Liputan6.com, Jakarta - Kepala Seksi Bimbingan Ibadah (Bimbad) Ansor Sanusi mengatakan, penyelenggara layanan haji Indonesia menerapkan pendataan ibadah haji jemaah calon haji (JCH) Indonesia untuk membantu kesempurnaan ibadah.
Pendataan itu, menurut Ansor, dilakukan dengan melakukan pengecekan urutan-urutan amalan ibadah haji sudah atau belum dilakukan oleh jemaah calon haji.
Baca Juga
"Kasihan jemaah sudah bersusah payah dan jauh datang kesini, tapi hajinya tidak sempurna," ujar Ansor di Makkah, seperti dikutip dari Antara, Kamis (2/8/2015).
Advertisement
Dia menjelaskan, ada pengalaman pada pelaksanaan haji sebelumnya dimana jemaah tidak sempurna ibadah hajinya. Amalan mengitari Kabah (Tawaf) sebagai bagian dari ritual haji seharusnya tujuh putaran hanya dilakukan dua atau tiga putaran oleh jamaah.
"Untuk itu, ibadah haji jemaah calon haji diawasi petugas kelompok. Nanti akan dicek, apakah sudah ihram, apakah sudah melaksanakan tawaf sampai tujuh putaran atau belum. Sainya bagaimana. Begitu juga tahalul," jelas Ansor.
Ia menyebutkan, pengecekan dilakukan dengan lembaran berisi daftar ibadah haji. Pihak yang mengecek adalah kepala regu dari rombongan haji.
Setelah itu, kata Ansor, lembaran diberikan kepada ketua rombongan untuk diperiksa secara acak pada jemaah.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Agar Ibadah Haji Sempurna
Senada, Kepala Daerah Kerja Makkah, Endang Jumali mengatakan, pengecekan ibadah dapat menjadi piranti kendali agar ibadah jemaah dapat termonitor dengan baik dan membantu mereka menyempurnakan ibadah.
"Saya ingin semuanya berbasis data. Jemaah A dari regu, kelompok terbang ini, sudah melaksanakan ihram di Bir Ali misalkan, kepala regu nanti memberikan daftar dan mengecek sudah melaksanakan tawaf tujuh putaran apa belum? Sudah, maka diberikan tanda yang sama. Begitu seterusnya," tegas Endang.
Advertisement