Liputan6.com, Tangerang - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Provinsi Banten bersama Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar sidak ke Pasar Modern Citra Raya dan Giant Citra Raya Kecamatan Cikupa hari ini. Hasilnya, beberapa bahan makanan mengandung berformalin dan kedaluwarsa.
Sejumlah makanan dari dua tempat tersebut diuji sampel oleh petugas BPOM. Hasilnya, ditemukan kandungan formalin pada mi dan pewarna Rodamin B pada pacar cina yang dijual di City Market.
Sementara makanan dari Giant tidak mengandung zat berbahaya, hanya saja untuk makanan kiloan seperti nugget tidak dilengkapi tanggal kedaluwarsa.
"Ada sejumlah makanan yang ditemukan mengandung pewarna tekstil, bahan makanan yang biasa digunakan untuk membuat takjil. Bahkan, kita temukan juga makanan berformalin yang terdapat pada mi kuning," kata Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar usai mengikuti razia, Rabu (15/6/2016).
Mendapati temuan bahan berbahaya tersebut, Zaki mengaku pihaknya terus memantau makanan di pasar tradisional dan modern selama bulan puasa ini. Hal itu agar masyarakat aman dari makanan yang mengandung zat berbahaya.
"Untuk makanan yang tidak ada tanggal kedaluwarsanya, kita tegur pengelolanya dan kita minta agar tidak dijual dulu sampai tanggal kedaluwarsanya dicantumkan," ujar dia.
Sedangkan untuk makanan yang mengandung zat berbahaya, pihaknya langsung memberi pembinaan kepada pedagang dan menelusuri asal barangnya.
"Kalau cuma pedagangnya yang ditindak, kita tidak akan tahu hulunya. Jadi penjual asalnya juga kita tindak," kata Zaki.
Kepala Badan Pengawasan Obat dan Makanan Provinsi Banten Muhammad Kasuri mengatakan, pihaknya dan Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang akan melakukan penelusuran dan pendataan para pedagang.
"Kerja sama ini dalam arti meningkatkan sosialisasi kepada masyarakat, pentingnya memilih makanan yang aman dikonsumsi. Bukan sekadar murah," ucap Kasuri.
Razia Pasar, BPOM Banten Temukan Bahan Takjil Berbahaya
Pemkab Tangerang terus memantau makanan di pasar tradisional dan modern selama bulan puasa ini.
Diperbarui 15 Jun 2016, 21:00 WIBDiterbitkan 15 Jun 2016, 21:00 WIB
Petugas melakukan pemeriksaan makanan saat inspeksi mendadak BPOM di Bendungan Hilir, Jakarta, (10/6). Bagi pedagang yang melakukan kecurangan akan diberi sangsi tegas untuk tidak berjualan. (Liputan6.com/Gempur M Surya)... Selengkapnya
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Live dan Produksi VOD
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Arti Mimpi Kita Selingkuh: Makna Tersembunyi di Balik Mimpi yang Menggelisahkan
Mengenal Lagi Amalan Sunah di Bulan Ramadhan yang Sering Terlupakan
Gyokeres Belum Pasti, Manchester United Lirik Striker yang Pernah Hancurkan Bek Sendiri
Cara Memadukan Teh dan Cokelat yang Salah Satunya Bermanfaat Menekan Kolesterol Jahat
Kisruh Royalti Lagu Agnez Mo Vs Ari Bias, Bagaimana Aturan yang Sebenarnya?
Resep Bubur Sumsum Rumahan: Cara Membuat yang Lembut dan Nikmat
Benarkah di Surga Ada Pesta Seks?
Fariz RM Ditetapkan Tersangka, Terancam 20 Tahun Penjara
Mimpi Melihat Buah Kelapa Banyak: Makna dan Tafsir Mendalam
Berkeliaran ke Perkampungan di Pesisir Barat Lampung, Harimau Sumatera Ini Berhasil Ditangkap
Gibran Rakabuming Lari Turun dari Pesawat Tinggalkan Selvi Ananda, Disebut Mau Bagikan Susu Gratis
Peran Media Belanda Mengubah Persepsi Publik atas Alex Pastoor di Timnas Indonesia