Liputan6.com, Tangerang - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Provinsi Banten bersama Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar sidak ke Pasar Modern Citra Raya dan Giant Citra Raya Kecamatan Cikupa hari ini. Hasilnya, beberapa bahan makanan mengandung berformalin dan kedaluwarsa.
Sejumlah makanan dari dua tempat tersebut diuji sampel oleh petugas BPOM. Hasilnya, ditemukan kandungan formalin pada mi dan pewarna Rodamin B pada pacar cina yang dijual di City Market.
Sementara makanan dari Giant tidak mengandung zat berbahaya, hanya saja untuk makanan kiloan seperti nugget tidak dilengkapi tanggal kedaluwarsa.
"Ada sejumlah makanan yang ditemukan mengandung pewarna tekstil, bahan makanan yang biasa digunakan untuk membuat takjil. Bahkan, kita temukan juga makanan berformalin yang terdapat pada mi kuning," kata Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar usai mengikuti razia, Rabu (15/6/2016).
Mendapati temuan bahan berbahaya tersebut, Zaki mengaku pihaknya terus memantau makanan di pasar tradisional dan modern selama bulan puasa ini. Hal itu agar masyarakat aman dari makanan yang mengandung zat berbahaya.
Â
"Untuk makanan yang tidak ada tanggal kedaluwarsanya, kita tegur pengelolanya dan kita minta agar tidak dijual dulu sampai tanggal kedaluwarsanya dicantumkan," ujar dia.
Sedangkan untuk makanan yang mengandung zat berbahaya, pihaknya langsung memberi pembinaan kepada pedagang dan menelusuri asal barangnya.
"Kalau cuma pedagangnya yang ditindak, kita tidak akan tahu hulunya. Jadi penjual asalnya juga kita tindak," kata Zaki.
Kepala Badan Pengawasan Obat dan Makanan Provinsi Banten Muhammad Kasuri mengatakan, pihaknya dan Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang akan melakukan penelusuran dan pendataan para pedagang.
"Kerja sama ini dalam arti meningkatkan sosialisasi kepada masyarakat, pentingnya memilih makanan yang aman dikonsumsi. Bukan sekadar murah," ucap Kasuri.
Razia Pasar, BPOM Banten Temukan Bahan Takjil Berbahaya
Pemkab Tangerang terus memantau makanan di pasar tradisional dan modern selama bulan puasa ini.
Diperbarui 15 Jun 2016, 21:00 WIBDiterbitkan 15 Jun 2016, 21:00 WIB
Petugas melakukan pemeriksaan makanan saat inspeksi mendadak BPOM di Bendungan Hilir, Jakarta, (10/6). Bagi pedagang yang melakukan kecurangan akan diberi sangsi tegas untuk tidak berjualan. (Liputan6.com/Gempur M Surya)... Selengkapnya
Advertisement
Live Streaming
Powered by
Video Pilihan Hari Ini
Produksi Liputan6.com
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 InternasionalMyanmar Diguncang Gempa Susulan Magnitudo 6,4
8 9 10
Berita Terbaru
Israel Akui Serang Ambulans di Gaza Usai Tim Penyelamat Sipil Hilang Kontak
Cara Menghitung Bilangan Biner untuk Pemula
Cara Menghilangkan Watermark di Word dengan Mudah
Warga Negeri Wakal Maluku Tengah Rayakan Idul Fitri Sabtu 29 Maret 2025
Harga Emas Antam, USB dan Galeri24 Pegadaian Hari Ini 29 Maret 2025, Cek di Sini
Kapolri: Tiket Kereta Masih Sisa Banyak, Pemudik Bisa Manfaatkan Transportasi Aman dan Nyaman
Cara Menghitung Cairan Infus dengan Akurat untuk Perawatan Pasien
Puncak Arus Mudik Terjadi H-3 Lebaran 2025, Kereta Api di Sumut Angkut 10.079 Penumpang
Hasil Sidang Isbat Lebaran 2025 Menetapkan Kapan Idul Fitri 1446 H
Pemudik Pejalan Kaki Jatuh di Garbarata Pelabuhan Merak
7 Kesalahan Finansial yang Sering Terjadi Jelang Lebaran dan Cara Menghindarinya
Promosi Degradasi Pelatnas PBSI Diubah, Ini Penjelasan Eng Hian