Liputan6.com, Maluku Utara - Perwakilan Bank Indonesia (BI) Maluku Utara memastikan tidak akan melayani penukaran uang ke nominal yang lebih kecil bagi masyarakat digunakan untuk perayaan Idul Fitri 1441 Hijriah. Alasannya adalah BI ingin mendorong masyarakat menggunakan uang nontunai.
"Selama pandemik Covid-19 ini, Perwakilan BI Maluku Utara untuk sementara tidak melayani penukaran. Penukaran uang kecil dilayani di kantor bank umum/syariah," kata Asisten Manager Perwakilan BI Malut, Yudho Dilansir Antara, Selasa, 12 Mei 2020.Â
Advertisement
Baca Juga
Tidak hanya itu, Perwakilan BI Maluku Utara belum merencanakan kegiatan kas keliling dalam kota terkait penukaran uang kecil, untuk menghindari kerumunan masyarakat. Padahal Ramadan tahun lalu kantor kas keliling untuk penukaran uang telah disiapkan jelang lebaran.Â
"Kalau untuk penukaran uang kecil tetap mengacu hanya penambahan jadwal kantor bank umum/syariah," ujarnya.
Sebelumnya, Perwakilan BI Malut menyediakan kebutuhan uang bagi masyarakat selama bulan suci Ramadan sebesar Rp1,1 triliun yang akan digunakan hingga perayaan Idul Fitri 1441 Hijriah dengan tetap mendorong menggunakan uang nontunai.
Sementara itu, Kepala Perwakilan BI Malut, Gatot Miftahul Manan dihubungi terpisah menyatakan, ketersediaan uang senilai Rp1,1 triliun tersebut untuk memenuhi kebutuhan uang tunai dalam rangka Ramadan dan Idul Fitri, serta kegiatan ekonomi pada saat pandemi COVID-19.
Dia menyatakan, kantor Perwakilan BI Malut berkomitmen menyiapkan kebutuhan uang tunai, bahkan saat ini telah diprakirakan sebesar Rp647,2 miliar pada Ramadan hingga Idul Fitri 2020.
Selain itu, lonjakan kebutuhan uang tunai diprediksi mulai minggu kedua Mei 2020 dan puncaknya sepekan menjelang Lebaran. Dalam membatasi penyebaran Covid-19, BI mengimbau masyarakat untuk menggunakan transaksi nontunai melalui digital banking, uang elektronik, dan QRIS (QR Code Indonesian Standard).
Olehnya itu, layanan penukaran uang kepada masyarakat disediakan melalui loket di bank umum maupunsyariah. BI menekankan kepada perbankan untuk memberikan layanan dengan tetap disiplin protokol Covid-19, berupa penggunaan masker, pemindaian suhu tubuh, dan penerapan physical distancing. Penukaran uang dilayani oleh 68 jaringan kantor bank di seluruh kabupaten/kota di Provinsi Malut terhitung sejak 29 April hingga 20 Mei 2020.