Imbauan Kemenkes untuk Calon Jamaah Haji Pasien Penyakit Jantung

Untuk calon jamaah haji yang mengidap penyakit jantung, berikut saran dari Kemenkes untuk Anda selama di Tanah Suci

oleh Liputan6.com diperbarui 04 Jun 2018, 19:00 WIB
Diterbitkan 04 Jun 2018, 19:00 WIB
Jamaah Haji
Jamaah haji melakukan sujud syukur saat sampai di debarkasi Solo. Foto: (Fajar Abrori/Liputan6.com)

Liputan6.com, Jakarta Kepala Pusat Kesehatan Haji Kementerian Kesehatan, Eka Jusup Singka, mengimbau agar calon jamaah haji yang berpotensi mengidap penyakit jantung agar membatasi aktivitasnya selama menjalankan Rukun Islam kelima itu.

Menurut Eka, jemaah haji yang berpotensi mengidap penyakit jantung akan mendapatkan tindakan antisipatif. Salah satu caranya diawali dengan tindakan preventif melalui penyuluhan.

"Yang mengalami kelainan jantung bisa membatasi aktivitasnya, bukan membatasi ibadahnya," ujar Eka, di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta Selatan, Minggu, 3 Juni 2018.

 

Contohnya Tindakan Penyelamatan

Eka mencontohkan salah satu upaya preventif itu adalah dengan tak memaksakan kondisi tubuh demi ibadah. Jemaah yang merasakan kondisi tubuhnya melemah dapat beribadah di pondokan kecuali untuk wajib haji.

"Ibadah harus tetap kita lakukan. Karena rukun dan wajib haji penting," ujar dia.

Eka menuturkan sebagian besar jemaah yang mengidap penyakit jantung telah didata di dalam negeri. Meski sudah menurunkan tim preventif, Eka meminta jemaah tetap memperhatikan kondisi tubuh sendiri.

"Jemaah harus sadar diri," ujar dia.

Sementara itu, bahaya lain yang mengancam jemaah haji yaitu headstroke. Eka mengimbau jemaah haji untuk selalu mengenakan payung dan istirahat. " Serta sering minum," kata dia.

(Sah)

Penulis : Maulana Kautsar / Dream.co.id

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya