Liputan6.com, Gowa - Polisi sektor Pallangga, Polres Gowa menyita ratusan petasan dari berbagai toko kelontong di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan pada Jumat 10 Juni 2016.
"Kami lakukan operasi mendadak karena banyaknya keluhan masyarakat yang masuk terkait bunyi petasan yang mengganggu jelang salat tarawih," ujar Kapolres Gowa AKBP Rio Indra Lesmana kepada Liputan6.com, Sabtu (11/6/2016).
Rio mengatakan, toko-toko yang dirazia tersebut merupakan pemain lama yang kerap menjual petasan di bulan suci Ramadan.
"Kita amankan dari toko kelontongan di Jalan Poros Pallangga, Jalan Poros Jenetallasa, dan toko kelontongan di Jalan Poros Allatapampang," kata Rio.
Sementara itu, seorang pemilik toko memprotes penyitaan tersebut. Dia mengaku telah mendapat izin menjual petasan.
"Kami ini ada izin dari Polda Sulsel yang dikasih dari toko distributor di Jalan Sulawesi. Izinnya juga saya sudah perlihatkan sama polisi yang melakukan penyitaan tapi tetap petasan saya disita," ucap pemilik petasan yang tidak mau menyebut namanya itu.
Dia berencana mendatangi toko distributor petasan, tempatnya membeli petasan untuk meminta pertanggungjawaban. "Ke sana minta tanggung jawab karena izin yang diberikan dianggap tidak sah," kata dia.
Ganggu Salat Tarawih, Beragam Jenis Petasan Disita Polisi
Sementara itu, seorang pemilik toko memprotes penyitaan petasan.
diperbarui 11 Jun 2016, 19:00 WIBDiterbitkan 11 Jun 2016, 19:00 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
PDIP Sebut Status Tersangka Hasto Jadi Kado Natal dari KPK
Tim Gegana Brimob Polda Lampung Sisir Gereja-Gereja di Bandar Lampung untuk Antisipasi Terorisme
Hasto Jadi Tersangka, PDIP: Keterangan Megawati Terbukti Partai Mau Diacak-acak
Polisi Tangkap Tersangka Pemerasan Modus Pura-Pura Tertabrak Mobil di Kota Bandung
Gunung Raung Erupsi, BPBD Bondowoso Bagikan Masker untuk Masyarakat
Akselerasi Industri 4.0, Kemenperin Resmikan Ekosistem Solusi Teknologi SFI
Erupsi Gunung Raung, Penerbangan di Bandara Banyuwangi Normal
Tips Mengatasi Bau Badan: Panduan Lengkap untuk Tubuh Segar dan Percaya Diri
DPP PDIP Tanggapi Penetapan Status Tersangka pada Sekjen Hasto Kristiyanto
Gunung Raung Erupsi, Pelayanan Kereta Api di Daop 9 Jember Berjalan Normal
Dulu Kena PHK, Kini Sudarti Bisa Sejahtera Berkat Pertanian Tembakau
PDIP Ungkap Kondisi Hasto Usai Ditetapkan KPK Jadi Tersangka Kasus Harun Masiku