Ini Prosesi Pelantikan Jokowi-JK oleh MPR Senin

Jokowi dan JK akan diambil sumpahnya sebagai Presiden dan wakil presiden.

oleh Putu Merta Surya Putra diperbarui 17 Okt 2014, 05:26 WIB
Diterbitkan 17 Okt 2014, 05:26 WIB
Ruang sidang utama Gedung DPR
Ruang sidang utama Gedung DPR. (Liputan6.com/Faisal R Syam)

Liputan6.com, Jakarta - Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) akan melantik Jokowi-JK pada 20 Oktober 2014 mendatang. Jokowi dan JK akan diambil sumpahnya sebagai Presiden dan wakil presiden.

Berdasarkan rundown acara yang diterima Liputan6.com, Kamis (16/10/2014), Jokowi-JK akan menghadiri sidang paripurna MPR pada Senin 20 Oktober 2014 pukul 10.00 WIB. Selanjutnya Jokowi akan diambil sumpahnya sebagai presiden pada pukul 10.20 WIB.

Setelah itu, pengucapan sumpah wakil presiden akan diucapkan oleh Jusuf Kalla. Pengucapan sumpah selesai, Jokowi akan memberikan pidato pertama sebagai presiden RI.

Berikut acara pelantikan Jokowi-JK pada Senin 20 Oktober 2014 yang dari Sekretariat MPR dan Istana Presiden:

10.00 WIB Jokowi-JK menghadiri sidang paripurna MPR
10.20 WIB Pengucapan Sumpah/Janji Presiden
10.25 WIB Pengucapan Sumpah/Janji Wakil Presiden
10.45 WIB Pidato Presiden Terpilih
11.00 WIB Pidato penutupan, Doa dan Penutupan Sidang Paripurna MPR
11.10 WIB Acara Selesai dilanjutkan dengan jamuan kenegaraan
12.00 WIB Jokowi-JK meninggalkan Gedung DPR/MPR menuju Semanggi
12.10 WIB Jokowi-JK tiba di Semanggi dan naik andong untuk diarak hingga Istana
12.40 WIB Tiba di Istana disambut Presiden SBY. Dilanjutkan dengan upacara penyambutan, tur singkat keliling Istana, lalu pelepasan SBY keluar Istana.
15.00 WIB Jokowi-JK ikut pesta rakyat di Monas
17.00 WIB Jokowi-JK kembali masuk ke Istana
19.00 WIB Jokowi-JK kembali ke Monas untuk melepas 7.000 lampion
22.00 WIB Acara selesai.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya