Apa Itu Zakat dan Bagaimana Hukumnya? Ini Penjelasannya

Tahukah kamu apakah sesungguhnya yang dimaksud dengan zakat dan bagaimana hukumnya?

oleh Umi Septia diperbarui 23 Mei 2017, 18:06 WIB
Diterbitkan 23 Mei 2017, 18:06 WIB
Apa Itu Zakat dan Bagaimana Hukumnya? Ini Penjelasannya
Tahukah kamu apakah sesungguhnya yang dimaksud dengan zakat dan bagaimana hukumnya?

Liputan6.com, Jakarta - Hanya dalam hitungan hari kita akan memasuki bulan Ramadan. Dalam bulan Ramadan, banyak sekali amalan yang dapat menghapus dosa dan menyucikan diri manusia. Salah satunya melalui zakat.

Umumnya umat Islam menunaikan zakat terutama pada bulan Ramadan. Hal tersebut dilakukan karena zakat dianggap sebagai salah satu amalan yang berpahala besar apalagi apabila dilakukan di bulan yang suci. Namun tahukah kamu apakah sesungguhnya yang dimaksud dengan zakat dan bagaimana hukumnya?

Zakat merupakan salah satu amalan yang hukumnya wajib. Pengertian zakat menurut Pedoman Zakat Seri Ketiga Fikih Zakat Departemen Agama adalah sesuatu yang diberikan orang sebagai hak Allah kepada yang berhak menerima antara lain para fakir miskin, menurut ketentuan-ketentuan dalam agama Islam.

Zakat dikeluarkan sesuai dengan nisab diri masing-masing. Nisab sendiri merupakan ukuran tertentu dari harta yang dimiliki dan wajib dikeluarkan zakatnya. Misalnya, nisab untuk zakat fitrah adalah sebesar satu sha' dari gandum atau setara dengan 3,2 liter beras.

Seperti hadis yang diriwayatkan oleh Ibnu Umar, "Rasulullah mewajibkan zakat fitrah satu sha’ dari kurma atau satu sha’ dari gandum terhadap hamba dan orang merdeka, laki-laki dan perempuan dan anak-anak dan dewasa dari kaum muslimin dan diperintahkannya agar mengeluarkan zakat fitrah sebelum orang-orang berangkat menunaikan shalat."

Secara garis besar, zakat dibagi menjadi dua yaitu zakat mal (zakat harta) dan zakat fitrah. Zakat mal merupakan zakat yang dikeluarkan seseorang berupa harta benda dengan syarat tertentu. Sementara zakat fitrah adalah zakat yang berfungsi sebagai pencuci dosa yang dilaksanakan pada bulan suci Ramadan.

Penulis:

Umi Septia

 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya