mula dari hasil produk DPR yang mengindikasikan bukan untuk kepentingan rakyat, seperti UU MD3 dan UU Pilkada.
"Terlihat sekarang bagaimana pengaruhnya. Lahirnya UU MD3 memberikan privilage dimana mengusung yang notabenenya sudah dipantau KPK, misalnya seperti Setya Novanto. Kita sekarang tinggal mengawasi saja," jelas Chris.
Selain itu, data tersebut akan juga dibawa ke KPK guna sebagai data tambahan dalam mengawasi anggota DPR.
Kontras mencatat ada 242 Anggota DPR periode 2014-2019 yang memiliki catatan buruk dan diduga terlibat dalam sejumlah kasus.
Deputi Kontras, Farah Fathurrahmi menyebutkan ada 10 catatan yang merupakan bentuk pelanggarannya, yakni pernah tercatat menjadi terdakwa kasus korupsi, pernah menjadi terperiksa di KPK, polisi, dan kejaksaan terkait kasus korupsi.
"Selain itu 242 anggota DPR juga pernah menjadi tersangka korupsi, mereka juga diduga terlibat kasus korupsi, aktif membela terdakwa kasus korupsi, pernah melakukan pelanggaran hak asasi manusia, pernah terlibat kasus tindak pidana, pernah terlibat kasus pelanggaran pemilu, juga pernah merima sanksi etik oleh BK DPR, hingga memililki catatan absen yang buruk senasa menjabat sebagai angoota DPR pada periode sebelumnya," ujar Farah.
Kontras Akan Berikan Catatan Buruk Anggota DPR ke Jokowi
Kontras akan melaporkan catatan buruk anggota DPR 2014-2019 kepada Jokowi-JK.
diperbarui 14 Okt 2014, 16:47 WIBDiterbitkan 14 Okt 2014, 16:47 WIB
Jokowi dan JK menyambut gembira dan mengapresiasi hasil keputusan Mahkamah Konstitusi yang menolak seluruhnya gugatan Prabowo-Hatta, Jakarta, Kamis (21/8/2014) (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
IHSG Ditutup Menguat Senin Sore, Saham ENAK Jadi Pendorong
Tujuan Teks Anekdot: Pengertian, Ciri, Struktur, dan Contoh Lengkap
Mantan Bos IMF Dihukum Penjara 4 Tahun Terkait Kasus Korupsi di Spanyol
Hanwha Life Raih Golden Star Trophy di Top Digital Awards 2024
Tujuan Pemberdayaan Masyarakat: Membangun Kemandirian dan Kesejahteraan
Promo Hari Hari Swalayan: Panduan Lengkap Berbelanja Hemat Desember 2024
Tujuan Komunikasi Bisnis: Pengertian, Fungsi, dan Manfaatnya
Pesan Kate Middleton di Hari Natal: Kasih dan Empati Adalah Hadiah Terbesar
Bimo Picky Picks Pamer Momen Keren Saat Manggung, Caption Haru Panen Pujian
Tips Menjadi Moderator yang Efektif dan Profesional
Tarif LRT Jabodebek Maksimal Rp 10.000 pada 25-26 Desember 2024
Kisah KH As'ad Syamsul Arifin Bikin Preman Kebal Senjata dan Turut Lucuti Pasukan Jepang