Otoritas UEA Keluarkan Peringatan Soal Kembang Api Selama Idul Fitri

Dalam suasana Idul Fitri, kepolisian Abu Dhabi mengatakan kembang api sama sekali bukan mainan anak-anak.

oleh Siti Khotimah diperbarui 06 Jun 2019, 07:20 WIB
Diterbitkan 06 Jun 2019, 07:20 WIB
Petasan, Kembang Api dan Mercon
Ilustrasi Foto Petasan (iStockphoto)

Liputan6.com, Abu Dhabi - Dalam suasana Idul Fitri, kepolisian Abu Dhabi mengeluarkan peringatan tentang potensi bahaya yang dapat ditimbulkan dari kembang api.

Pihak berwenang mengimbau keluarga di Uni Emirat Arab (UEA) untuk merayakan lebaran dengan aman, sekaligus mengatakan bahwa kembang api itu "sama sekali bukan permainan anak-anak," mengutip laman The National pada Selasa (4/6/2019).

Secara lebih rinci, petugas menyerukan kepada masyarakat UEA untuk menjaga kembang api dari "tangan yang salah," mengingat negara itu terbiasa merayakan Idul Fitri dengan pertunjukan kembang api.

Petugas keamanan juga telah meluncurkan kampanye kesadaran yang disebut 'Don't Spoil Our Happiness' yang berarti 'Jangan Rusak Kebahagiaan Kita' dalam upaya untuk memastikan perayaan hari raya Idul Fitri berlangsung dengan aman dan tidak ada insiden.

Selain potensi menderita luka bakar serius jika kembang api disalahgunakan, asap beracun juga dapat menimbulkan bahaya, kata brigadir Salem Al Bloushi, pakar senjata dan bahan peledak di Kepolisian Abu Dhabi.

Pejabat polisi senior itu mengatakan kembang api juga bisa menjadi sumber gangguan kebisingan, terutama bagi anggota masyarakat yang lebih tua.

Sanksi Bagi Penjual Kembang Api Tidak Berlisensi

Ilustrasi Kembang Api
Ilustrasi kembang api (dok. Pixabay.com/Putu Elmira)

Sementara itu, Letnan Kolonel Saif Al Ketbi mengatakan para pedagang yang diketahui membawa kembang api ke negara itu atau memproduksinya tanpa lisendi akan dihukum dengan enam bulan penjara dan denda hingga 10.000 dirham (sekitar Rp 3.874.000).

Sementara itu, terdapat alternatif yang lebih aman untuk merayakan lebaran dengan kembang api. Yakni, dengan menyaksikan perayaan Idul Fitri di Yas Marina. Langkah itu dianggap tidak lebih berisiko dibandingkan dengan menggelar acara pribadi.

Uni Emirat Arab merayakan Idul Fitri mulai Selasa, 4 Juni 2019. Pekerja sektor swasta di negara itu akan mendapatkan empat hari libur untuk Idul Fitri tahun ini, menurut surat edaran dari Kementerian Sumber Daya Manusia dan Imigrasi.

Liburan dimulai pada tanggal 29 Ramadan atau Senin 3 Juni, dan berakhir 3 Syawal mendatang.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya